Kaskus

News

mata007hatiAvatar border
TS
mata007hati
Minilisir Korupsi (Contoh Kasus Djoko Susilo), Polri Wajib Dibawah Mendagri?
Sungguh terlalu. Begitu banyaknya harta gono-gini dari Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sungguh mencenggangkan. Aset-aset Djoko Susilo lebih dari 100 miliar rupiah. Sungguh besar, dan diluar pikiran bila diukur dari gaji dan tunjangannya.

Namun memang sungguh terlalu apa yang dilakukan petinggi Polri yang korupsi itu. Harta gono-gini yang didapatnya membuat kita minder. Mengapa? Karena masyarakat miskin di Indonesia masih tinggi jumlahnya, mencapai puluhan juta rakyat miskin di Indonesia.

Lalu Djoko Susilo itu mempertontonkan keangkuhannya dengan meraup dan merampok harta dengan jalan tak halal. Irjen Djoko merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri.

Sejauh ini KPK telah menyita 40-an aset milik Djoko yang total nilainya sekitar Rp60 miliar hingga Rp70 miliar. Sungguh sangat besar sekali asetnya. Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain 26 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, 3 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), 4 mobil, rumah dan bangunan di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta, Bali, sebidang tanah seluas 7.000 meter di Tabanan Desa Sudimara, Bali, 6 bus pariwisata berukuran besar, serta tanah dan bangunan di suatu lokasi peristirahatan di Kawasan Subang, Jawa Barat.

Bila ditelisik lebih jauh. Pastinya harta dan kekayaan Djoko Susilo akan semakin membuat diri kita tercenggang kembali. Bahkan KPK segera akan melacak harta kekayaan jenderal polisi Djoko di Australia. Sungguh sangat besar sekali kekayaan jenderal polisi itu, sangat miris kita mendengar dan melihatnya. Seakan-akan negeri ini menjadi sarang korupsi yang sudah akut, yang harus diamputasi segera.

Dulu saya pernah mendengar, salah satu pejabat Kementerian Perhubungan pernah berkata bahwasanya SIM dan STNK sebenarnya merupakan domain dari Kementerian Perhubungan. Namun, Kemenhub kalah kuat dengan Polri, sehingga SIM dan STNK menjadi proyek dari Polri. Saya pikir. Sebaiknya dan memang seharusnya Polri itu dibawah Kemendagri. Sebab mengapa?

Bila saat ini berada dibawah presiden, kita mengetahui, banyaknya tindakan dari Polri yang disejumlah daerah tidak menjadi solusi, seperti misalnya kasus pertambangan di Bima, NTB, dimana ada kesan Polri membela pemodal, bukan membela rakyat. Lalu kasus Densus 88 yang banyak melakukan tindakan salah tangkap, dan terlihat kekerasan Densus 88 yang dipertontonkan di Youtube menjadi noda tindakan dari Polri. Selain itu sejumlah kasus misalnya bentrokan antara TNI dan Polri itu juga terjadi. Solusinya.

Polri memang harus dibawah Kemendagri agar supaya tindakan dan kebijakan dari Polri tidak kebablasan. Seperti misalnya kasus-kasus korupsi yang turut menyeret Irjen Polisi Djoko Susilo. Masyarakat Indonesia semua tahu.

Bila korupsi Djoko Susilo itu membuktikan bahwasanya kekuasaan dan kewenangan Polri itu sangat besar, sehingga banyaknya peluang korupsi yang dilakukan jenderal Djoko Susilo. Saat ini menguat pernyataan Polri dibawah Kemendagri. Bagaimana menurut Agan dan Sista?
0
1.6K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan