- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengunjung Rutan Tak Lihat Angelina Sondakh
TS
erlanggaparzela
Pengunjung Rutan Tak Lihat Angelina Sondakh
Quote:
Pengunjung Rutan Tak Lihat Angelina Sondakh
Sejumlah pengunjung Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, mengaku tak melihat sosok Angelina Sondakh saat mereka memasuki ruang besuk, Sabtu, 23 Maret 2013. Ada dua sesi jam besuk di Rutan perempuan ini yakni sesi pagi, antara jam 08.00-12.00 dan sesi siang dari jam 13.00-16.00 WIB.
"Wah tadi saya tidak lihat tuh, tadi cuma lihat ada pengacara mbak Julia Perez," kata Rowina Usman, salah satu pengunjung Rutan Pondok Bambu kepada Tempo.
Rowina adalah pengunung sesi pagi. Dia datang ke Rutan Pondok Bambu untuk menjenguk kerabatnya yang tersandung kasus narkoba. Dia mengaku sudah tiga kali memasuk ruang besuk Rutan ini tapi belum pernah bertemu dengan Angie, sapaan Angelina Sondakh.
Namun saat disinggung sosok Angie, Rowina mengaku cukup tahu. "Dia kan yang kena kasus korupsi, yang suaminya Almarhum Adji Masaid kan," jawab ibu rumah tangga yang berusia tiga puluhan tahun ini dengan semangat.
Sementara itu, Ratna, pengunjung Rutan Pondok Bambu sesi siang juga mengaku tak melihat Angelina Sondakh. "Wah tidak lihat saya," kata ibu rumah tangga berusia sekitar 40 tahun kepada Tempo. "Tadi kami malah ketemu ibunya mbak Julia Perez di dalam, sama adiknya juga," kata Ratna antusias.
Sementara itu petugas keamanan Rutan Pondok Bambu mengatakan Angelina Sondakh masih terdaftar sebagai penghuni. "Masih di sini, belum di pindah kemana pun," kata petugas keamanan bernama Dika.
Saat Tempo mencoba bertanya soal kabar Angie keluar dari Rutan, dia hanya menjawab dengan pernyataan yang sama. Kabar yang Tempo peroleh menyebutkan bahwa Angie tidak sepenuhnya mendekam di dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu. Dikabarkan mantan Puteri Indonesia ini sempat plesir ke Singapura.
Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, sudah membantah keras kabar itu. Menurut dia bukan berkara mudah meminta izin untuk Angie agar bisa meninggalkan Rutan, bahkan untuk berobat ke Rumah Sakit.
Sebelumnya, mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, diganjar hukuman 4,5 tahun penjara. Dia juga didenda Rp 250 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan. Majelis hakim menilai dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi Wisma Atlet.
Menurut hakim Sujatmiko, unsur korupsi Angie telah terbukti dalam fakta persidangan. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang berarti penyelenggara negara, Angie seharusnya tidak menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya. Ini melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
SUMBER.......
Kemana Dia ???? Apa Dia ke plesir ke Singapur atau berobat sesuai pengakuannya????
0
4.1K
Kutip
47
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan