Agan/Sist Semuanya lagi Ngerasa GALAUatau llagi Gak Enak Hati
karena bentar lagi bakal UN ane juga ngerasain hal yang sama..
yang katanya 20 paket soal,Ujian paket C diadain barengan lagi, Kalau gk lulus Sekarang ya berarti ngulang Tahun depan,
dipikir-pikir ane jadi Bingung Lulus gk yaaa tapi Insyalloh harus Optimis PASTI LULUS !!
nih ane kasih atau agan,Kriteria biar bisa LULUS UJIAN NASIONAL
Spoiler for Cekicot:
Ujian Nasional sudah hampir tiba. Materi soal ujian nasional jenjang SMA/MA/SMK pada 2013 direncanakan berubah. Hal itu untuk mengikuti keinginan pemerintah mengintegrasikan hasil ujian nasional untuk seleksi masuk calon mahasiswa di perguruan tinggi negeri lewat jalur undangan.
Sedangkan untuk kriteria kelulusan 2013 kabarnya masih sama dengan kriteria kelulusan 2012 . Untuk POS UN 2013 sendiri sampai tulisan ini dibuat masih belum keluar.
Berikut adalah kriteria kelulusan 2012 dicuplik dari POS UN 2012 yang dikeluarkan oleh BSNP.
KRITERIA KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN
Spoiler for syarat:
Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan
berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:
Spoiler for 1:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Spoiler for 2:
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
Spoiler for 3:
3. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
Spoiler for 4:
4. Lulus Ujian Nasional
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL
Spoiler for Formula perhitungan UN:
Spoiler for Kriteria:
Spoiler for 1:
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
Spoiler for 2:
2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari:
gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, dan SMALB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 untuk SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
Spoiler for 3:
3. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
Spoiler for 4:
4. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah:
gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan
kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah minimum 6,0
Spoiler for 5:
5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
Spoiler for 6:
6. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
Spoiler for 7:
7. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
Spoiler for 8:
8. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
Spoiler for 9:
9. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI.