Kaskus

News

EX3CUTORAvatar border
TS
EX3CUTOR
BNNP Jabar Cokok Oknum Polisi Nyambi Bandar Sabu
Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar mencokok seorang oknum polisi berinisial BS (48) yang berdinas di salah satu polsek jajaran Polres Cirebon lantaran nyambi menjadi bandar narkotik jenis sabu. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 20 gram atau nilainya sekitar Rp 30 juta.

BS tertangkap tangan petugas BNNP Jabar di kediamannya, kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Jabar, Rabu (27/3/2013) pagi. Kasus ini terungkap saat empat anggota BNNP Jabar bergerak menuju Cirebon setelah memperoleh informasi kiriman satu paket mencurigakan di salah satu perusahaan travel.

Terbukti saat dibongkar, satu paket berbentuk kotak kiriman dari Semarang itu berisi sabu. Petugas selanjutnya menyamar sebagai pengantar paket ke alamat penerima yang tertulis untuk Aiptu BS.

"Kami melakukan delivery control. Setelah tiba ke alamat pemesan atau pengiriman paket, anggota langsung menangkap BS tanpa perlawanan. BS ini oknum polisi," jelas Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Zaerusi saat ditemui wartawan di kantor BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta No.5, Kota Bandung, Senin (1/4/2013).

BS yang menjadi target operasi sejak 2012 itu, segera diboyong guna menjalani pemeriksaan dan dites urine. Hasil tes urine, Anang melanjutkan, BS positif menggunakan narkotik.

"Tersangka berperan sebagai bandar. Ia mengaku sabu itu dipesan dari Semarang. Sabu itu kualitasnya bagus, termasuk golongan satu," jelas jenderal polisi bintang satu ini.

Selain pengguna, BS setahun terakhir melakoni bisnis serbuk kristal haram tersebut. Ia memang jarang memesan. Tapi sekali memborong, BS paling banyak mengantongi 40 gram sabu. Menurut pengakuan BS, narkotik golongan satu itu diedarkan ke sejumlah kalangan di wilayah Cirebon.

"Jumat lalu, kami sudah serahkan tersangka ke Polres Cirebon untuk penanganan lebih lanjut," kata Anang.

BS terjerat Pasal 112 juncto 127 ayat 1 UU Narkotika No.35 tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun bui dan maksimal 20 tahun penjara.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan salah satu oknum polisi di Polres Cirebon ditangkap BNNP Jabar.

"Prinsipnya bagi siapapun anggota terlibat pelanggaran pidana akan ada tindakan tegas, baik secara hukum pidana maupun kode etik kepolisian. Pidana tetap berjalan, lalu kita menunggu hasilnya untuk proses sidang kode etiknya," tutur Martin saat dikonfirmasi.

Polda Jabar, sambung Martin, berterima kasih kepada BNNP Jabar atas upaya penangkapan tersebut. Pihaknya segera melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.

"Kapolda Jabar memerintahkan agar segera menindaklanjuti hasil tangkapan ini untuk personel di bawah. Salah satunya tes urine secara berkala dan insedentil. Selain itu melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada anggota menghindari hal merugikan diri sendiri dan institusi Polri," tutur Martin.

Source : [URL="http://news.detik..com/bandung/read/2013/04/01/190057/2208716/486/bnnp-jabar-cokok-oknum-polisi-nyambi-bandar-sabu"][B]POLISI DIKORBANKAN LAGI[/B][/URL]

Khas polisi, mengorbankan satu ekor pion untuk kepentingan gerombolan yang lebih besar, hukum rakyat hukum tuhan, musnahkan polisi beserta sarangnya dari bumi indonesia. relakan setitik darahmu, kobarkan bara semangat mu demi bumi pertiwi!!!
emoticon-Jempol

MUSNAHKAN POLISI & SARANGNYA DARI BUMI INDONESIA

Saatnya rakyat bergerak, saatnya revolusi terhadap polisi
hukum & polisi tidak bisa lagi dipercaya
saatnya eksekusi polisi langsung di lapangan
rakyat punya uang logam untuk membeli polisi
jika ada polisi melanggar hukum, tidak perlu susah payah membawa ke jalur hukum
itu pekerjaan sia2 dan hanya kan diselesaikan melalui kompromi dan uang
saatnya hukum rakyat diberlakukan
kalau ada polisi melanggar hukum
rakyat sah untuk langsung mengeksekusi di tempat atau di kantor polisi sekalipun
jika gerombolan polisi menghalangi, berarti mereka menghalangi hukum rakyat
sah juga untuk segera dimusnahkan beserta sarangnya dari bumi indonesia
musnahkan polisi dari bumi indonesia
hukum rakyat adalah hukum tuhan
rekrut polisi baru dan revolusi hukum dan keparat penegaknya emoticon-Jempol
0
1.6K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan