Kaskus

News

agoengfunkAvatar border
TS
agoengfunk
Hari Ini Pengadilan Negeri Depok Gelar Sidang Teroris
Hari Ini Pengadilan Negeri Depok Gelar Sidang Teroris


Sigmanews – Hari ini, Senin (25/03), Pengadilan Negeri Depok, menggelar sidang dua terduga teroris yang meledakkan bom di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Jalan Nusantara, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada 8 September 2012.

Humas Pengadilan Negeri Kota Depok Iman Lukmanul Hakim di Depok Senin mengatakan dua terdakwa terduga teroris tersebut adalah Agus Abdillah alias Agus alias Jodi bin Rojihi dan Muhammad Yusuf alias Yusuf Rizaldi alias Rizal alias Abu Toto.

Sedangkan susunan majelis hakim akan diketuai Prim Haryadi (Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok), Muh. Djauhar Setyadi, dan Iman Lukmanul Hakim.

"Pengadilan Negeri Kota Depok bergerak cepat dengan segera bentuk Majelis hakim dan jadwal sidang sejak dua pekan berkas kami terima. Kasus ini dapat prioritas karena jadi sorotan masyarakat internasional," jelasnya.

Menurut dia persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB, Senin (25/03).

Sedangkan susunan Jaksa Penuntut Umum berjumlah 6 orang yaitu 3 dari Kejaksaan Agung RI dan 3 dari Kejari Kota Depok yakni Iwan setiawan, Wendi, dan Suroyo serta Arnold Siahaan, Alit Ambara, dan Edi Azis.

Pengadilan Negeri Kota Depok menerima berkas tuntutan dari Kejaksaan Agung Jumat 8 Maret 2013 dari penyidikan Mabes Polri. Karena kasus yang jadi sorotan publik mendapat prioritas untuk secepatnya disidangkan sehingga dalam waktu dua pekan Pengadilan Negeri Depok bergerak cepat tetapkan mejelis hakim dan jadwal sidang.

Iman mengatakan kedua terdakwa teroris ini terancam hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum dari Kejakasaan Agung menuntut mareka dengan pasal pidana khusus secara alternatif. (and/pm)

SUMBER


Semoga Teroris ini dapat dihukum secara adil
0
853
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan