- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kisah Desa di Kukar yang Dihadapkan Ancaman Aktivitas Tambang Batu Bara


TS
Nambi
Kisah Desa di Kukar yang Dihadapkan Ancaman Aktivitas Tambang Batu Bara

Kisah Desa di Kukar yang Dihadapkan Ancaman Aktivitas Tambang Batu Bara
Kutai Kartanegara - Dusun Taman Arum di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, begitu kaya aktivitas pertanian, perkebunan hingga peternakan. Kini, warga dusun itu dibuat resah oleh rencana aktivitas tambang batu bara di desa yang berpenghuni 720 KK itu.
Perjalanan darat wartawan termasuk detikcom, Rabu (27/3/2013), ke dusun yang berjarak tidak kurang dari 6 kilometer dari pusat kota Tenggarong itu, cukup melelahkan. Hamparan tanaman padi, perkebunan hingga peternakan sapi, tidak jarang terlihat di sepanjang jalan. Setelah melalui 3 desa akhirnya tibalah di Desa Sumber Sari, tepatnya di Dusun Taman Arum.
Saat itu, jarum jam menunjukan pukul 16.15 WITA. Di Dusun itu juga memiliki pemandangan indah hamparan padi dan tanaman sayur mayur, tentunya disertai segarnya udara khas pedesaan umumnya di Pulau Jawa. Sambutan dan sapaan hangat warga Dusun, seolah menghapus rasa lelah di sepanjang perjalanan tadi.
"Sawah padi di sini bisa panen 2 kali setahun," kata seorang petani, Jamlus (60), dalam perbincangan bersama wartawan sore itu.
Ya, pertanian di desa itu sudah dimulai sejak 1980-an silam. Bahkan kini, desa itu disebut-sebut menjadi lumbung padi terbesar kedua di Kutai Kartanegara yang memasok hasil pertaniannya ke kota Tenggarong serta kota Samarinda dan sekitarnya.
Dusun itu juga memiliki sumber air yang dikonsumsi warga setempat. Menuju lokasi yang berada di perbukitan, warga dusun menyebutnya bukit biru, harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter dari perkampungan warga. Sepanjang itu, tidak jarang mendengar gemericik air yang mengucur dari lereng bukit.
"Bapak lihat sendiri. Menuju sumber air, ada saja tangan-tangan tidak bertanggungjawab memotong, menebang pohon-pohon," kata warga Dusun, Mulyono.
Tidak hanya dikonsumsi warga, sumber air itu juga mengaliri areal persawahan melalui saluran irigasi yang dibangun Pemkab Kutai Kartanegara. Warga menyebut sumber air itu sebagai sumber penghidupan mereka disamping pekerjaan utama mereka sebagai petani.
Beberapa tahun terakhir, mereka diresahkan dengan rencana kegiatan pertambangan batu bara, dimana 172 hektar luas dusun itu bakal digarap menjadi tambang batu bara. Lantaran lokasi sumber air berada di dataran tinggi, praktis kegiatan pertambangan akan mengupas bukit tersebut.
"Ini kan sumber air pastinya mengalir ke bawah, permukiman dusun dan sawah. Kalau sumber air ini dikupas, dikeruk dan digali untuk tambang, dampaknya bisa menghilangkan sumber penghidupan warga dusun," sebut Mulyono.
Warga desa yang ditemui saat itu tidak menampik adanya bujuk rayu dari sejumlah pihak agar rela melepaskan areal pertanian mereka untuk ditambang. Tentunya dengan nominal yang ditawarkan tidak sedikit hingga Rp 100 juta per hektar.
Namun warga dusun setempat yang sudah bertahun-tahun bertani, tidak menginginkan uang itu. Permintaan mereka sangatlah sederhana, bertani dan bercocok tanam tanpa adanya usikan rencana kegiatan tambang batu bara yang kabarnya memiliki luas konsesi 3.400 hektar, termasuk areal dusun.
"Sekali lagi, yang diinginkan warga desa hanya hidup tenang, terus melanjutkan kegiatan pertanian seperti ini seterusnya," kata Kepala Desa Sumber Sari, Sukarno.
Apakah keinginan warga itu harus rela dikalahkan kepentingan investasi sektor pertambangan di Kabupaten terkaya di Indonesia itu? Apakah keindahan dusun dengan pemandangan sawahnya yang cukup apik serta keramahtamahan warga, harus dikalahkan oleh lumpur galian pertambangan dan deru mesin alat berat?
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/03/28/061210/2205742/10/kisah-desa-di-kukar-yang-dihadapkan-ancaman-aktivitas-tambang-batu-bara?9922032[/url]
banyak ironi yg terjadi semenjak era OTDA ditetapkan, pemimpin daerah (terutama daerah yg kaya SDA) berlomba2 membuka peluang usaha sebesar2nya melalui pemberian2 ijin pengelolaan lahan. seperti didaerah kukar ini, bahkan daerah yg letaknya hanya 6 km dari pusat kotapun sudah dikapling untuk usaha pertambangan. bahkan didaerah tetangga kukar ini luas ijin lahan yg diterbitkan sudah melebihi luas wilayah daerah itu sendiri

Diubah oleh Nambi 28-03-2013 11:52
0
1.8K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan