Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara ditembak bukan dengan penggal kepala.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Minggu (10/3), menurut sebuah sumber, saran itu kini sedang dipelajari sebuah komisi yang terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan, Polisi, dan Direktorat Jenderal Penjara Saudi.
Sumber tidak disebutkan namanya itu juga menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah memerintahkan setiap gubernur untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati dengan cara ditembak sampai cara untuk pelaksanaan hukuman yang ditentukan selesai.
Sementara itu, pernyataan yang dikeluarkan biro investigasi dan Kejaksaan Saudi mengatakan tata cara pelaksanaan eksekusi hukuman mati merupakan wewenang gubernur, dan gubernur memutuskan dengan cara apa eksekusi dilaksanakan untuk menghukum mati seseorang. Dia menyebut eksekusi dengan cara ditembak memang dapat diterima asalkan tidak dianggap melanggar hukum.
Namun, jika pada nantinya Arab Saudi menerapkan hukuman tembak sebagai metode pelaksanaan hukuman mati, maka ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang perempuan Saudi pernah dihukum dengan cara ditembak beberapa tahun lalu setelah dia dinyatakan bersalah sebab ketahuan membunuh suaminya.