RATE PLEASE
SEKILAS INFO

Quote:
Sigmanews - 10 menit Tim dari penyidik KPK berhasil menangkap Pegawai Dirjen Pajak dan pihak swasta di Stasiun Gambir, Tim Penyidik KPK juga melakukan penangkapan lagi.
Kali ini KPK
menangkap Asep Hendro (AH) di Rumah yang merangkap Kantor yang berada di Jalan Tole Iskandar, Depok Jawa Barat. Kini, KPK telah melakukan pemeriksaan insentif terhadap Asep Hendro.
Johan Budi juga menegaskan bahwa status Budi masih sebagai terperiksa dan dalam 1 x 24 jam akan diberikan status baru.
Asep Hendro yang merupakan mantan pebalap nasional sekaligus pemilik Asep Hendro Racing Sport (AHRS)
yang beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok Jawa Barat. AHRS merupakan usaha yang didirikan oleh Asep Hendro yang merupakan suatu bengkel dan modifikasi sepeda motor.
Ketika ditangkap Asep Hendro tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif kepada Tim penyidik dari KPK.
Belum diketahui kasus penyuapan pajak ini terkait dengan pajak pribadi atau pajak usaha.
Keterkaitan antara pegawai Dirjen pajak dan pihak Swasta dengan terperiksa Asep Hendro sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Namun diduga ini merupakan kasus penyuapan pajak usaha yang dimilki oleh Asep Hendro.
Ketika ditanya saat konferensi pers, Johan Budi belum mengetahu dan masih diperiksa.
"Belum diketahui ini merupakan pajak dari AH atau pajak badan usahanya." Ujar Johan Budi.
Dalam
kasus tersebut dinilai ada kerugian negara yang ditimbulkan akibat terjadinya kasus penyuapan ini. Namun saat ini penyidik KPK masih terus memeriksa secara insentif.

KPK hebat gerak cepat.. koruptor merajalela