- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Kriminalitas]Usai Membunuh, Hasan Tidur Seranjang Bareng Mayat Istri & 3 Anaknya


TS
tyrani
[Kriminalitas]Usai Membunuh, Hasan Tidur Seranjang Bareng Mayat Istri & 3 Anaknya
[URL="http://news.detik..com/read/2013/04/10/141814/2216570/10/usai-membunuh-hasan-tiduri-mayat-istri-3-anaknya-semalam-di-ranjang?9911012"]Usai Membunuh, Hasan Tidur Seranjang Bareng Mayat Istri & 3 Anaknya [/URL]
Samarinda - Hasan Fadli (41) berlaku aneh. Ia membunuh istri dan 3 anak kandungnya serta menidurinya di ranjang. Polisi masih menyelidiki kejadian itu.
Aksi brutal dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (8/4/2013) lalu. Setelah membunuh, ia tidur seranjang dengan istri dan ketiga anaknya yang sudah tak bernyawa.
"Baru pada pagi harinya, pelaku melapor dan menyerahkan diri ke pos sekuriti perusahaan perkebunan sawit," kata Kapolsek Kotawaringin Lama Iptu Gunawan Wibisono, ketika dihubungi detikcom, Rabu (10/4/2013).
Saat ini, pelaku diamankan polisi dan diperiksa kejiwaannya. Sedangkan, tim identifikasi melakukan olah TKP. Belum diketahui apakah tindakan keji itu dilakukan sendiri atau atas bantuan orang lain.
"Tapi sementara ini pelaku menyatakan melakukannya sendiri," terangnya.
Pelaku dan istrinya merupakan pekerja perkebunan sawit. Ketiga anaknya terdiri dari laki-laki berusia 12 tahun, perempuan berusia 4 tahun dan laki-laki berusia 2 tahun.
Perbuatan keji itu dilakukan dengan menggunakan 2 senjata tajam berbeda. Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kotawaringin Barat, dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
--------------------------------

TS hanya bisa komen....prihatin....
Samarinda - Hasan Fadli (41) berlaku aneh. Ia membunuh istri dan 3 anak kandungnya serta menidurinya di ranjang. Polisi masih menyelidiki kejadian itu.
Aksi brutal dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (8/4/2013) lalu. Setelah membunuh, ia tidur seranjang dengan istri dan ketiga anaknya yang sudah tak bernyawa.
"Baru pada pagi harinya, pelaku melapor dan menyerahkan diri ke pos sekuriti perusahaan perkebunan sawit," kata Kapolsek Kotawaringin Lama Iptu Gunawan Wibisono, ketika dihubungi detikcom, Rabu (10/4/2013).
Saat ini, pelaku diamankan polisi dan diperiksa kejiwaannya. Sedangkan, tim identifikasi melakukan olah TKP. Belum diketahui apakah tindakan keji itu dilakukan sendiri atau atas bantuan orang lain.
"Tapi sementara ini pelaku menyatakan melakukannya sendiri," terangnya.
Pelaku dan istrinya merupakan pekerja perkebunan sawit. Ketiga anaknya terdiri dari laki-laki berusia 12 tahun, perempuan berusia 4 tahun dan laki-laki berusia 2 tahun.
Perbuatan keji itu dilakukan dengan menggunakan 2 senjata tajam berbeda. Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kotawaringin Barat, dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
--------------------------------

TS hanya bisa komen....prihatin....

0
3.3K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan