Quote:
Pengacara: Keselamatan Eyang Subur Terancam
Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, mendatangi Markas Besar Polri, Rabu kemarin, 27 Maret 2013. Ia meminta polisi menyelidiki motif Adi Bing Slamet melaporkan kliennya ke sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Bila tak dicegah, ini berpotensi menimbulkan pertumpahan darah," ujarnya di Mabes Polri. Ia datang meminta Polri segera melakukan tindakan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Ramdan, setidaknya sudah ada dua ormas tempat Adi mengadu, yakni Front Pembela Islam dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten. Selain berpotensi mengancam keselamatan keluarga Subur, pengerahan massa ini bisa memperluas konflik individu Adi dan Subur. (Lihat: FPI Dukung Adi Laporkan Eyang Subur ke Polisi dan Kisruh Eyang Subur, FPI pun Turun Tangan)
"Keselamatan keluarga Eyang terancam," ujarnya. Karena itu, polisi harus segera menyelidiki motif aduan-aduan Adi kepada sejumlah ormas tersebut.
"Sampai sekarang saya belum mengerti apa maksudnya," ujarnya. Ia malah menantang Adi, jika punya cukup bukti bahwa kliennnya melakukan perbuatan melanggar hukum, segera laporkan ke polisi.
Namun, sebelum Adi melakukannya, kubu Subur telah lebih dulu melangkah ke Mabes Polri. Meski tak mengadukan Adi atas tindak pidana apa pun, kedatangan Ramdan disebutkan sebagai upaya untuk menghargai proses hukum di Indonesia.
Ramdan tiba di Mabes Polri pada pukul 12.45 WIB. Ia diterima oleh staf Kapolri untuk menyampaikan pengaduan tersebut. selama kurang-lebih setengah jam. Eyang Subur tak hadir dalam pengaduan tersebut. Ada apa di balik perseteruan Adi Bing dengan Eyang Subur?
SUMBER.........
Kan' punya banyak anak buah kok' takut!!!!!