RATE PLEASE
SEKILAS INFO

Quote:
Sigmanews - Penyidik KPK
kembali lagi menangkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak yang tertangkap tangan tengah menerima suap,pada hari Selasa (09/04).
Pajak yang merupakan
iuran wajib yang diberikan masyarakat untuk negara nyatanya sampai saat ini masih dikorupsi oleh pegawai Dirjen Pajak sendiri.
Saat konferensi persnya di KPK, Johan budi mengatakan: "Pada pukul 17.00, penyidik KPK menangkap pegawai pajak dan pemberi suap di pintu masuk selatan lorong Stasiun Gambir, Jakarta Pusat."
Pegawai pajak yang berinisial PR tertangkap basah tengah menerima suap bersama pihak swasta yang berinisial RT yang diduga merupakan kurir. PR dan RT ditangkap penyidik KPK setelah dilakukan setelah penyerahan uang berlangsung.
RT sempat melakukan perlawanan kepada penyidik KPK, namun hal itu tidak menjadi kendala. Sedangkan PR ditangkap tanpa perlawanan.
Uang dalam pecahan 100 ribu rupiah ditemukan oleh penyidik KPK di tas kantong plastik yang sampai saat ini masih dilakukan penghitungan.
"Uang itu berada di tas kantong plastik atau kresek yang berisi uang pecahan 100 ribu. Sampai sekarang masih dilakukan penghitungan" Ujar Johan Budi
Johan Budi juga menegaskan soal kronologis penangkapan dan memberikan status sebagai terperiksa kepada ketiga orang tersebut.
"Kedua orang tersebut ditahan dengan status masih sebagai terperiksa. Saat ini masih diperiksa dan 1 x 24 akan diberikan status baru" Ujar Johan Budi.
Tim Penyidik KPK pun sampai saat ini masih berada di lapangan dan akan menangkap satu orang lagi terkait kasus suap ini.

kantong plastik... ga modal
