- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pro kontra Siswa Hamil Dilarang Ikut UN


TS
xarxes212
Pro kontra Siswa Hamil Dilarang Ikut UN

Quote:
Siswa Hamil Dilarang Ikut UN
Sesuai dengan aturan bersama, siswi hamil tidak diperbolehkan mengikuti UN. "Bagi mereka tetap terbuka mengikuti ujian paket C," katanya.
Jakarta, Aktual.co — Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Palu melarang siswi yang terbukti sedang hamil untuk mengikuti ujian nasional (UN), meski yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai peserta.
"Itu sudah merupakan aturan yang harus dipatuhi bersama," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Palu, Rustam Akkas, di Palu, Selasa (9/4).
Ia mengatakan seharusnya siswi yang hamil tidak lagi dimasukkan dalam daftar peserta UN oleh pihak sekolah bersangkutan.
"Kemungkinan besar pada saat pendataan siswi tersebut sudah hamil, tetapi belum diketahui," katanya.
Karena jika sudah diketahui, tentu pihak sekolah dipastikan mengeluarkan siswi tersebut dari sekolah.
"Tapi biasanya meski sudah hamil, siswa bersangkutan tidak mau mengaku agar bisa mengikuti UN," katanya.
Tetapi sesuai dengan aturan bersama, tetap siswi hamil tidak diperbolehkan mengikuti UN. "Bagi mereka tetap terbuka mengikuti ujian paket C," katanya.
Menurut dia, khusus bagi siswa yang menjalani masa hukuman di tahanan, termasuk lembaga pemasyarakatan, karena terlibat berbagai kasus seperti narkoba, pencurian, dan kriminal juga tidak diperbolehkan mengikuti UN.
"Tetapi mereka tetap ada peluang untuk mengikuti ujian paket C sama seperti siswi hamil," ujarnya.
Sementara khusus UN susulan yang biasanya dilaksanakan seminggu setelah UN hanya diperuntukan siswa yang tidak hadir saat pelaksanaan UN, karena sakit.
Namun, mereka harus menunjukkan bukti seperti surat keterangan sakit dari dokter atau pihak rumah sakit untuk menerangkan bahwa siswa yang bersangkutan menjalani perawatan.
(Ant)[URL="http:://www.aktual.co/sosial/124759siswa-hamil-dilarang-ikut-un"]smbr[/URL]
BERBEDA DENGAN PENDAPAT MENDIKBUD
Quote:
Mendikbud Tak Setuju Siswa Nikahi Pacar Hamil Dilarang Ikut UN
Jakarta - M Sudirman dikeluarkan dari SMA Negeri di Tangerang, Banten, karena menikahi pacarnya yang hamil duluan. Siswa kelas 12 itu tak bisa ikut Ujian Nasional (UN) yang digelar dua pekan ke depan. Apa tanggapan Mendikbud M Nuh?
"Pendapat saya, pendidikan itu hak setiap orang, education for all. Oleh karena itu jangan dibatasi untuk memperoleh pendidikan karena persoalan status, entah status menikah atau belum menikah," kata Nuh menjawab pertanyaan wartawan di kantor presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (2/4/2013).
Tak hanya status menikah, persoalan kaya dan miskin juga jangan sampai menjadi hambatan untuk mendapatkan hak sekolah. Jadi, dia mengingatkan pihak sekolah terkait keputusan tersebut. Bersekolah adalah hak paling mendasar. Tak bisa diganggu oleh persoalan status nikah.
"Tolong dipikirkan lagi apa sih ruginya arek-arek meteng (anak-anak hamil), arek-arek hamil itu sekolah? Sekarang yang hamil nggak boleh sekolah, yang menghamili? Sudahlah yang gitu-gitu, nggak usah, yang penting sekolah," jelas mantan Rektor ITS ini.
"Kita ingatkan kepala dinasnya, sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone (ada suaminya)," sambung Nuh.
Kasus Sudirman ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak. Mereka dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada Nuh terkait masalah ini.
Sekadar informasi, istri Sudirman yang bersekolah di tempat terpisah juga sudah dikeluarkan karena hamil.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/04/02/172703/2209689/10/mendikbud-tak-setuju-siswa-nikahi-pacar-hamil-dilarang-ikut-un"]Sumbr[/URL]
Dikiranya sekolah hanya untuk memperoleh titel kalee.moral diketepikan

Diubah oleh xarxes212 10-04-2013 16:50
0
16.7K
Kutip
116
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan