- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Di mana Komnas HAM saat sedang dibutuhkan???


TS
q1230
Di mana Komnas HAM saat sedang dibutuhkan???
Di mana Komnas HAM saat sedang dibutuhkan untuk membela korban dari preman-preman ini??? --> "Korban ditelanjangi dan dirudapaksa di dalam mobil. Setelah itu, dibawa ke asrama tersangka (Dicky) dan dirudapaksa lagi bersama Ito.




Quote:
Catatan Hitam Dicky Ambon, Preman yang Dibunuh di Selnya Sendiri
Rabu, 27 Maret 2013, 20:46
VIVAnews - Empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tewas diberondong timah panas. Insiden bak di film action itu terjadi Sabtu pekan lalu, 23 Maret 2013.
Di antara sekian narapidana, para penyerang--sebuah kelompok misterius bersenjata laras panjang yang tampaknya amat terlatih--hanya mengincar empat tahanan ini. Bergerak dengan taktis, dalam tempo kurang dari 10 menit, kelompok itu mendobrak penjara dan tanpa kesulitan langsung menemukan target mereka. Dan keempat narapidana itu pun langsung tewas mereka eksekusi, di dalam sel mereka sendiri.
Rupanya, mereka berempat adalah tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit TNI anggota Detasemen Pelaksana Intelijen Kodam IV Diponegoro, Sersan Kepala Heru Santosa. Mereka adalah Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Dicky Ambon (31 tahun), Yohanes Juan Mambait alias Juan (38 tahun), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29 tahun), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33 tahun).
Dua di antara mereka, Dicky dan Juan, bukan kaum rahib. Mereka punya banyak catatan kriminal di wilayah Yogyakarta. Bahkan, Dicky--lelaki kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur--tertera pada data Polresta Yogyakarta pernah ditahan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Yang lebih "hebat" lagi, saat ditangkap dalam kasus pemerkosaan, dia baru saja bebas bersyarat dengan sisa masa tahanan 2,5 tahun akibat kasus pembunuhan di Jalan Solo pada tahun 2002.
"Jadi, tersangka itu (Dicky Ambon) dalam masa bebas bersyarat," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Pol. Dodo Hendro Kusuma, Rabu 27 Maret 2013.
Dalam kasus pemerkosaan, Dicky diganjar hukuman penjara selama 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta. Perbuatan laknat itu dinyatakan terbukti dia lakukan pada 19 Agustus 2007. Saat itu, dia bersama Viktor Ndoen alias Ito, dengan mengendarai mobil milik pacar korban menjemput korban di pondokannya di kawasan Seturan, Yogyakarta. Dijemput pakai mobil pacarnya dan dibohongi bahwa dia telah ditunggu pacarnya di sebuah kafe, korban pun mau diajak pergi. Ternyata, di tengah jalan dia dirudapaksa Dicky.
"Korban ditelanjangi dan dirudapaksa di dalam mobil. Setelah itu, dibawa ke asrama tersangka (Dicky) dan dirudapaksa lagi bersama Ito. Keesokan harinya, korban diantar pulang oleh Ito menggunakan sepeda motor," Kompol Dodo menjelaskan.
Dicky tinggal di Asrama NTT di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta.
Korban lalu melapor ke polisi. Tahu diburu aparat, Dicky dan Ito lari ke Kupang. Polresta Yogyakarta langsung menetapkan mereka sebagai buronan dan memasukkan nama mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berkat bantuan dari Polda NTT, dua begundal itu berhasil ditangkap.
Riwayat Yohanes Juan Mambait alias Juan tak kurang hitamnya. Dia adalah mantan anggota Polresta Yogyakarta. Pria kelahiran Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu lalu dipecat dengan tidak hormat dari Polri karena terlibat kasus narkoba.
"Mantan anggota polisi yang terlibat pengeroyokan adalah YD alias Juan. Baru sekitar tiga bulan lalu dia menghirup udara bebas dalam kasus narkoba," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Pol. Kris Erlangga, Selasa.
Di dunia hitam Yogyakarta, nama Dicky Ambon sudah tak asing lagi. Dia dikenal merupakan gembong kelompok preman yang amat ditakuti dan kerap membuat onar. Wilayah kekuasaannya antara lain membentang di sepanjang Jalan Solo, Yogyakarta.
Di luar perilaku bejat Dicky cs, penyerangan brutal ini membuat geram banyak kalangan, termasuk Presiden SBY.
"Presiden SBY menyatakan pembunuhan brutal terhadap empat tahanan Lapas Cebongan di Sleman adalah bentuk serangan langsung terhadap kewibawaan negara," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa.
Presiden memerintahkan Kapolri untuk menyeret semua pelaku penyerangan ke pengadilan. Kepada Panglima TNI, Presiden menginstruksikan agar seluruh jajaran militer bekerja sama dengan Polri untuk mengungkap identitas para pelaku.
Lapas Cebongan usai diserang gerombolan bersenjata, 23 Maret 2013.
Kasus ini juga membuat gerah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hemengku Buwono X. Dia mengingatkan komitmen para pendatang di Yogyakarta untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan di Kota Gudeg. Sultan mengingatkan bahwa perwakilan mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Yogyakarta telah membuat kesepakatan. Jika terlibat aksi kekerasan, maka mereka harus keluar dari Yogyakarta.
"Itu janji mereka. Maka jika ada kekerasan lagi yang melibatkan etnis, lebih baik keluar dari Yogyakarta!" kata dia dengan nada tinggi, Rabu 27 Maret 2013.
Sultan mensinyalir berbagai aksi kekerasan yang kerap melibatkan mahasiswa dan pemuda dari suku tertentu di Yogyakarta terjadi antara lain karena keengganan mereka untuk bergaul dan berbaur dengan lingkungan setempat. Akhirnya, yang muncul malahan solidaritas dan arogansi etnis yang berlebihan di antara mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, Sultan menyatakan akan mempersulit pemberian izin pembangunan asrama berbau kesukuan di Yogyakarta. "Saya imbau kepada para bupati dan walikota di Yogya untuk mempersulit izin pembangunan asrama yang hanya untuk menampung etnis tertentu, karena asrama etnis telah menjadi salah satu sumber terjadinya konflik."
Sultan pun berpesan, "Mahasiswa dari Kalimantan, Batak, Papua, NTT, dan pulau lain, janganlah menjadi orang Jawa, karena memang bukan orang Jawa. Tapi jadilah mahasiswa Batak yang baik, mahasiswa NTT yang baik." (kd)
Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news...selnya-sendiri
Rabu, 27 Maret 2013, 20:46
VIVAnews - Empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tewas diberondong timah panas. Insiden bak di film action itu terjadi Sabtu pekan lalu, 23 Maret 2013.
Di antara sekian narapidana, para penyerang--sebuah kelompok misterius bersenjata laras panjang yang tampaknya amat terlatih--hanya mengincar empat tahanan ini. Bergerak dengan taktis, dalam tempo kurang dari 10 menit, kelompok itu mendobrak penjara dan tanpa kesulitan langsung menemukan target mereka. Dan keempat narapidana itu pun langsung tewas mereka eksekusi, di dalam sel mereka sendiri.
Rupanya, mereka berempat adalah tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit TNI anggota Detasemen Pelaksana Intelijen Kodam IV Diponegoro, Sersan Kepala Heru Santosa. Mereka adalah Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Dicky Ambon (31 tahun), Yohanes Juan Mambait alias Juan (38 tahun), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29 tahun), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33 tahun).
Dua di antara mereka, Dicky dan Juan, bukan kaum rahib. Mereka punya banyak catatan kriminal di wilayah Yogyakarta. Bahkan, Dicky--lelaki kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur--tertera pada data Polresta Yogyakarta pernah ditahan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Yang lebih "hebat" lagi, saat ditangkap dalam kasus pemerkosaan, dia baru saja bebas bersyarat dengan sisa masa tahanan 2,5 tahun akibat kasus pembunuhan di Jalan Solo pada tahun 2002.
"Jadi, tersangka itu (Dicky Ambon) dalam masa bebas bersyarat," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Pol. Dodo Hendro Kusuma, Rabu 27 Maret 2013.
Dalam kasus pemerkosaan, Dicky diganjar hukuman penjara selama 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta. Perbuatan laknat itu dinyatakan terbukti dia lakukan pada 19 Agustus 2007. Saat itu, dia bersama Viktor Ndoen alias Ito, dengan mengendarai mobil milik pacar korban menjemput korban di pondokannya di kawasan Seturan, Yogyakarta. Dijemput pakai mobil pacarnya dan dibohongi bahwa dia telah ditunggu pacarnya di sebuah kafe, korban pun mau diajak pergi. Ternyata, di tengah jalan dia dirudapaksa Dicky.
"Korban ditelanjangi dan dirudapaksa di dalam mobil. Setelah itu, dibawa ke asrama tersangka (Dicky) dan dirudapaksa lagi bersama Ito. Keesokan harinya, korban diantar pulang oleh Ito menggunakan sepeda motor," Kompol Dodo menjelaskan.
Dicky tinggal di Asrama NTT di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta.
Korban lalu melapor ke polisi. Tahu diburu aparat, Dicky dan Ito lari ke Kupang. Polresta Yogyakarta langsung menetapkan mereka sebagai buronan dan memasukkan nama mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berkat bantuan dari Polda NTT, dua begundal itu berhasil ditangkap.
Riwayat Yohanes Juan Mambait alias Juan tak kurang hitamnya. Dia adalah mantan anggota Polresta Yogyakarta. Pria kelahiran Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu lalu dipecat dengan tidak hormat dari Polri karena terlibat kasus narkoba.
"Mantan anggota polisi yang terlibat pengeroyokan adalah YD alias Juan. Baru sekitar tiga bulan lalu dia menghirup udara bebas dalam kasus narkoba," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Pol. Kris Erlangga, Selasa.
Di dunia hitam Yogyakarta, nama Dicky Ambon sudah tak asing lagi. Dia dikenal merupakan gembong kelompok preman yang amat ditakuti dan kerap membuat onar. Wilayah kekuasaannya antara lain membentang di sepanjang Jalan Solo, Yogyakarta.
Di luar perilaku bejat Dicky cs, penyerangan brutal ini membuat geram banyak kalangan, termasuk Presiden SBY.
"Presiden SBY menyatakan pembunuhan brutal terhadap empat tahanan Lapas Cebongan di Sleman adalah bentuk serangan langsung terhadap kewibawaan negara," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa.
Presiden memerintahkan Kapolri untuk menyeret semua pelaku penyerangan ke pengadilan. Kepada Panglima TNI, Presiden menginstruksikan agar seluruh jajaran militer bekerja sama dengan Polri untuk mengungkap identitas para pelaku.
Lapas Cebongan usai diserang gerombolan bersenjata, 23 Maret 2013.
Kasus ini juga membuat gerah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hemengku Buwono X. Dia mengingatkan komitmen para pendatang di Yogyakarta untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan di Kota Gudeg. Sultan mengingatkan bahwa perwakilan mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Yogyakarta telah membuat kesepakatan. Jika terlibat aksi kekerasan, maka mereka harus keluar dari Yogyakarta.
"Itu janji mereka. Maka jika ada kekerasan lagi yang melibatkan etnis, lebih baik keluar dari Yogyakarta!" kata dia dengan nada tinggi, Rabu 27 Maret 2013.
Sultan mensinyalir berbagai aksi kekerasan yang kerap melibatkan mahasiswa dan pemuda dari suku tertentu di Yogyakarta terjadi antara lain karena keengganan mereka untuk bergaul dan berbaur dengan lingkungan setempat. Akhirnya, yang muncul malahan solidaritas dan arogansi etnis yang berlebihan di antara mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, Sultan menyatakan akan mempersulit pemberian izin pembangunan asrama berbau kesukuan di Yogyakarta. "Saya imbau kepada para bupati dan walikota di Yogya untuk mempersulit izin pembangunan asrama yang hanya untuk menampung etnis tertentu, karena asrama etnis telah menjadi salah satu sumber terjadinya konflik."
Sultan pun berpesan, "Mahasiswa dari Kalimantan, Batak, Papua, NTT, dan pulau lain, janganlah menjadi orang Jawa, karena memang bukan orang Jawa. Tapi jadilah mahasiswa Batak yang baik, mahasiswa NTT yang baik." (kd)
Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news...selnya-sendiri
Quote:
Komnas HAM: Kasus Penjara Sleman Terkesan Ditutupi
TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memulai penyelidikan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini, Selasa, 26 Maret 2013. Komisi ingin mengetahui penyebab utama terbunuhnya empat tahanan titipan Polda Yogyakarta di LP Sleman.
"Kami ingin melihat, apa sebenarnya yang terjadi karena ada kesan kasus ini ditutup-tutupi," kata investigator Komnas HAM, Rima Salim, saat dihubungi, Selasa, 26 Maret 2013.
Menurut Rima, penyelidikan di LP Sleman langsung dilakukan oleh Ketua Komnas, Siti Noor Laila. Selain Laila, juga ada Kepala Biro Penyelidikan, Sriana, dan dua anggota tim penyelidik. Tim akan melakukan penyelidikan selama tiga hari mulai hari ini hingga 28 Maret nanti.
Rima mengatakan, Komnas menilai ada kejanggalan dalam pengusutan pembunuhan yang dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, Rima melihat ada upaya untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan itu oleh kepolisian dan juga TNI. “Masing-masing instansi menyatakan sulit mengidentifikasi pelaku.”
Padahal, menurut dia, sebenarnya tak sulit bagi kepolisian untuk mendalami pelaku penyerangan berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang melihat kejadian. “Makanya Komnas sepakat melihat langsung fakta di lapangan dan mengumpulkan sebanyak mungkin keterangan.”
Penembakan di LP Sleman terjadi pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.15 WIB. Sekitar 17 orang bertopeng membawa senjata api memaksa masuk ke sel tempat empat tahanan yang baru dititipkan oleh Polda DIY Yogyakarta. Tanpa lama menunggu, penerobos bertopeng itu langsung menembak empat tahanan itu secara membabi buta hingga tewas. Kejadian berlangsung sekitar 15 menit.
Empat korban tewas di LP Cebongan, Sleman, adalah Yohanes Juan Mambait, 38 tahun, Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi (29).
Penembakan ini membuat sejumlah tahanan yang melihat langsung kejadian itu menjadi trauma.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/0...kesan-Ditutupi
TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memulai penyelidikan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini, Selasa, 26 Maret 2013. Komisi ingin mengetahui penyebab utama terbunuhnya empat tahanan titipan Polda Yogyakarta di LP Sleman.
"Kami ingin melihat, apa sebenarnya yang terjadi karena ada kesan kasus ini ditutup-tutupi," kata investigator Komnas HAM, Rima Salim, saat dihubungi, Selasa, 26 Maret 2013.
Menurut Rima, penyelidikan di LP Sleman langsung dilakukan oleh Ketua Komnas, Siti Noor Laila. Selain Laila, juga ada Kepala Biro Penyelidikan, Sriana, dan dua anggota tim penyelidik. Tim akan melakukan penyelidikan selama tiga hari mulai hari ini hingga 28 Maret nanti.
Rima mengatakan, Komnas menilai ada kejanggalan dalam pengusutan pembunuhan yang dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, Rima melihat ada upaya untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan itu oleh kepolisian dan juga TNI. “Masing-masing instansi menyatakan sulit mengidentifikasi pelaku.”
Padahal, menurut dia, sebenarnya tak sulit bagi kepolisian untuk mendalami pelaku penyerangan berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang melihat kejadian. “Makanya Komnas sepakat melihat langsung fakta di lapangan dan mengumpulkan sebanyak mungkin keterangan.”
Penembakan di LP Sleman terjadi pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.15 WIB. Sekitar 17 orang bertopeng membawa senjata api memaksa masuk ke sel tempat empat tahanan yang baru dititipkan oleh Polda DIY Yogyakarta. Tanpa lama menunggu, penerobos bertopeng itu langsung menembak empat tahanan itu secara membabi buta hingga tewas. Kejadian berlangsung sekitar 15 menit.
Empat korban tewas di LP Cebongan, Sleman, adalah Yohanes Juan Mambait, 38 tahun, Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi (29).
Penembakan ini membuat sejumlah tahanan yang melihat langsung kejadian itu menjadi trauma.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/0...kesan-Ditutupi
0
2.4K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan