Kaskus

News

andrheyAvatar border
TS
andrhey
Soal Santet, DPR Tak Perlu studi banding Keluar Negeri
SEMOGA AJA NGGA emoticon-Blue Repost



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali ke keluar negeri. Kini, mereka berencana berkunjung ke empat negara Eropa, yakni Rusia, Inggris, Perancis, dan Belanda. Alasannya, studi banding dalam rangka penyusunan RUU Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Uchok Sky Khadafi Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA mengatakan, jika kunjungan ke empat negara di Eropa direalisasikan, Komisi III DPR akan menghabiskan uang negara sekitar Rp 6,5 Miliar. Angka itu dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Keuangaan Nomor 37/PMK. 02/2012 Tentang Standar Biaya Tahun 2013 . "Kami meminta Komisi III membatalkan perjalanan dinas itu," kata Uchok di Jakarta, Minggu ( 24/3/2013 ).

Uchok merinci, biaya ke Prancis dengan asumsi 13 anggota Dewan ditambah 2 staf dibutuhkan dana sebesar Rp 1.673.226.000 . Untuk ke Rusia sebesar Rp 1.595.043.000 , ke Belanda Rp 1.330.695.000 , dan ke Inggris Rp 1.907.154.000 .

Pakar paranormal Permadi menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat tidak perlu repot-repot melakukan studi banding keluar negeri untuk mempelajari persoalan santet. Mereka cukup dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia untuk mempelajari persoalan santet itu.

"Buang-buang waktu dan biaya. Yang mau diterapkan di dalam undang-undang kan santet ala Indonesia, bukan ala barat. Tidak perlu itu melakukan kunjungan ke luar negeri hanya untuk mengetahui soal santet," katanya saat ditemui usai sebuah acara diskusi, Sabtu (23/3/2013).

Kalaupun terpaksa harus belajar santet dari luar negeri, Permadi menambahkan, sebenarnya tidak perlu anggota DPR RI itu pergi keluar negeri. "Cukup dengan meminta tolong melalui KBRI yang ada di negara perwakilan yang akan dituju untuk mengkopi aturan yang berlaku mengenai ilmu hitam tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Permadi mengungkapkan, akan lebih bijak jika para anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia. "Di setiap daerah itu kan punya dukun masing-masing dengan keahlian yang berbeda-beda. Belajar saja dari mereka langsung. Tidak perlu itu keluar negeri," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusumah menepis bahwa kunjungan leluar negeri itu tidak penting. Menurutnya, kunjungan Komisi III perlu studi banding untuk belajar santet dari negara lain.

"Di Eropa itu banyak sekali kasus-kasus santet yang terjadi. Oleh karena itu, sangat penting kita belajar kesana," katanya.

Sementara itu, jika harus memanggil seorang pakar hukum maupun pakar paranormal dari negara luar yang telah menerapkan UU Santet, akan memakan biaya yang lebih besar daripada kunjungan keluar negeri. "Pasti biayanya lebih besar kalau kita mengundang mereka untuk datang daripada kita harus studi banding," sambungnya.

Lebih lanjut, kunjungan anggota dewan ke Eropa ini, kata Dimyati, nantinya tidak hanya akan membahas mengenai persoalan santet saja. "Masih banyak yang harus dibahas seperti UU penyadapan," katanya.


Spoiler for SUMBER:
0
2.2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan