- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Peluang Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Dipersulit BPK dgn Sistem Online Check


TS
karmila
Peluang Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Dipersulit BPK dgn Sistem Online Check
BPK Audit Perjalanan Dinas Secara Online
KAMIS, 28 MARET 2013 | 18:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit perjalanan dinas di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan audit dikerjakan dengan sistem online untuk seluruh entitas. "Untuk perjalanan dinas ini bukan sampling lagi, tapi 100 persen akan dilakukan audit. Ini akan meningkatkan pengawasan dalam penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas," kata Hadi seusai penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2013.
Menurut dia, MoU juga sudah dibuat dengan lembaga terkait seperti maskapai penerbangan dan Angkasa Pura. "Jadi, nanti tiket atau boarding pass palsu akan ketahuan. Kami berharap sistem ini dapat mengurangi sistem KKN secara sistemik," kata Hadi.
Persoalan perjalanan dinas memang selalu menjadi sorotan. Para pejabat kerap menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk mencari penghasilan "tambahan". Banyak perjalanan dinas fiktif dan mark up dilakukan oleh pegawai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan semester I-2012, BPK menemukan 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah yang merugikan negara senilai Rp 77 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar perjalanan dinas ganda.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...-Secara-Online
KPK Sorot Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Pejabat
Minggu, 27 Mei 2012, 15:21 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti dugaan praktik tindak pidana korupsi pada perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara. Untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang WIijajanto, ada beberapa modus yang dilakukan oleh PNS dan pejabat negara dalam melakukan korupsi perjalanan dinas. Pertama, mengakali jumlah tiket pesawat; kedua, menggelembungkan biaya akomodasi penginapan (hotel); dan ketiga, mengagendakan biaya perjalanan fiktif.
Bambang menjelaskan, mengakali tiket pesawat yaitu dengan cara membuat boarding pass (sebuah dokumen yang diberikan oleh maskapai penerbangan kepada para penumpangnya pada saat check in) palsu. Boarding Pass palsu ini bisa mudah dipesan oleh PNS dan pejabat negara yang melakukan korupsi perjalanan dinas. "Sekarang kan ada oknum-oknum yang bisa produksi boarding pass," kata Bambang saat dihubungi, Ahad (27/5).
Selain dari ketiga modus itu, Bambang mengatakan para oknum itu masih bisa 'bermain' di daerah, yaitu mereka yang sudah mendapatkan anggaran dari APBN, tetapi masih meminta dilayani oleh instansi-instansi di daerah dengan biaya APBD. Menurut Bambang, pihaknya saat ini tengah mengkaji indikasi tindak pidana korupsi pada perjalanan dinas itu. BPKP digandeng untuk melihat sejauh mana bukti-bukti korupsi yang dilakukan mereka. Jika ditemukan bukti korupsi, maka KPK akan segera menindaklanjutinya.
http://www.republika.co.id/berita/na...-dinas-pejabat
------------------------
Ada informasi mentah dari seorang rekan gua yang suka menggunakan fasilitas perjalanan dinas ini. Entah bagaimana caranya, nyatanya kata teman gua itu, ada sindikat yang bisa 'mengatur' agar tiket pesawat, kereta api dan hotel, meski itu fiktif, tapi kalau di chek di kantor-kantor maskapai penerbangan itu, di kantor KA dan di Hotel ybs, nama yang memesan tiket dan hotel fiktif itu, ada namanya secara resmi tercantum di perusahaan penerbangan, KA dan hotel itu. Tentu mereka harus membayar kepada sindikat tiket ini sebelumnya!
KAMIS, 28 MARET 2013 | 18:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit perjalanan dinas di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan audit dikerjakan dengan sistem online untuk seluruh entitas. "Untuk perjalanan dinas ini bukan sampling lagi, tapi 100 persen akan dilakukan audit. Ini akan meningkatkan pengawasan dalam penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas," kata Hadi seusai penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2013.
Menurut dia, MoU juga sudah dibuat dengan lembaga terkait seperti maskapai penerbangan dan Angkasa Pura. "Jadi, nanti tiket atau boarding pass palsu akan ketahuan. Kami berharap sistem ini dapat mengurangi sistem KKN secara sistemik," kata Hadi.
Persoalan perjalanan dinas memang selalu menjadi sorotan. Para pejabat kerap menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk mencari penghasilan "tambahan". Banyak perjalanan dinas fiktif dan mark up dilakukan oleh pegawai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan semester I-2012, BPK menemukan 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah yang merugikan negara senilai Rp 77 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar perjalanan dinas ganda.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...-Secara-Online
KPK Sorot Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Pejabat
Minggu, 27 Mei 2012, 15:21 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti dugaan praktik tindak pidana korupsi pada perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara. Untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang WIijajanto, ada beberapa modus yang dilakukan oleh PNS dan pejabat negara dalam melakukan korupsi perjalanan dinas. Pertama, mengakali jumlah tiket pesawat; kedua, menggelembungkan biaya akomodasi penginapan (hotel); dan ketiga, mengagendakan biaya perjalanan fiktif.
Bambang menjelaskan, mengakali tiket pesawat yaitu dengan cara membuat boarding pass (sebuah dokumen yang diberikan oleh maskapai penerbangan kepada para penumpangnya pada saat check in) palsu. Boarding Pass palsu ini bisa mudah dipesan oleh PNS dan pejabat negara yang melakukan korupsi perjalanan dinas. "Sekarang kan ada oknum-oknum yang bisa produksi boarding pass," kata Bambang saat dihubungi, Ahad (27/5).
Selain dari ketiga modus itu, Bambang mengatakan para oknum itu masih bisa 'bermain' di daerah, yaitu mereka yang sudah mendapatkan anggaran dari APBN, tetapi masih meminta dilayani oleh instansi-instansi di daerah dengan biaya APBD. Menurut Bambang, pihaknya saat ini tengah mengkaji indikasi tindak pidana korupsi pada perjalanan dinas itu. BPKP digandeng untuk melihat sejauh mana bukti-bukti korupsi yang dilakukan mereka. Jika ditemukan bukti korupsi, maka KPK akan segera menindaklanjutinya.
http://www.republika.co.id/berita/na...-dinas-pejabat
------------------------
Ada informasi mentah dari seorang rekan gua yang suka menggunakan fasilitas perjalanan dinas ini. Entah bagaimana caranya, nyatanya kata teman gua itu, ada sindikat yang bisa 'mengatur' agar tiket pesawat, kereta api dan hotel, meski itu fiktif, tapi kalau di chek di kantor-kantor maskapai penerbangan itu, di kantor KA dan di Hotel ybs, nama yang memesan tiket dan hotel fiktif itu, ada namanya secara resmi tercantum di perusahaan penerbangan, KA dan hotel itu. Tentu mereka harus membayar kepada sindikat tiket ini sebelumnya!
Diubah oleh karmila 29-03-2013 06:33
0
3.2K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan