Quote:
Eyang Subur, Konspirasi dan Pasal Santet
Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, menduga ada konspirasi yang mengarah ke Rancangan Undang Undang KUHP mengenai pasal santet. "Kasus Eyang Subur adalah bagian dari konspirasi politis," kata Ramdan, Kamis, 11 April 2013.
Ramdan menganalisa dan mengumpulkan fakta-fakta perilaku Adi Bing Slamet sejak munculnya kasus ini. Adi mengungkapkan kasus ini berbarengan dengan penggodokan rancangan undang-undang, meski tak memiliki bukti. "Jika memiliki bukti dan fakta seharusnya melaporkan tindak pidana, penipuan atau lainnya," kata Ramdan.
Menurut Ramdan, Adi hanya sebatas menggalang massa untuk membentuk opini publik. Semua yang dilakukan Adi dan korban lainnya hanya sebatas ucapan, tanpa bukti nyata.
Hal yang lebih aneh lagi, kata Ramdan, ketika Adi Bing Slamet mendatangki Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Adi mengajukan surat ke komisi III untuk rapat dengar mengenai pasal santet, seolah-olah menjadi korban santet," kata Ramdan.
Ramdan sebagai perwakilan pihak Eyang Subur menambahkan, jika kasus ini murni, kenapa tidak segera lapor ke polisi? Adi justru memperlihatkan kalau kasus ini telah dipolitisasi dengan lebih memilih jalur DPR dibandingkan dengan jalur hukum, yang seharusnya bisa memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah.Simak edisi khusus guru spriritual para pesohor.
SUMBER.........
Emang ngepas aje kali, kebetulan di DPR di bahas pasal santet jadi Adi ingin menunjukan bahwa Eyang Subur salah!!!!!