- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Khilafah Islamiyah dalam Lintasan Sejarah
TS
franzgathotz
Khilafah Islamiyah dalam Lintasan Sejarah
Quote:
Malem gan
Neh barusan ane bongkar2 file di kompi, eh nemu artikel yang lumayan menarik menurut ane
Artikel ini tulisan salah satu dosen ane, nama lengkapnya Prof. Dr. Ajat Sudrajat, M. Ag.
Pak Ajat panggilan akrabnya, orangnya baek loh
Beliau sekarang jadi Dekan juga di Fakultas Ilmu Sosial di kampus ane
Langsung ane share aja di mari yak
Neh barusan ane bongkar2 file di kompi, eh nemu artikel yang lumayan menarik menurut ane
Artikel ini tulisan salah satu dosen ane, nama lengkapnya Prof. Dr. Ajat Sudrajat, M. Ag.
Pak Ajat panggilan akrabnya, orangnya baek loh
Beliau sekarang jadi Dekan juga di Fakultas Ilmu Sosial di kampus ane
Langsung ane share aja di mari yak
Spoiler for GAK PAKE REPSOL :
Quote:
Bacalah dengan santai gan, sampe abis ya bacanya, gratis kok
Quote:
Islam lahir di kota Makkah al-Mukarromah pada tahun 610 M, bersamaan dengan turunnya wahyu Al-Quran yang pertama kepada Nabi Muhammad saw. Selama kurang lebih 12 tahun, Nabi mendakwahkan Islam di kota ini, tapi hasil yang diharapkan dari dakwahnya di kota tersebut tidak maksimal. Sebaliknya, selama itu pula, Nabi menghadapi tantangan dan hambatan dari penduduk yang bersuku Quraisy ini. Berbagai cara dilakukan oleh para pembesar kaum Quraisy untuk menghambat dan menghentikan dakwah Nabi. Mereka melakukan usahanya tersebut sejak dari menggunaan cara-cara yang baik dan halus sampai pada tindakan intimidasi dan kekerasan. Karena keadaan yang seperti itu, sewaktu di Makkah, Nabi tidak dapat mengorganisasikan pengikutnya sesuai ideal Islam.
Begitu Nabi Muhammad saw hijrah ke kota Madinah pada tahun 622 M, sejak itu, Nabi tidak hanya memiliki otoritas keagamaan atau spiritual, sebagai seorang pemimpin agama, tetapi juga memiliki otoritas temporal, sebagai pemimpin negara. Kedatangan Nabi di kota Madinah seperti diketahui adalah atas undangan dua kelompok suku yang dominan di sana, yaitu suku Aus dan Khazraj. Tampaknya kedua suku tersebut sudah letih dengan pertikaian yang berkepanjangan dan mengharapkan terciptanya kehidupan bersama secara damai. Tetapi untuk memenuhi keinginan ini, satu syarat yang harus dipenuhi adalah, pemimpin yang akan memerintah mereka sebaiknya orang luar, bukan berasal dari salah satu di antara mereka.
Ketika mendengar bahwa di Makkah telah muncul seorang Nabi, harapan untuk hidup bersama secara damai tampaknya akan segera terwuju dan menjadi kenyataan. Dengan mengutus sejumlah orang kepercayaan dari perwakilan suku, mereka berangkat ke Makkah untuk meneliti dan menyelidiki kebenaran berita yang beredar tersebut. Selain itu, mereka pun merasa yakin dengan kepribadian sang Nabi yang telah didengarnya itu. Mereka pun kemudian mengutus rombongan lain, yang kemudian diikuti dengan tindakan bai'atkepadanya. Pertemuan ini kemudian dikenal dengan sebutan bai'at Aqabah pertama, yang disusul pada tahun berikutnya dengan bai'at Aqabah kedua.(1)
Bai'at yang diberikan oleh perwakilan penduduk Madinah kepada Nabi Muhammad saw dapat diartikan sebagai atau merupakan mandat kepada Nabi untuk memimpin dan mengatur kota Madinah. Posisi Nabi di Madinah dengan mandat seperti itu telah menempatkannya sebagai seorang kepala negara. Kalau diperhatikan secara seksama, proses pengangkatan Nabi menuju posisi sebagai kepala negara, dalam pengertian politik modern telah memenuhi syarat. Seperti disebutkan di atas, Nabi telah mendapat bai'at atau pengakuan dari sekelompok orang kepercayaan yang merupakan wakil-wakil dari kelompok utama masyarakat Madina. Dalam pengertian politik modern, pengangkatan Nabi sebagai kepala negara telah melalui proses musyawarah atau demokratris.
Kedudukan Nabi sebagai kepala negara, secara otomatis berimplikasi kepada bentuk dan penyelenggaraan negara yang dipimpinnya. Meskipun tidak ada dokumen resmi yang dapat ditemukan berkaitan dengan bentuk dan dasar penyelenggaraan Negara Madinah, kaum Muslimin pada umumnya dapat menyimpulkan bahwa Islamlah yang menjadi dasarnya. Kesimpulan ini diambil dengan menggunakan pemikiran logis, karena Nabi Muhammad adalah pembawa agama Islam, maka sudah barangtentu apabila bentuk dan penyelenggaraan negaranya pun berdasarkan Islam. Karena alasan demikian, Negara Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad dengan sendiriya merupakan negara Islam.
Dalam kurun berikutnya, ketika Nabi Muhammad saw wafat pada tahun 632 M, otoritas yang bersifat temporal dalam bentuk kekuasaan politik ini terus berlanjut. Sejarah Islam pun kemudian bergulir mengikuti perjalanan arus sang waktu. Tercatat dalam perjalanan sejarahnya peralihan kekuasaan politik dari satu penguasa ke penguasa yang lain. Berdasarkan kriteria kequraisyan,(2) sebutan atau gelar yang dipakai oleh kepala negara di dunia Islam pada periode klasik setidaknya ada dua, yaitu khalifah dan amir atau sultan. Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh para khalifah adalah pemerintahan pada masa Khulafa al-Rasyidin (632-661), Umayyah di Damaskus (661-750), Umayyah di Spanyol (750-1031), Abbasiyyah di Baghdad (750-1258), dan Fatimiyyah di Mesir (609-1171).(3) Selain yang telah disebutkan, para penguasa Muslim biasnya mendapat gelar atau sebutan amir atau sultan.
Khilafah Islamiyah dalam bentuk keamiran atau kesultanan adalah sebagai berikut. Di Spanyol dan Afrika Utara terdapat keamiran atau kesultanan al-Mulk al-Thawaif (1010-1142), Nashiriyyah atau Bani al-Ahmar di Granada (1230-1492), Idrisiyyah di Maroko (789-926), Rustamiyyah di al-Jazair Barat (777-909), Aghlabiyyah di Ifriqiyyah, al-Jazair dan Sisilia (800-909), Ziriyyah dan Hamdaniyyah di al-Jazair Timur (972-1152), al-Murawiyyah (al-Murabbitun) di Afrika Utara dan Spanyol (1130-1269), Mariniyyah dan Waththasiyyah di Maroko (1196-1549), Hafshiyyah di Tunisia dan al-Jazair Timur (1228-1574), Dinasti Syarif Maroko (1511-sekarang), dan Sanusiyyah (1187-1918).
Di wilayah bulan sabit yang meliputi Mesir, Suriah, dan Irak terdapat keamiran dan kesultanan sebagai berikut: Thuluniyyah di Mesir dan Suriah (868-905), Ikhsidiyyah di Mesir dan Suriah (935-969), Hamdaniyyah di al-Jazirah dan Suriah (905-1004), Mazyadiyyah di Hila dan Irak Tengah (961-1150), Marwaniyyah di Diyarbakr (983-1085), Uqaliyyah di al-Jazirah, Irak, dan Suriah Utara (900-1096), Mirdasiyyah di Aleppo dan Suriah Utara (1023-1279), Ayyubiyyah di Mesir, Suriah, Dryarbakr, dan Yaman (1169 - akhir abad ke-15), Mamluk di Meir dan Suriah (1250-1517), dan Muhammad Ali di Mesir (1805-1953).
Di wilayah Jazirah Arabia terdapat keamiran atau kesultanan sebagai berikut: Qaramithah di Arabia Timur dan Tengah serta Bahrain (894-997), Imam-imam Zaidiyah di Shan'a (860-1962), Shulaihiyyah di Yaman (1074-1138), Rasuliyyah di Yaman (1229-1454), Sultan Muscat dan Zanzibar di Oman dan Zanzibar (1741-1964), al-Saud atau Wahabiyyah di Arabia Utara dan Tengah (1764-sekarang).
Di wilayah Iran dan Kaukasus terdapat keamiran atau kesultanan sebagai berikut: Bawandiyyah di pantai Laut Kaspia (665-1349), Musafiriyyah atau Sallariyyah di Dailan dan Azerbaijan (916-1090), Rawwadiyyah di Azerbaijan (951-1071), Syaddadiyyah di Arran dan Armenia Timur (951-1174), Ziyariyyah di Tabaristan dan Gurqan (927-1090), Buwaihiyyah di Persia dan Irak (932-1062), Kakuiyyah di Persia Tengah dan Barat (1041-1119), Thahiriyyah di Khurasan (821-873), Samaniyyah di Khurasan dan Transoxania (819-1005), Syafariyyah di Sistan (867-1495), Khawarizam-Syiah (995-1231), Qarakhaniyyah di Transoxania dan Turkestan Timur (992-1211), Saljuk di Irak dan Persia (1038-1194), Artuqiyyah di Diyarbakr (1102-1048), Zangiyyah di al-Jazirah dan Suriah (1127-1222), Eldiguziyyah di Azerbaijan (1137-1225), Salghuriyyah di Fars (1148-1270), dan Ismailiyyah atau Assasin di Persia dan Suriah (1090-1273).
Di wilayah Anatolia dan Turki terdapat keamiran atau kesultaan sebagai berikut: Saljuk Rum di Anatolia (1077-1307), Danismendiyyah di Anatolia Tengah dan Timur (1071-1177), Qaramithah di Anatolia Tengah (1256-1483), Utsmaniyyah di Anatolia, Balkan, dan negeri-negeri Arab (1282-1924).
Dinasti-dinasti Mongol Islam adalah sebagai berikut: Khan-khan Agung Mongol di Mongolia dan Cina Utara (1206-1634), Chaghatiyyah di Transoxania dan Turkestan Timur (1227-1370), Il-Khaniyyah di Persia (1256-1353), Khan-khan keturunan Jochi di Transoxania (1500-1598), dan Khan-khan di Crimea (1426-1792).
Wilayah Persia setelah Mongol berdiri keamiran atau kesultanan sebagai berikut: Myzafariyyah di Persia Selatan (1314-1393), Jalayiriyyah di Irak, Kurdistan dan Azerbaijan (1336-1432), Timuriyya di Transoxania dan Persia (1370-1506), Qara Qayunlu di Azerbaijan dan Irak (1380-1468), Aq Qayunlu di Diyarbakr, Anatolia Timur dan Azerbaijan (1378-1508), Shafawiyyah di Persia (1501-1732), Afsyariyyah di Persia (1736-1795), Dinasti Zand di Persia (1750-1794), dan Dinasti Qajar di Persia (1779-1924), yang kemudian digantikan oleh Dinasti Pahlevi.
Di wilayah Afghanistan dan India terdapat keamiran dan kesultanan sebagai berikut: Ghaznawiyyah di Khurasan, Afghanistan, dan India Utara (977-1186) Ghuriyyah di Khurasan, Afghanistan, dan india Utara (1000-1215), Sultan-sultan Delhi di India Utara (1206-1555), Sultan-sultan Bengal (1336-1576), Sultan-sultan Kashmir (1346-1589), Sultan-sultan Gujarat di India Barat (1391-1583), Sultan-sultan Syarqi Jawnpur (1394-1479), Sulta-sultan Malwa di India Tengah (1401-1531), Bahmaniyyah di Deccan Utara (1347-1527), Sultan-sultan Faruqi, Khandesh di Deccan Utara (1370-1601), Sultan-sultan Mughal (1526-1858), dan Raja-raja Afghanistan (1747-1933).
Sepanjang sejarahnya, dalam catatan Bosworth terdapat 82 dinasti yang memerintah di dunia Islam.(4) Secara umum dinasti-dinasti yang besar berhenti pada paroh pertama abad ke-20. Utsmaniyyah atau Turki Utsmani digantikan oleh Republik Turki Modern sekitar tahun 1924, Safawiyyah digantikan oleh Dinasti Qajar pada tahun 1925 yang tak lama kemudian digantikan oleh Republik Iran modern yang sekuler di bawah Dinasti Pahlevi, selanjutnya Dinasti Mughal merosot tajam dan pada tahun 1857 Inggris masuk ke India dan menjajahnya sampai tahun 1947.(5)
Begitu Nabi Muhammad saw hijrah ke kota Madinah pada tahun 622 M, sejak itu, Nabi tidak hanya memiliki otoritas keagamaan atau spiritual, sebagai seorang pemimpin agama, tetapi juga memiliki otoritas temporal, sebagai pemimpin negara. Kedatangan Nabi di kota Madinah seperti diketahui adalah atas undangan dua kelompok suku yang dominan di sana, yaitu suku Aus dan Khazraj. Tampaknya kedua suku tersebut sudah letih dengan pertikaian yang berkepanjangan dan mengharapkan terciptanya kehidupan bersama secara damai. Tetapi untuk memenuhi keinginan ini, satu syarat yang harus dipenuhi adalah, pemimpin yang akan memerintah mereka sebaiknya orang luar, bukan berasal dari salah satu di antara mereka.
Ketika mendengar bahwa di Makkah telah muncul seorang Nabi, harapan untuk hidup bersama secara damai tampaknya akan segera terwuju dan menjadi kenyataan. Dengan mengutus sejumlah orang kepercayaan dari perwakilan suku, mereka berangkat ke Makkah untuk meneliti dan menyelidiki kebenaran berita yang beredar tersebut. Selain itu, mereka pun merasa yakin dengan kepribadian sang Nabi yang telah didengarnya itu. Mereka pun kemudian mengutus rombongan lain, yang kemudian diikuti dengan tindakan bai'atkepadanya. Pertemuan ini kemudian dikenal dengan sebutan bai'at Aqabah pertama, yang disusul pada tahun berikutnya dengan bai'at Aqabah kedua.(1)
Bai'at yang diberikan oleh perwakilan penduduk Madinah kepada Nabi Muhammad saw dapat diartikan sebagai atau merupakan mandat kepada Nabi untuk memimpin dan mengatur kota Madinah. Posisi Nabi di Madinah dengan mandat seperti itu telah menempatkannya sebagai seorang kepala negara. Kalau diperhatikan secara seksama, proses pengangkatan Nabi menuju posisi sebagai kepala negara, dalam pengertian politik modern telah memenuhi syarat. Seperti disebutkan di atas, Nabi telah mendapat bai'at atau pengakuan dari sekelompok orang kepercayaan yang merupakan wakil-wakil dari kelompok utama masyarakat Madina. Dalam pengertian politik modern, pengangkatan Nabi sebagai kepala negara telah melalui proses musyawarah atau demokratris.
Kedudukan Nabi sebagai kepala negara, secara otomatis berimplikasi kepada bentuk dan penyelenggaraan negara yang dipimpinnya. Meskipun tidak ada dokumen resmi yang dapat ditemukan berkaitan dengan bentuk dan dasar penyelenggaraan Negara Madinah, kaum Muslimin pada umumnya dapat menyimpulkan bahwa Islamlah yang menjadi dasarnya. Kesimpulan ini diambil dengan menggunakan pemikiran logis, karena Nabi Muhammad adalah pembawa agama Islam, maka sudah barangtentu apabila bentuk dan penyelenggaraan negaranya pun berdasarkan Islam. Karena alasan demikian, Negara Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad dengan sendiriya merupakan negara Islam.
Dalam kurun berikutnya, ketika Nabi Muhammad saw wafat pada tahun 632 M, otoritas yang bersifat temporal dalam bentuk kekuasaan politik ini terus berlanjut. Sejarah Islam pun kemudian bergulir mengikuti perjalanan arus sang waktu. Tercatat dalam perjalanan sejarahnya peralihan kekuasaan politik dari satu penguasa ke penguasa yang lain. Berdasarkan kriteria kequraisyan,(2) sebutan atau gelar yang dipakai oleh kepala negara di dunia Islam pada periode klasik setidaknya ada dua, yaitu khalifah dan amir atau sultan. Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh para khalifah adalah pemerintahan pada masa Khulafa al-Rasyidin (632-661), Umayyah di Damaskus (661-750), Umayyah di Spanyol (750-1031), Abbasiyyah di Baghdad (750-1258), dan Fatimiyyah di Mesir (609-1171).(3) Selain yang telah disebutkan, para penguasa Muslim biasnya mendapat gelar atau sebutan amir atau sultan.
Khilafah Islamiyah dalam bentuk keamiran atau kesultanan adalah sebagai berikut. Di Spanyol dan Afrika Utara terdapat keamiran atau kesultanan al-Mulk al-Thawaif (1010-1142), Nashiriyyah atau Bani al-Ahmar di Granada (1230-1492), Idrisiyyah di Maroko (789-926), Rustamiyyah di al-Jazair Barat (777-909), Aghlabiyyah di Ifriqiyyah, al-Jazair dan Sisilia (800-909), Ziriyyah dan Hamdaniyyah di al-Jazair Timur (972-1152), al-Murawiyyah (al-Murabbitun) di Afrika Utara dan Spanyol (1130-1269), Mariniyyah dan Waththasiyyah di Maroko (1196-1549), Hafshiyyah di Tunisia dan al-Jazair Timur (1228-1574), Dinasti Syarif Maroko (1511-sekarang), dan Sanusiyyah (1187-1918).
Di wilayah bulan sabit yang meliputi Mesir, Suriah, dan Irak terdapat keamiran dan kesultanan sebagai berikut: Thuluniyyah di Mesir dan Suriah (868-905), Ikhsidiyyah di Mesir dan Suriah (935-969), Hamdaniyyah di al-Jazirah dan Suriah (905-1004), Mazyadiyyah di Hila dan Irak Tengah (961-1150), Marwaniyyah di Diyarbakr (983-1085), Uqaliyyah di al-Jazirah, Irak, dan Suriah Utara (900-1096), Mirdasiyyah di Aleppo dan Suriah Utara (1023-1279), Ayyubiyyah di Mesir, Suriah, Dryarbakr, dan Yaman (1169 - akhir abad ke-15), Mamluk di Meir dan Suriah (1250-1517), dan Muhammad Ali di Mesir (1805-1953).
Di wilayah Jazirah Arabia terdapat keamiran atau kesultanan sebagai berikut: Qaramithah di Arabia Timur dan Tengah serta Bahrain (894-997), Imam-imam Zaidiyah di Shan'a (860-1962), Shulaihiyyah di Yaman (1074-1138), Rasuliyyah di Yaman (1229-1454), Sultan Muscat dan Zanzibar di Oman dan Zanzibar (1741-1964), al-Saud atau Wahabiyyah di Arabia Utara dan Tengah (1764-sekarang).
Di wilayah Iran dan Kaukasus terdapat keamiran atau kesultanan sebagai berikut: Bawandiyyah di pantai Laut Kaspia (665-1349), Musafiriyyah atau Sallariyyah di Dailan dan Azerbaijan (916-1090), Rawwadiyyah di Azerbaijan (951-1071), Syaddadiyyah di Arran dan Armenia Timur (951-1174), Ziyariyyah di Tabaristan dan Gurqan (927-1090), Buwaihiyyah di Persia dan Irak (932-1062), Kakuiyyah di Persia Tengah dan Barat (1041-1119), Thahiriyyah di Khurasan (821-873), Samaniyyah di Khurasan dan Transoxania (819-1005), Syafariyyah di Sistan (867-1495), Khawarizam-Syiah (995-1231), Qarakhaniyyah di Transoxania dan Turkestan Timur (992-1211), Saljuk di Irak dan Persia (1038-1194), Artuqiyyah di Diyarbakr (1102-1048), Zangiyyah di al-Jazirah dan Suriah (1127-1222), Eldiguziyyah di Azerbaijan (1137-1225), Salghuriyyah di Fars (1148-1270), dan Ismailiyyah atau Assasin di Persia dan Suriah (1090-1273).
Di wilayah Anatolia dan Turki terdapat keamiran atau kesultaan sebagai berikut: Saljuk Rum di Anatolia (1077-1307), Danismendiyyah di Anatolia Tengah dan Timur (1071-1177), Qaramithah di Anatolia Tengah (1256-1483), Utsmaniyyah di Anatolia, Balkan, dan negeri-negeri Arab (1282-1924).
Dinasti-dinasti Mongol Islam adalah sebagai berikut: Khan-khan Agung Mongol di Mongolia dan Cina Utara (1206-1634), Chaghatiyyah di Transoxania dan Turkestan Timur (1227-1370), Il-Khaniyyah di Persia (1256-1353), Khan-khan keturunan Jochi di Transoxania (1500-1598), dan Khan-khan di Crimea (1426-1792).
Wilayah Persia setelah Mongol berdiri keamiran atau kesultanan sebagai berikut: Myzafariyyah di Persia Selatan (1314-1393), Jalayiriyyah di Irak, Kurdistan dan Azerbaijan (1336-1432), Timuriyya di Transoxania dan Persia (1370-1506), Qara Qayunlu di Azerbaijan dan Irak (1380-1468), Aq Qayunlu di Diyarbakr, Anatolia Timur dan Azerbaijan (1378-1508), Shafawiyyah di Persia (1501-1732), Afsyariyyah di Persia (1736-1795), Dinasti Zand di Persia (1750-1794), dan Dinasti Qajar di Persia (1779-1924), yang kemudian digantikan oleh Dinasti Pahlevi.
Di wilayah Afghanistan dan India terdapat keamiran dan kesultanan sebagai berikut: Ghaznawiyyah di Khurasan, Afghanistan, dan India Utara (977-1186) Ghuriyyah di Khurasan, Afghanistan, dan india Utara (1000-1215), Sultan-sultan Delhi di India Utara (1206-1555), Sultan-sultan Bengal (1336-1576), Sultan-sultan Kashmir (1346-1589), Sultan-sultan Gujarat di India Barat (1391-1583), Sultan-sultan Syarqi Jawnpur (1394-1479), Sulta-sultan Malwa di India Tengah (1401-1531), Bahmaniyyah di Deccan Utara (1347-1527), Sultan-sultan Faruqi, Khandesh di Deccan Utara (1370-1601), Sultan-sultan Mughal (1526-1858), dan Raja-raja Afghanistan (1747-1933).
Sepanjang sejarahnya, dalam catatan Bosworth terdapat 82 dinasti yang memerintah di dunia Islam.(4) Secara umum dinasti-dinasti yang besar berhenti pada paroh pertama abad ke-20. Utsmaniyyah atau Turki Utsmani digantikan oleh Republik Turki Modern sekitar tahun 1924, Safawiyyah digantikan oleh Dinasti Qajar pada tahun 1925 yang tak lama kemudian digantikan oleh Republik Iran modern yang sekuler di bawah Dinasti Pahlevi, selanjutnya Dinasti Mughal merosot tajam dan pada tahun 1857 Inggris masuk ke India dan menjajahnya sampai tahun 1947.(5)
Lanjutannya lihat di bawah ye, kagak muat gan
0
2.7K
Kutip
21
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan