- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait BLBI
TS
erlanggaparzela
Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait BLBI
Quote:
Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait BLBI
Bekas Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 12 April 2013. Menteri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini diduga diperiksa terkait dengan penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Rizal mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan. Namun, dia menduga ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Kwik Kian Gie, bekas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Kwik diperiksa sekitar dua pekan lalu. ”Terkait dengan penyelidikan kasus BLBI,” ujar Rizal kepada wartawan di KPK, Jumat, 12 April 2013.
Atas panggilannya ini, Rizal mengapresiasi KPK. "Mudah-mudahan KPK sungguh-sungguh ingin membuka seterang-terangnya kasus BLBI dan mencoba mendapatkan apa yang menjadi milik negara," katanya.
Namun, saat ditanyai wartawan soal pemeriksaan Megawati, Rizal cuma bisa geleng-geleng kepala. ”Wah, pertanyaan kamu nakal sekali. No comment,” ujar dia.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia adalah skema bantuan dari bank sentral yang diberikan pada bank-bank yang bermasalah saat krisis moneter 1997-1998 lalu. Total ada 48 bank yang diberikan bantuan sekitar Rp 140 triliun lebih itu. Lalu aset bank-bank yang bermasalah tersebut diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sebagian bank yang masih bisa diselamatkan kemudian disehatkan oleh lembaga ini.
Sedangkan sisanya dilikuidiasi dan dimerger. Total ada 16 bank yang dilikuidasi saat itu. Ketika bank sudah dianggap sehat menurut versi BPPN, maka bank itu pun dijual. Sayangnya, penjualan aset-aset bank tersebut kemudian hanya mampu menutupi 26 persen dari total utangnya. Sehingga terbitlah daftar debitur-debitur BLBI yang bermasalah, yang belakangan sebagian dari mereka menjadi buron.
Adapun bagi para debitur BLBI yang sudah lunas, pemerintah menerbitkan surat keterangan lunas (SKL). SKL saat itu diterbitkan di era Megawati Soekarnoputri dengan Menteri Keuangan Boediono. Informasi lain menyebut, selain SKL, juga ada program pemutihan di Kementerian Keuangan.
SKL inilah, menurut juru bicara KPK Johan Budi, yang menjadi bahan awal penyelidikan. Namun, Johan tidak menyebutkan ada-tidaknya dugaan penyimpangan dalam penerbitan SKL tersebut. Yang jelas, kata Johan, ”KPK sudah menyelidiki SKL sejak KPK dipimpin KPK Antasari Azhar, tepatnya Oktober 2008.”
SUMBER.........
Pak Rizal emangnye Bapak ada sangkut pautnye dengan masalah BLBI????
0
1.2K
Kutip
8
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan