RATE PLEASE
SEKILAS INFO

berita sebelumnya
KLIK
Quote:
sumber :
SIGMANEWS.US
Sigmanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, selasa (09/04) menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana korupsi megaproyek Hambalang dengan tersangka Andi Mallarangeng.
Banyak yang menduga bahwa hari ini, Andi akan ditahan oleh KPK. Namun, nyatanya lain. Sampai hari ini memang KPK belum menahan Andi terkait kasus ini, dan
dirinya hanya diperiksa saja.
Menurut Johan Budi, Andi sampai saat ini belum ditahan karena belum memenuhi berkas perkara sebagai tersangka.
"Sampai saat ini belum ada informasi bahwa AM akan ditahan. Biasanya kalau belum ditahan itu karena berkas perkaranya sebagai tersangka belum rampung" Ujar Johan Budi
Andi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah berhenti dari jabatannya lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus megaproyek Hambalang.
Dalam kasus megaproyek Hambalang yang menelan biaya sampai 2,5 Triliun tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar 243 Miliar rupiah.
KPK juga telah memeriksa 3 tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora (Deddy Kusdinar), dan petinggi PT. Adhi Karya.

yah pemirsa kecewa
