rajaendaAvatar border
TS
rajaenda
Tarif Angkutan Kota Medan Naik
Medan, – Tarif angkutan Kota Medan dipastikan naik menjadi Rp3.800 untuk penumpang umum dari tarif yang lama Rp2.800 dan Rp2.500 untuk pelajar dan mahasiswa dari tarif lama Rp1.800 per estafet (1 estafet = 10 kilometer). Penyesuaian tarif angkutan umum ini telah disepakati dalam pertemuan lanjutan yang digelar di Balaikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara, Jumat (05/04/2013). Rapat dipimpin Walikota Medan diwakili Asisten Ekbang Ir Qamarul Fatah.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Kasatlantas Polresta Medan Kompol Risya Mustario SIK, Anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Parlindungan Batubara, Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe, Ketua III KPUM Medan Ali Akram, Direktur CV Medan Bus Jumongkas Hutagaol, Unit Perum Damri M Basri Umbin, Ketua Kesper Medan Israel Situmeang, Ketua BEM Unimed San Putra, anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Medan dan instansi terkait lainnya.

Sebelumnya usulan tarif angkutan yang diajukan dari beberapa kali pertemuan, untuk tarif penumpang umum Rp5.000 sedangkan mahasiswa Rp3.000 per estafet. Namun dalam pertemuan terakhir ini, tarif angkutan yang diusulkan berubah setelah mendapat masukan dari para peserta pertemuan dengan berbagai alasan dan pertimbangan dan akhirnya disepakati bersama menjadi Rp3.800 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar dan mahasiswa per estafet.

“Saya minta agar pembahasan penyesuaian tarif angkutan ini agar betul-betul dibahas, cari solusi terbaik sehingga tidak memberatkan elemen masyarakat juga kita berharap dengan penyesuaian tarif ini nantinya tidak menjadi permasalahan dan menimbulkan gejelok,” harap Qamarul.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Redward Parapat mengatakan, ada beberapa hal latar belakang penyesuaian tarif angkutan ini, diantaranya, sejak Tahun 2008 belum perbah dilakukan penyesuaian tarif angkutan kota, sementara perkembangan sosial dan prekonomian Kota Medan mengalami perubahan yang yang sangat pesat. Selain itu juga usulan dari DPC Organda Medan bahwa tarif saat ini tidak mampu lagi untuk menutupi biaya operasional dan perawatan kendaraan serta biaya hidup operator angkutan kota.

“Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat pertama pada 18 Februari 2013 dengan Forum LLAJ. Selain itu Dishub Medan juga telah melakukan kajian dan survei lapangan serta perhitungan pasar,” ujar Parapat.

Menurutnya, hasil pertemuan ini akan segera disampaikan kepada Walikota Medan untuk dibuat surat keputusannya, setelah itu dilakukan sosialisasi.

Sedangkan Kasatlantas Polresta Medan Kompol Risya Mustario SIK mengatakan, dengan situasi sekarang ini sangat memungkin saja tarif angkutan tersebut disesuaikan, namun penyesuaian ini harus dibarengi dengan faktor kenyaman penumpang dan keselamatan penumpang. Selain itu juga adanya peningkatan disiplin dan ketertiban supir di jalan. Karena di dalam berlalulintas selain menjaga keselamatan penumpang juga menjaga keselamatan kendaraan lain, mengingat Medan tertinggai angka kecelakaannya di Sumatera Utara.

Sumber : batakspot.com
0
695
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan