- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ganti Rugi Lapindo Terealisasikan
TS
guruhtama
Ganti Rugi Lapindo Terealisasikan
Warga Sidoarjo Dapat Ganti Rugi Lapindo
Cari-cari berita tentang pelunasan ganti rugi Lapindo, saya dapat banyak sekali tentunya. Tapi giliran saya cari pemberitaan tentang warga Sidoarjo yang dapat ganti ruginya, agak sulit. Ya paling ‘banter’ dari situs
viva.co.id. Ya tak masalah juga sih. Saya pikir kita perlu pemberitaan dari berbagai perspektif, bukan?
Dari beberapa media yang saya tahu penyelesaian ganti rugi Lapindo memang akan dilanjutkan kembali setelah 6 tahun lamanya tersendat. Kalau dari pemberitaan yang saya baca sih, itu semua disebabkan Grup Bakrie yang mengalami kesulitan likuidasi. Entah untuk perusahaannya yang mana, saya juga tidak mengerti. Tapi menurut saya, suatu hal yang baik apabila pelunasan ganti rugi dilanjutkan kembali. Bahkan diselesaikan. Seperti yang diungkapkan oleh Grup Bakrie, melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), bahwa pelunasan akan dilaksanakan pada
Maret hingga Mei ini. Ini dikhusukan untuk para korban lumpur yang berada di dalam area peta terdampak. Hal ini sesuai dengan ketentuan 22 Maret 2007, yaitu Perpres No.14/2007. Di beberapa media saya juga temukan berita kalau pemerintah juga akan ikut melunasi ganti rugi di tahun ini, khususunya untuk para korban lumpur di luar area peta terdampak.
Kembali kepada korban sendiri, pemberitaan yang dominan saya baca tentang protes warga yang belum mendapatkan ganti rugi. Lalu bagaimana dengan warga yang sudah mendapatkan ‘hak’-nya? Sangat minim. Entah kenapa.
Seperti yang telah saya sebutkan di atas, pemberitaan yang mengangkat tentang warga yang sudah dapat ganti rugi saya dapatkan dari Viva News. Berita yang bertajuk “Sulastri Tersenyum Lebar Tanahnya Dibeli Minarak Lapindo” megangkat kebahagian seorang warga Sidoarjo yang akhirnya mendapatkan ganti rugi atas tanah yang dimilikinya seluas 488 meter. Ganti rugi tersebut senilai Rp 500 juta-an lebih. Bahkan Sulastri mengaku dari dana ganti rugi tersebut, masih ada yang bisa untuk ditabung. Tak hanya Sulastri, sejumlah warga juga mendapatkan ganti ruginya.
Direktur MLJ, Andi Darussalam Tabusalla menyatakan bahwa total keseluruhan berkas yang sudah direalisasikan adalah 13.183 dari 13.237 berkas. Dari jumlah tersebut nilai berkas yang sudah terbayar sebesar Rp 3,045 triliun. Untuk berkas yang sudah lunas sendiri mencapai 9.892 berkas.
Lalu apa yang bisa saya katakan kalau pemberitaan di atas memang kabar baik? Kembali lagi ke perspektif masing-masing ya tentunya. Kalau saya pribadi sih lebih melihat dari perspektif warga para korban lumpur yang akhirnya dapat ganti rugi. Ya semoga saja proses pelunasan ganti berjalan lancar. Agar semuanya juga merasa senang. Amin.
Referensi:
Viva.co.id - Sulastri Tersenyum Lebar Tanahnya Dibeli Minarak Lapindo
0
5K
79
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan