- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Yultekhnil Jadi Saksi Kisruh Dana Siluman PKS Rp1,9 Miliar dari APBD Sumbar


TS
emperasanko
Yultekhnil Jadi Saksi Kisruh Dana Siluman PKS Rp1,9 Miliar dari APBD Sumbar
Rabu, 27 Maret 2013 - 01:00:27 WIB
Yultekhnil Jadi Saksi Kisruh Dana Siluman Rp1,9 Miliar
Kategori: Hukum - Dibaca: 38 kali

Padang, KlikSumbar
Penyidik Direskrimum Polda Sumbar terus menyibak kasus dana siluman bantuan hibah Rp1,9 miliar dalam APBD Sumbar untuk Safari Dakwah PKS Wilda Sumatera.
Selasa (26/3) giliran Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil dipanggil Polda untuk diperiksa sebagai saksi terkait dana tersebut. "Saya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait dana bantuan hibah Rp1,9 miliar yang dilaporkan masyarakat ke Polda Sumbar beberapa minggu lalu," ujar Yul usai diperiksa lebih dua jam.
Yultekhnil mengakui, penyidik meminta keterangan terkait munculnya dana Rp1,9 miliar tanpa melalui pembahasan DPRD Sumbar pada APBD Sumbar 2013."Ada sekitar 13 pertanyaan yang dilontarkan penyidik dan saya jawab sesuai yang saya tahu dan lihat," ujar Yultekhnil.
Pemeriksaan Yultekhnil melanjutkan penyidikan terkait dana siluman itu. Sebelumnya Polda sudah memeriksa mantan Kabiro Binsos Jefrinal Arifin, anggota Banggar DPRD Sumbar Tauhid dan Nurnas.
"Materi yang ditanyakan terkait proses penganggaran dan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfrom Pengguna Anggaran Sementara, dana itu tidak ada dibahas baik di Komisi maupun di Banggar saat penyusunan RAPBD Sumbar lalu, tiba-tiba sudah ada saja dalam APBD," ujar Yultekhnil yang menyerahkan bukti buku APBD dan Penjabaran APBD tentang Pergub No 2 tahun 2013.
Yultekhnil Jadi Saksi Kisruh Dana Siluman Rp1,9 Miliar
Kategori: Hukum - Dibaca: 38 kali

Padang, KlikSumbar
Penyidik Direskrimum Polda Sumbar terus menyibak kasus dana siluman bantuan hibah Rp1,9 miliar dalam APBD Sumbar untuk Safari Dakwah PKS Wilda Sumatera.
Selasa (26/3) giliran Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil dipanggil Polda untuk diperiksa sebagai saksi terkait dana tersebut. "Saya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait dana bantuan hibah Rp1,9 miliar yang dilaporkan masyarakat ke Polda Sumbar beberapa minggu lalu," ujar Yul usai diperiksa lebih dua jam.
Yultekhnil mengakui, penyidik meminta keterangan terkait munculnya dana Rp1,9 miliar tanpa melalui pembahasan DPRD Sumbar pada APBD Sumbar 2013."Ada sekitar 13 pertanyaan yang dilontarkan penyidik dan saya jawab sesuai yang saya tahu dan lihat," ujar Yultekhnil.
Pemeriksaan Yultekhnil melanjutkan penyidikan terkait dana siluman itu. Sebelumnya Polda sudah memeriksa mantan Kabiro Binsos Jefrinal Arifin, anggota Banggar DPRD Sumbar Tauhid dan Nurnas.
"Materi yang ditanyakan terkait proses penganggaran dan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfrom Pengguna Anggaran Sementara, dana itu tidak ada dibahas baik di Komisi maupun di Banggar saat penyusunan RAPBD Sumbar lalu, tiba-tiba sudah ada saja dalam APBD," ujar Yultekhnil yang menyerahkan bukti buku APBD dan Penjabaran APBD tentang Pergub No 2 tahun 2013.
Code:
hxxp://kliksumbar.com/berita-4482-yultekhnil-jadi-saksi-kisruh-dana-siluman-rp19-miliar.html



0
1.4K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan