Kaskus

Regional

agamsaia1Avatar border
TS
agamsaia1
Bupati Aceh Utara: Saya Siap Masuk Penjara
Bupati Aceh Utara: Saya Siap Masuk Penjara
Aceh Utara | acehtraffic.com – Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib atau yang disapa akrab Cek Mad mengaku, siap untuk masuk penjara dan bertanggungjawab, terkait kasus kredit macet Bank Aceh sebesar Rp. 7,6 Miliar. Minggu 31 Maret 2013.

“Kalau hukum menyatakan saya bersalah, maka saya siap bertanggungjawab,” ujar Cek Mad.

Pernyataan tegas tersebut, disampaikan oleh Bupati Aceh Utara kepada The Aceh Traffic pada hari kamis, 21 Maret 2013. Ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam kasus kredit macet Bank Aceh.

Cek Mad menjelaskan, memang dalam kasus kredit macet Bank Aceh tersebut, ada tercantum namanya. Kalau memang nantinya dalam proses hukum yang membuktikan dirinya salah, maka siap menerima segala konsekuensi hukumannya.

“Saya siap masuk penjara,” tegas Cek Mad.

Cek Mad menambahkan. Terakit kasus kredit macet tersebut, dirinya sudah pernah diperiksa oleh pihak Polda Aceh dan telah mengikuti berbagai proses penyelidikan. untuk memberikan keterangan-keterangan.

Selain itu, Cek Mad juga membenarkan bahwa pernah menerima aliran uang kredit macet tersebut, senilai Rp. 645 juta. Pada saat itu, dirinya tidak mengetahui kalau uang yang diminta pinjam dari mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas Pase, adalah uang kredit dari Bank Aceh.

“Setelah saya mengetahui sumber uang itu, saya langsung mengembalikannya,” kata Cek Mad.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Syahbuddin Usman ketika dikonfirmasi mengatakan. dirinya dan sejumlah orang dijajarannya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan terkait kasus kredit macet tersebut.

“Terkait kredit macet, kami juga telah diperiksa oleh Kejasaan,” ujar Syahbuddin Usman.

Sementara itu, Kepala Bank Aceh Cabang Lhokseumawe, Anshari mengaku. Bupati Aceh Utara memang sudah mengembalikan uang yang dipinjam dari aliran dana kredit macet itu.
“Namun saya tidak mengetahui apakah uang itu ada dipakai untuk kepentingan lain,” ujar Anshari.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah yang kepada The Aceh Traffic mengaku, saat ini pihaknya sedang mengumpul bukti-bukti tentang aliran dana kredit Macet di Bank Aceh Cabang Lhokseumawe itu.

“Kasus kredit macet ini belum berhenti dan proses hukumnya tetap berlanjut,” ujar Amir Hamzah.| AT | AG |

sumber: http://www.acehtraffic.com/2013/04/b...iap-masuk.html
0
1.2K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan