- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SOMAK: Bebaskan Sekolah Agama Pijoan Dari Lingkaran ‘Setan’ Korupsi
TS
yandrik30
SOMAK: Bebaskan Sekolah Agama Pijoan Dari Lingkaran ‘Setan’ Korupsi
[EMAIL]http://www.sr28jambinews.com/?ke=baca&id=284&title=SOMAK:-Bebaskan-Sekolah-Agama-Pijoan-dari-Lingkaran-%E2%80%98Setan%E2%80%99-Korup.html[/EMAIL]
Pada Kamis (07/03/13) sekitar pukul 10.30 WIB, saat langit mulai mendung, tiga puluhan pendemo dari Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMAK) Provinsi Jambi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi, guna menuntut pengusutan dugaan korupsi pada sebuah sekolah keagamaan di daerah Pijoan.
Dalam orasinya, SOMAK mendesak penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Sport Hall MAN Cendikia di Pijoan Kabupaten Muaro Jambi, yang memakan dana APBN Tahun 2011 sebanyak RP.1, 141 milyar, dan yang terkesan adanya pemborosan uang.
Selain itu, SOMAK juga mendesak Kepala Kantor Departemen Agama Provinsi Jambi untuk mencopot Kepala Sekolah MAN Cendikia, yang dianggap pendemo telah masuk ke dalam lingkaran ‘setan’ korupsi NKRI.
Akhirnya, SOMAK, yang dikoordinir oleh Hafiz Alatas ini, ditemui oleh Humas Kejaksaan Tinggi Andi Azhari di depan gerbang kantor Jaksa di jalan Ahmad Yani Telanaipura Kota Jambi. Lalu, SOMAK menyerahkan ‘map laporan’ dugaan korupsi kepada pihak kejaksaan.
Dalam kesempatan ‘serah-terima’ itu, Hafiz Alatas menyatakan: “…dan hari ini kami melaporkan kembali adanya dugaan tindak pidana korupsi di MAN Cendikia di Pijoan, karena sebagaimana kita ketahui, lembaga pendidikan yang notabene khusus pendidikan keagamaan, di situlah sarang korupsi berada. Kami minta kepada Kejati Jambi untuk melakukan [pengusutan secara] serius [dan] melakukan penyelidikan, karena sesuai Tupoksi-nya [kejaksaanlah yang] dapat melakukan penyelidikan tertentu, khusus dalam bidang korupsi. Itu pula kami minta kepada Pak Andi [Azhari], ini data awal, yang data-data selengkap-lengkapnya [daripada yang ini], pihak kejaksaan aja yang carinya. Ini data awalnya [Pak Andi], terimakasih.”
Pada Kamis (07/03/13) sekitar pukul 10.30 WIB, saat langit mulai mendung, tiga puluhan pendemo dari Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMAK) Provinsi Jambi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi, guna menuntut pengusutan dugaan korupsi pada sebuah sekolah keagamaan di daerah Pijoan.
Dalam orasinya, SOMAK mendesak penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Sport Hall MAN Cendikia di Pijoan Kabupaten Muaro Jambi, yang memakan dana APBN Tahun 2011 sebanyak RP.1, 141 milyar, dan yang terkesan adanya pemborosan uang.
Selain itu, SOMAK juga mendesak Kepala Kantor Departemen Agama Provinsi Jambi untuk mencopot Kepala Sekolah MAN Cendikia, yang dianggap pendemo telah masuk ke dalam lingkaran ‘setan’ korupsi NKRI.
Akhirnya, SOMAK, yang dikoordinir oleh Hafiz Alatas ini, ditemui oleh Humas Kejaksaan Tinggi Andi Azhari di depan gerbang kantor Jaksa di jalan Ahmad Yani Telanaipura Kota Jambi. Lalu, SOMAK menyerahkan ‘map laporan’ dugaan korupsi kepada pihak kejaksaan.
Dalam kesempatan ‘serah-terima’ itu, Hafiz Alatas menyatakan: “…dan hari ini kami melaporkan kembali adanya dugaan tindak pidana korupsi di MAN Cendikia di Pijoan, karena sebagaimana kita ketahui, lembaga pendidikan yang notabene khusus pendidikan keagamaan, di situlah sarang korupsi berada. Kami minta kepada Kejati Jambi untuk melakukan [pengusutan secara] serius [dan] melakukan penyelidikan, karena sesuai Tupoksi-nya [kejaksaanlah yang] dapat melakukan penyelidikan tertentu, khusus dalam bidang korupsi. Itu pula kami minta kepada Pak Andi [Azhari], ini data awal, yang data-data selengkap-lengkapnya [daripada yang ini], pihak kejaksaan aja yang carinya. Ini data awalnya [Pak Andi], terimakasih.”
0
553
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan