- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Lika-liku] Asep Hendro, dari Pembalap Bangun AHRS Kini Diciduk KPK


TS
Nambi
[Lika-liku] Asep Hendro, dari Pembalap Bangun AHRS Kini Diciduk KPK
Lika-liku Asep Hendro, dari Pembalap Bangun AHRS Kini Diciduk KPK
Jakarta - KPK menangkap Asep Hendro terkait dugaan suap kepada pegawai pajak Pargono Riyadi. Siapa Asep? Dia dikenal sebagai pengusaha otomotif ternama sekaligus juga mantan pembalap nasional.
Majalah otomotif online dapurpacu.com pernah menulis sosok Asep sebagai pembalap motor era tahun 90an. Dia saat itu disponsori oleh tim Suzuki.
Pria kelahiran Bandung 43 tahun silam itu memang penggila otomotif. Dia juga termasuk penyuka gasstrack, motocross dan road race.
Kini, Asep juga memiliki klub otomotif. Salah satu didikannya adalah anaknya sendiri yang bernama Farhan Hendro, seorang crosser nasional ternama.
Perusahaan milik Asep Hendro atau dikenal dengan Asep Hendro Racing Sport (AHRS) juga cukup dikenal. Para penggemar otomotif khususnya motorsport roda-dua sudah tidak asing lagi dengan nama AHRS. Di laman Facebooknya, Asep Hendro tampak berfoto dengan sejumlah selebritis Tanah Air.
AHRS sudah hampir 15 tahun berdiri. Dalam situs resminya, AHRS memang menjual berbagai produk otomotif, mulai dari suku cadang hingga motor. Gerainya paling ramai di kawasan Depok, Jawa Barat.
AHRS juga memiliki galeri lain di Bandung, Malaysia, Makassar, Purwokerto, Bogor dan Jatinegara. Sejumlah pengamat otomotif menyebut, tak ada pengusaha lokal lain yang berbisnis di dunia ini sesukses AHRS.
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/04/10/050712/2216061/10/lika-liku-asep-hendro-dari-pembalap-bangun-ahrs-kini-diciduk-kpk?9911012[/url]
Oknum Ditjen Pajak Yang Ditangkap KPK Adalah Penyidik PNS
JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/4/2013), diketahui sebagai penyidik pegawai negeri sipil di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Oknum pegawai pajak ini berinisial PR.
“PR ini adalah PPNS di Ditjen Pajak di Jakarta, di kantor pajak pusat di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa malam. Menurut Johan, PR termasuk PNS dengan pangkat yang cukup tinggi di Ditjen Pajak.
PR ditangkap bersama seorang pihak swasta yang diduga sebagai perantara berinisial RT. Keduanya ditangkap di lorong Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sesaat setelah diduga serah terima uang.
Selain menangkap keduanya, tim penyidik KPK menangkap seorang pengusaha berinisial AH di kediaman yang bersangkutan di Depok, Jawa Barat. “Kemudian, selisih tidak terlalu lama, 10 menitan, tim satu lagi menangkap wajib pajak atas nama AH di rumah merangkap kantor di Jalan Tole Iskandar di Depok, sekitar pukul 17.10 WIB,” ujar Johan.
Kini ketiga orang tertangkap tangan itu telah dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih jauh. Johan mengatakan, KPK akan menetapkan status ketiganya dalam waktu 1 x 24 jam
sumber : http://suara.asia/oknum-ditjen-pajak...-penyidik-pns/
Menkeu Tempatkan Dua Pegawai KPK di Pajak dan Bea Cukai
Kedua pegawai tersebut telah dilantik dan ditempatkan sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menempatkan dua pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai untuk memperkuat proses penegakan hukum di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Untuk memperkuat proses penegakkan hukum bagi wajib pajak yang melakukan kewajibannya, kita telah mendapatkan pejabat-pejabat dari KPK," ujarnya seusai menghadiri acara deklarasi zona integritas bebas korupsi di Jakarta, hari ini.
Menkeu mengatakan kedua pegawai tersebut telah dilantik dan ditempatkan sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kalau kita punya pejabat-pejabat yang baik di KPK sebagai direktur yang baik di Ditjen BC dan Pajak, koordinasi antar institusi semakin baik maka tidak bisa dibendung upaya kita melakukan pemberantasan korupsi kedepan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kiagus Badaruddin menambahkan kedua pegawai tersebut mempunyai integritas dan diharapkan mampu melakukan pembenahan dengan lebih baik di dua direktorat jenderal tersebut.
Ia juga mengatakan, kedua pegawai bukan orang baru dalam internal Kementerian Keuangan karena sebelum berkiprah di KPK, pernah menjalani karir di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita minta dari KPK yang dulunya pegawai BPKP yang sedang diperkerjakan di KPK," ujar Kiagus.
Sementara, Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah menyeleksi beberapa nama sebelum merekomendasikan dua nama kepada Kementerian Keuangan untuk menduduki jabatan sebagai pejabat eselon II.
"Jumlahnya dua orang untuk di Bea Cukai dan Pajak dengan track record yang cukup membanggakan bagi kami. Masuknya minggu ini baru dilantik kemarin," ujarnya.
Busro mengharapkan kerja sama ini akan mendorong peningkatan integritas para pegawai dan KPK siap memberikan sumber daya berkualitas lain bagi Kementerian Keuangan serta Kementerian Lembaga lain.
"Itu bagian daripada pemicu sehingga nanti pada saatnya SDM-SDM yang ada di KPK, kalau memang diperlukan oleh Kementerian Lembaga, kami siap saja," katanya.
sumber : http://www.beritasatu.com/ekonomi/80...bea-cukai.html
ane salut sama asep hendro ini, gak banyak org spt ini di indonesia. setelah jadi jawara balap nasional dia jg jadi salah satu jawara dalam bisnis otomotif dalam negeri dan ane pernah menjadi salah satu pengguna produk2 AHRS
jika diliat dari kasusnya, dari pengalaman ane kalo masalah pajak yg nanganin PPNS besar kemungkinan kasusnya menyangkut pidana. dulu pernah rekanan kerja kntr ane yg masuk prodeo karna masalah pajak jg, sangkut pautnya sama PPN dan faktur pajak fiktif. ane apresiasi kerja KPK menggulung kejahatan model2 ky gini, ane yakin kl banyak kementrian yg mengikuti jejak Pak Agus menempatkan orang2 KPK di kementrian spt berita diatas kasus2 ky gini akan lebih banyak yg terbongkar dan bisa menekan angka kejahatan macem gini
Lanjutkan KPK
Jakarta - KPK menangkap Asep Hendro terkait dugaan suap kepada pegawai pajak Pargono Riyadi. Siapa Asep? Dia dikenal sebagai pengusaha otomotif ternama sekaligus juga mantan pembalap nasional.
Majalah otomotif online dapurpacu.com pernah menulis sosok Asep sebagai pembalap motor era tahun 90an. Dia saat itu disponsori oleh tim Suzuki.
Pria kelahiran Bandung 43 tahun silam itu memang penggila otomotif. Dia juga termasuk penyuka gasstrack, motocross dan road race.
Kini, Asep juga memiliki klub otomotif. Salah satu didikannya adalah anaknya sendiri yang bernama Farhan Hendro, seorang crosser nasional ternama.
Perusahaan milik Asep Hendro atau dikenal dengan Asep Hendro Racing Sport (AHRS) juga cukup dikenal. Para penggemar otomotif khususnya motorsport roda-dua sudah tidak asing lagi dengan nama AHRS. Di laman Facebooknya, Asep Hendro tampak berfoto dengan sejumlah selebritis Tanah Air.
AHRS sudah hampir 15 tahun berdiri. Dalam situs resminya, AHRS memang menjual berbagai produk otomotif, mulai dari suku cadang hingga motor. Gerainya paling ramai di kawasan Depok, Jawa Barat.
AHRS juga memiliki galeri lain di Bandung, Malaysia, Makassar, Purwokerto, Bogor dan Jatinegara. Sejumlah pengamat otomotif menyebut, tak ada pengusaha lokal lain yang berbisnis di dunia ini sesukses AHRS.
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/04/10/050712/2216061/10/lika-liku-asep-hendro-dari-pembalap-bangun-ahrs-kini-diciduk-kpk?9911012[/url]
Oknum Ditjen Pajak Yang Ditangkap KPK Adalah Penyidik PNS
JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/4/2013), diketahui sebagai penyidik pegawai negeri sipil di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Oknum pegawai pajak ini berinisial PR.
“PR ini adalah PPNS di Ditjen Pajak di Jakarta, di kantor pajak pusat di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa malam. Menurut Johan, PR termasuk PNS dengan pangkat yang cukup tinggi di Ditjen Pajak.
PR ditangkap bersama seorang pihak swasta yang diduga sebagai perantara berinisial RT. Keduanya ditangkap di lorong Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sesaat setelah diduga serah terima uang.
Selain menangkap keduanya, tim penyidik KPK menangkap seorang pengusaha berinisial AH di kediaman yang bersangkutan di Depok, Jawa Barat. “Kemudian, selisih tidak terlalu lama, 10 menitan, tim satu lagi menangkap wajib pajak atas nama AH di rumah merangkap kantor di Jalan Tole Iskandar di Depok, sekitar pukul 17.10 WIB,” ujar Johan.
Kini ketiga orang tertangkap tangan itu telah dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih jauh. Johan mengatakan, KPK akan menetapkan status ketiganya dalam waktu 1 x 24 jam
sumber : http://suara.asia/oknum-ditjen-pajak...-penyidik-pns/
Menkeu Tempatkan Dua Pegawai KPK di Pajak dan Bea Cukai
Kedua pegawai tersebut telah dilantik dan ditempatkan sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menempatkan dua pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai untuk memperkuat proses penegakan hukum di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Untuk memperkuat proses penegakkan hukum bagi wajib pajak yang melakukan kewajibannya, kita telah mendapatkan pejabat-pejabat dari KPK," ujarnya seusai menghadiri acara deklarasi zona integritas bebas korupsi di Jakarta, hari ini.
Menkeu mengatakan kedua pegawai tersebut telah dilantik dan ditempatkan sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kalau kita punya pejabat-pejabat yang baik di KPK sebagai direktur yang baik di Ditjen BC dan Pajak, koordinasi antar institusi semakin baik maka tidak bisa dibendung upaya kita melakukan pemberantasan korupsi kedepan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kiagus Badaruddin menambahkan kedua pegawai tersebut mempunyai integritas dan diharapkan mampu melakukan pembenahan dengan lebih baik di dua direktorat jenderal tersebut.
Ia juga mengatakan, kedua pegawai bukan orang baru dalam internal Kementerian Keuangan karena sebelum berkiprah di KPK, pernah menjalani karir di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita minta dari KPK yang dulunya pegawai BPKP yang sedang diperkerjakan di KPK," ujar Kiagus.
Sementara, Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah menyeleksi beberapa nama sebelum merekomendasikan dua nama kepada Kementerian Keuangan untuk menduduki jabatan sebagai pejabat eselon II.
"Jumlahnya dua orang untuk di Bea Cukai dan Pajak dengan track record yang cukup membanggakan bagi kami. Masuknya minggu ini baru dilantik kemarin," ujarnya.
Busro mengharapkan kerja sama ini akan mendorong peningkatan integritas para pegawai dan KPK siap memberikan sumber daya berkualitas lain bagi Kementerian Keuangan serta Kementerian Lembaga lain.
"Itu bagian daripada pemicu sehingga nanti pada saatnya SDM-SDM yang ada di KPK, kalau memang diperlukan oleh Kementerian Lembaga, kami siap saja," katanya.
sumber : http://www.beritasatu.com/ekonomi/80...bea-cukai.html
ane salut sama asep hendro ini, gak banyak org spt ini di indonesia. setelah jadi jawara balap nasional dia jg jadi salah satu jawara dalam bisnis otomotif dalam negeri dan ane pernah menjadi salah satu pengguna produk2 AHRS

jika diliat dari kasusnya, dari pengalaman ane kalo masalah pajak yg nanganin PPNS besar kemungkinan kasusnya menyangkut pidana. dulu pernah rekanan kerja kntr ane yg masuk prodeo karna masalah pajak jg, sangkut pautnya sama PPN dan faktur pajak fiktif. ane apresiasi kerja KPK menggulung kejahatan model2 ky gini, ane yakin kl banyak kementrian yg mengikuti jejak Pak Agus menempatkan orang2 KPK di kementrian spt berita diatas kasus2 ky gini akan lebih banyak yg terbongkar dan bisa menekan angka kejahatan macem gini

Lanjutkan KPK

Diubah oleh Nambi 10-04-2013 10:55
0
1.6K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan