Kaskus

News

yandrik30Avatar border
TS
yandrik30
Ruko Dibangun Di Atas Drainase, Dewan Kota Berang
[EMAIL]http://sr28jambinews.com/?ke=baca&id=277&title=Ruko-Dibangun-Di-Atas-Drainase,-Dewan-Kota-Berang.html[/EMAIL]



Pada Selasa (5/3/13), Komisi C DPRD Kota Jambi turun ke lapangan untuk mengecek pembangunan ruko di Jalan Lingkar Barat Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru Jambi. Pembangunan ruko lebih dari 15 pintu tersebut diduga telah menyalahi aturan.

Pasalnya, ruko itu dibangun di atas drainase. Saat ditemui oleh sejumlah wartawan, pengawas lapangan pembangunan ruko tersebut mengaku sudah mendapat perizinan secara resmi.

Akan tetapi, Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun meminta agar dua dari tujuhbelas pintu ruko yang dibangun di Jalan Lingkar Barat Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru dibongkar. "Tadi sudah kita cek. Bangunan itu didirikan di atas sungai atau drainase, dan itu jelas menyalahi aturan, makanya harus dibongkar,” ucapnya kepada SR28.

Agar tidak timbul permasalahan di waktu mendatang, Junedi menegaskan, "yang dua [pintu] harus dibongkar, yakni yang ada di atas sungai. Drainase tidak boleh ada bangunan. Jika ini dibiarkan, maka kedepannya akan ada banyak ruko di Jambi ini yang akan meniru secara keliru. Soal siapa yang memberi izin, akan kita tindak lanjuti, akan kita panggil instansi mana yang memberikan izin itu.”

Junedi menambahkan, bila pihak yang membangun ruko tersebut tidak mau membongkar, maka pihak dewan akan meminta bantuan Satpol PP atau instansi terkait untuk melakukan pembongkaran. "Pilihannya cuma dua, bongkar sendiri atau Pemerintah Kota yang akan membongkar," tandasnya.
0
1.2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan