Kaskus

News

DeGaGuAvatar border
TS
DeGaGu
KASUS ==>EDDY SANTANA KASUSNYA SAMA DENGAN ACENG FIKRI
KASUS ==>EDDY SANTANA KASUSNYA SAMA DENGAN ACENG FIKRI
HARIANLAHAT.COM – PERSOALAN PEJABAT PUBLIK, SEPERTINYA TAK JAUH SOAL NILAI MORAL DAN KEADABAN. NILAI MORAL DAN KEADABAN, MAU TAK MAU, HARUS DIJADIKAN TOLOK UKUR SEORANG PEJABAT PUBLIK. TAPI SAYANGNYA, KENYATAAN ITU LEPAS DARI GENGGAMAN PARA PEJABAT.
Lihat saja kasus yang menimpa Eddy Santana Putra, Walikota Palembang. Kasusnya hampir tak jauh berbeda dengan mantan Bupati Garut, Aceng Fikri. Kedua pejabat negara itu sama-sama melanggar ketentuan perundang-perundangan, yaitu UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 1 Tahun 74, dan PP Nomor 9 Tahun 1975.
Dalam pandangan ahli Hukum Tata Negara, Yudha Firmansyah, kasus yang menimpa Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra, tak jauh beda dengan kasus Bupati Garut Aceng Fikri. Keduanya melanggar aturan mains sebagai pejabat publik.
Pikiran Yudha digulirkan dalam diskusi “Pancasila dan Pilar Kebangsaan” di Hotel Aston Palembang, Kamis (21/2011). “Bentuk pelanggaran hukumnya sama, substansinya juga tidak jauh beda. Nikah sirri tidak dibolehkan, apalagi berpoligami tanpa izin istri. Itu jelas pelecehan terhadap martabat perempuan,” katanya. Continue Reading


sumber:
Berita Lahat terkini
http://www.harianlahat.com/2013/03/e...n-aceng-fikri/
0
2.6K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan