Kaskus

News

tukangonlenAvatar border
TS
tukangonlen
Sidang Putusan Rasyid Dianggap seperti Sinetron
Sidang Putusan Rasyid Dianggap seperti Sinetron
Sidang Putusan Rasyid Dianggap seperti Sinetron


Muhammad Isnur, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mengaku kecewa dengan sidang putusan Rasyid Amirullah Rajasa, anak dari Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Ia menilai sidang Senin, 25 Maret 2013 kemarin, mirip sandiwara.

"Sidang bak sinetron, menunjukkan ketidakadilan hukum. Hukum ternyata bisa diinjak-injak," ujar Isnur kepada Tempo, Senin, 25 Maret 2013.

Sebagaimana diberitakan, Rasyid, terdakwa kasus BMW maut di Jagorawi awal Januari 2013, telah divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa: 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda sebesar Rp 12 juta. (Baca: Celaka BMW Maut Anak Hatta)

Isnur mengatakan sidang itu bak sinetron karena penilaian majelis hakim dengan putusan sidang kontradiktif. Hakim mengatakan Rasyid terbukti lalai dan menewaskan orang. Namun, Rasyid justru dihukum lebih ringan dibandingkan tuntutan.

Pertimbangan hakim yang mengenakan konsep restorative justice untuk menjatuhkan vonis pun dinilai negatif oleh Isnur. Pasalnya, baru kali ini hakim benar-benar menggunakan konsep restorative justice. (Baca: Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid Rajasa)

"Kenapa sebelum-sebelumnya tidak? Apa karena ini anak pejabat yang hendak divonis. Ini seperti mempermainkan hukum," ujar Isnur.

Terakhir, Isnur mengatakan bahwa sidang tersebut adalah bukti bahwa, baik hakim, jaksa, maupun kepolisian, tak bisa bersikap adil dalam menjalankan sistem hukum. Isnur menilai mereka takut kepada anak pejabat dan menjatuhkan hukuman yang ringan, meski sadar bahwa tersangka telah bersalah.

SUMBER TERPERCAYA
0
638
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan