- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gubernur Jambi (HBA) : Tidak Ada Intervensi Mutasi Hakim Nelson Sitanggang


TS
yandrik30
Gubernur Jambi (HBA) : Tidak Ada Intervensi Mutasi Hakim Nelson Sitanggang
http://www.sr28jambinews.com/?ke=bac...itanggang.html
Tim penasehat hukum Gubernur Jambi menepis kabar pe-non-job-an Nelson Sitanggang, satu diantara Hakim Tindak Pidana Korupsi Jambi, karena adanya tekanan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), pasca dihadirkannya HBA sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Kota Jambi 2004 silam.
"Tidak benar kalau ada kabar yang mengatakan penonjoban hakim tipikor, karena adanya campur tangan gubernur," kata Nasri Umar, satu diantara tim penasehat hukum gubernur, Rabu (27/3/13).
Menurut Nasri Umar, kehadiran gubernur yang diminta sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Walikota Jambi Arifien Manap, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Zulkifli Somad, dan juga mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Jambi Arifudin Yasak, adalah inisiatif gubernur HBA, agar perkara yang sedang dalam proses persidangan itu menjadi terang.
"[Oleh] karena beberapa kali nama beliau sebagai Sekda waktu itu disebut-sebut di persidangan, dan juga media yang mengangkat masalah itu, maka dari itu beliau berinisiatif datang untuk memberikan keterangan agar jelas," katanya.
Selain itu, Nasri Umar menambahkan, adanya unjuk rasa yang menuntut pemanggilan HBA untuk diperiksa, itu juga menjadi satu diantara pertimbangan gubernur HBA hadir pada sidang beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan untuk memberikan keterangan yang jelas, agar aksi menuntut pemanggilan HBA itu tidak berlanjut.
"Beliau konsultasi dengan saya, dan mengatakan lebih baik datang. Padahal tidak datang pun, sebenarnya tidak masalah," kata Nasri Umar.
Ditanya apakah penonjoban Nelson Sitanggang karena adanya kepentingan ataupun adanya pihak-pihak yang tidak senang kepada yang bersangkutan, Nasri mengaku tidak mengetahuinya.
"Yang pasti tidak ada intervensi gubernur," kata pria yang juga penasehat hukum Arifien Manap, dan juga Zulkifli Somad itu.
"Mungkin juga, karena masa kerjanya sudah layak untuk dilakukan mutasi. Tetapi alasan yang pasti, saya tidak mengetahuinya," ujarnya.
Tim penasehat hukum Gubernur Jambi menepis kabar pe-non-job-an Nelson Sitanggang, satu diantara Hakim Tindak Pidana Korupsi Jambi, karena adanya tekanan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), pasca dihadirkannya HBA sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Kota Jambi 2004 silam.
"Tidak benar kalau ada kabar yang mengatakan penonjoban hakim tipikor, karena adanya campur tangan gubernur," kata Nasri Umar, satu diantara tim penasehat hukum gubernur, Rabu (27/3/13).
Menurut Nasri Umar, kehadiran gubernur yang diminta sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Walikota Jambi Arifien Manap, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Zulkifli Somad, dan juga mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Jambi Arifudin Yasak, adalah inisiatif gubernur HBA, agar perkara yang sedang dalam proses persidangan itu menjadi terang.
"[Oleh] karena beberapa kali nama beliau sebagai Sekda waktu itu disebut-sebut di persidangan, dan juga media yang mengangkat masalah itu, maka dari itu beliau berinisiatif datang untuk memberikan keterangan agar jelas," katanya.
Selain itu, Nasri Umar menambahkan, adanya unjuk rasa yang menuntut pemanggilan HBA untuk diperiksa, itu juga menjadi satu diantara pertimbangan gubernur HBA hadir pada sidang beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan untuk memberikan keterangan yang jelas, agar aksi menuntut pemanggilan HBA itu tidak berlanjut.
"Beliau konsultasi dengan saya, dan mengatakan lebih baik datang. Padahal tidak datang pun, sebenarnya tidak masalah," kata Nasri Umar.
Ditanya apakah penonjoban Nelson Sitanggang karena adanya kepentingan ataupun adanya pihak-pihak yang tidak senang kepada yang bersangkutan, Nasri mengaku tidak mengetahuinya.
"Yang pasti tidak ada intervensi gubernur," kata pria yang juga penasehat hukum Arifien Manap, dan juga Zulkifli Somad itu.
"Mungkin juga, karena masa kerjanya sudah layak untuk dilakukan mutasi. Tetapi alasan yang pasti, saya tidak mengetahuinya," ujarnya.
0
641
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan