- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
berhak kah polisi menilang karena pajak STNK yang mati ?


TS
edgar007
berhak kah polisi menilang karena pajak STNK yang mati ?
begini agan2 , stnk saya sudah mati 1 tahun .
apabila saya berkendara dengan lengkap baik surat2 dan perlengkapan , kemudian kena tilang .
apakah polisi berhak memperkarakan stnk saya yg mati ?
mohon solusinya
apabila saya berkendara dengan lengkap baik surat2 dan perlengkapan , kemudian kena tilang .
apakah polisi berhak memperkarakan stnk saya yg mati ?
mohon solusinya

Diubah oleh edgar007 28-03-2013 17:41
0
3.2K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan