- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Oknum Polisi rudapaksa tahanan wanita


TS
MakTai
Oknum Polisi rudapaksa tahanan wanita
maaf gan klo repost
Bripka AH menemui FM (24) di penjara Polres Poso dengan berpura-pura hendak melakukan pemeriksaan. Di dalam sel, FM ditahan bersama Y. Saat AH datang, Y diusir karena takut pemeriksaan terganggu.
"Y disuruh keluar oleh AH," kata Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi kepada merdeka.com, Minggu (31/3).
Menurut Sisnadi, di dalam sel ada ruangan lain, sehingga ketika berada di luar sel, Y tak mengetahui apa yang diperbuat keduanya. Kemudian, tidak lama kemudian, setelah AH melampiaskan nafsu bejatnya, Y kembali disuruh masuk.
"Jadi Y tak bisa melihat ke dalam, begitu juga dua petugas jaga," katanya.
Saat ini, kata Sisnadi, FM sudah tidak ditahan di Polres Poso. Kasusnya sendiri sudah P21 dan segera masuk persidangan. "Kasus narkoba FM sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sekarang dia ditahan di Rutan Poso," tandasnya.
Seperti diketahui, Bripka AH merudapaksa tahanan FM sebanyak dua kali pada 23 dan 24 Februari. FM yang diancam awalnya tak berani melapor, namun akhirnya dia buka suara pada 26 Maret lalu.
Petugas Polres Poso akhirnya menangkap AH. Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan besok berkas perkaranya segara dilimpahkan. Dia juga terancam dipecat secara tidak hormat.
http://www.merdeka.com/peristiwa/seb...anan-lain.html
Bripka AH menemui FM (24) di penjara Polres Poso dengan berpura-pura hendak melakukan pemeriksaan. Di dalam sel, FM ditahan bersama Y. Saat AH datang, Y diusir karena takut pemeriksaan terganggu.
"Y disuruh keluar oleh AH," kata Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi kepada merdeka.com, Minggu (31/3).
Menurut Sisnadi, di dalam sel ada ruangan lain, sehingga ketika berada di luar sel, Y tak mengetahui apa yang diperbuat keduanya. Kemudian, tidak lama kemudian, setelah AH melampiaskan nafsu bejatnya, Y kembali disuruh masuk.
"Jadi Y tak bisa melihat ke dalam, begitu juga dua petugas jaga," katanya.
Saat ini, kata Sisnadi, FM sudah tidak ditahan di Polres Poso. Kasusnya sendiri sudah P21 dan segera masuk persidangan. "Kasus narkoba FM sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sekarang dia ditahan di Rutan Poso," tandasnya.
Seperti diketahui, Bripka AH merudapaksa tahanan FM sebanyak dua kali pada 23 dan 24 Februari. FM yang diancam awalnya tak berani melapor, namun akhirnya dia buka suara pada 26 Maret lalu.
Petugas Polres Poso akhirnya menangkap AH. Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan besok berkas perkaranya segara dilimpahkan. Dia juga terancam dipecat secara tidak hormat.
http://www.merdeka.com/peristiwa/seb...anan-lain.html
0
3.3K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan