RATE PLEASE
SEKILAS INFO

Quote:
Sigmanews – Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menjadwalkan untuk memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurahman.
Tim penyidik KPK menilai bahwa Mahfudz mengetahui adanya Tindak pencucian uang dalam kasus Impor Daging.
Mahfudz diperiksa sebagai saksi atas tersangka Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaq.
Kemarin Penyidik KPK juga memeriksa Lutfi di kantor KPK. Ketika ditemui oleh para wartawan, Lutfi tidak mau berkomentar.Setelah 4 jam diperiksa Lutfi yang mengenakan baju tahanan KPK keluar dari gedung KPK dan langsung masuk ke mobil khusus tahanan.
Lutfi masih ditahan hingga saat ini hingga keputusan pengadilan menjatuhkan sanksi kepadanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (Lutfi Hasan Ishaq) dan pengusaha impor daging (Ahmad Fathanah).
Ahmad Fathanah diduga telah menerima uang sebesar 1 Miliar rupiah yang berasal dari pencucian uang kasus Impor Daging.

hmm akankah merembet terus ke pejabat PKS lain?
cuma jadi saksi sih, smga ga naek jd tersangka jg ya