- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Kandidat Pilwako Jambi Diminta Lengkapi Bahan Administrasi
TS
yandrik30
Dua Kandidat Pilwako Jambi Diminta Lengkapi Bahan Administrasi
http://www.sr28jambinews.com/?ke=bac...inistrasi.html
Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menyatakan, ada dua pasangan kandidat Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi, yakni pasangan Effendi Hatta - Asnawi AB (FENA), dan Sy Fasya - Abdullah Sani (FAS), yang masih harus melengkapi beberapa dokumen pendaftarannya. Kelengkapan administrasi pendaftaran tersebut penting, jika ingin maju dengan aman pada Pilwako mendatang.
Hal demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi kepada SR28, Rabu (27/3/13) ini, seusai memberikan sosialisasi pemilih pemula di Kantor Camat Kota Baru Jambi.
Menurut Ratna Dewi, kekurangan administrasi kedua calon pasangan tersebut sudah diberitahukan melalui surat resmi dari KPU. Namun ketika diminta SR28 tentang kekurangan dalam hal apa, Ratna Dewi menjawab "Tidak, hanya masalah administrasi saja."
Begitu pula saat ditanyakan mengenai keabsahan ijazah salah satu pasangan calon walikota, yang cukup diragukan oleh sebagian kalangan, Ratna Dewi mengatakan memang ada beberapa ijazah yang harus dilegalisir ulang. Jika lembaga atau sekolahnya sudah tidak ada, maka bisa dilakukan legalisir melalui Dinas Pendidikan masing-masing di tempat calon walikota sekolah dahulunya. Namun tentang siapa ijazahnya yang meragukan itu, Ratna Dewi enggan menyebutkan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menyatakan, ada dua pasangan kandidat Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi, yakni pasangan Effendi Hatta - Asnawi AB (FENA), dan Sy Fasya - Abdullah Sani (FAS), yang masih harus melengkapi beberapa dokumen pendaftarannya. Kelengkapan administrasi pendaftaran tersebut penting, jika ingin maju dengan aman pada Pilwako mendatang.
Hal demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi kepada SR28, Rabu (27/3/13) ini, seusai memberikan sosialisasi pemilih pemula di Kantor Camat Kota Baru Jambi.
Menurut Ratna Dewi, kekurangan administrasi kedua calon pasangan tersebut sudah diberitahukan melalui surat resmi dari KPU. Namun ketika diminta SR28 tentang kekurangan dalam hal apa, Ratna Dewi menjawab "Tidak, hanya masalah administrasi saja."
Begitu pula saat ditanyakan mengenai keabsahan ijazah salah satu pasangan calon walikota, yang cukup diragukan oleh sebagian kalangan, Ratna Dewi mengatakan memang ada beberapa ijazah yang harus dilegalisir ulang. Jika lembaga atau sekolahnya sudah tidak ada, maka bisa dilakukan legalisir melalui Dinas Pendidikan masing-masing di tempat calon walikota sekolah dahulunya. Namun tentang siapa ijazahnya yang meragukan itu, Ratna Dewi enggan menyebutkan.
0
403
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan