- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ke Eropa, Komisi III Mau Tanya soal Santet


TS
sergeant1class
Ke Eropa, Komisi III Mau Tanya soal Santet
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berkunjung ke empat negara Eropa, yakni Rusia, Inggris, Perancis, dan Belanda. Mereka akan melakukan studi banding dalam rangka penyusunan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Rancangan kedua RUU itu kini menjadi perdebatan lantaran ada sejumlah pasal kontroversial, mulai dari soal santet hingga penyadapan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah, pun tak menampik bahwa kunjungan studi banding kali ini juga akan membahas dua pasal kontroversial tersebut. "Jangan salah. Santet itu bagian daripada sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. Ini perlu pengaturan-pengaturan," ucap Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Dimyati mengaku persoalan santet dan penyadapan itu sebenarnya bisa dipelajari melalui penelitian internet. "Tapi, kalau secara langsung kan lebih enak didengarnya dan akuntabel," ujar Dimyati.
Saat ini, kata Dimyati, banyak orang musyrik yang percaya dengan santet. Dengan demikian, Dimyati mengaku persoalan santet harus segera diatur agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Sementara terkait fungsi penyadapan, Dimyati mengatakan, studi banding ke negara-negara Eropa diperlukan untuk melihat bagaimana mekanisme penyadapan dilakukan oleh para penegak hukum di negara-negara itu.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berangkat keempat negara di Eropa untuk studi banding tentang sistem hukum di negara-negara itu. Keempat negara itu yakni Perancis, Rusia, Inggris, dan Belanda. Studi banding dilakukan dalam rangka persiapan RUU KUHP dan KUHAP. Rombongan akan dibagi ke dalam empat kelompok dan akan berangkat pada tanggal 14-16 April 2013. Setiap rombongan terdiri dari 15 orang. Menurut Dimyati, jumlah rombongan itu sudah termasuk para staf ahli.
http://nasional.kompas.com/read/2013...campaign=Khlwp
No comment, ga bisa ngomong apa-apa saya


Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah, pun tak menampik bahwa kunjungan studi banding kali ini juga akan membahas dua pasal kontroversial tersebut. "Jangan salah. Santet itu bagian daripada sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. Ini perlu pengaturan-pengaturan," ucap Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Dimyati mengaku persoalan santet dan penyadapan itu sebenarnya bisa dipelajari melalui penelitian internet. "Tapi, kalau secara langsung kan lebih enak didengarnya dan akuntabel," ujar Dimyati.
Saat ini, kata Dimyati, banyak orang musyrik yang percaya dengan santet. Dengan demikian, Dimyati mengaku persoalan santet harus segera diatur agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Sementara terkait fungsi penyadapan, Dimyati mengatakan, studi banding ke negara-negara Eropa diperlukan untuk melihat bagaimana mekanisme penyadapan dilakukan oleh para penegak hukum di negara-negara itu.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berangkat keempat negara di Eropa untuk studi banding tentang sistem hukum di negara-negara itu. Keempat negara itu yakni Perancis, Rusia, Inggris, dan Belanda. Studi banding dilakukan dalam rangka persiapan RUU KUHP dan KUHAP. Rombongan akan dibagi ke dalam empat kelompok dan akan berangkat pada tanggal 14-16 April 2013. Setiap rombongan terdiri dari 15 orang. Menurut Dimyati, jumlah rombongan itu sudah termasuk para staf ahli.
http://nasional.kompas.com/read/2013...campaign=Khlwp
No comment, ga bisa ngomong apa-apa saya



0
1.4K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan