Quote:
JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap sebagian kalangan sebagai pintu masuknya korupsi bagi anggota dewan. Bahkan ada wacana yang bergulir, jika sebaiknya badan anggaran dibubarkan.
Ketua Fraksi MPR RI Partai Demokrat M Jafar Hafsah menganggap wacana tersebut tidak relevan, dan terlalu terburu-buru.
"Sesuai amandemen UUD 45, Pasal 20A, DPR memiliki Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan," kata Jafar kepada wartawan, Sabtu (23/3/2013).
Penguatan fungsi DPR ini, lanjut Jafar, sebagai langkah nyata mewujudkan fungsi check and balance di antara cabang-cabang kekuasaan untuk semakin meningkatkan kualitas dan derajat.
"Saya rasa tidak tepat mengenai pembubaran badan anggaran karana tidak sesuai dengan UUD 45, yang telah diamandemen dan UU MD3 No 27 Tahun 2009. Karena fungsi anggaran merupakan fungsi penting dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, fungsi ini melekat secara kelembagaan pada DPR," tegasnya.
Badan anggaran adalah sebagai instrumen penajaman, harmonisasi dan penyelarasan penganggaran. Karena itu penting dan diperlukan dalam optimalisasi kinerja pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan. Akan tetapi jalan yang terbaik harus dilakukan yakni dimungkinkan koreksi pembenahan kelembagaan agar meminimalisir distorsi atau penyimpangan didalamnya.
"Tentunya untuk tidak terjadi penyimpangan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terhindar dari konflik klasik antara struktur atau pelaku yang paling penting ditempati sistem yang baik. Saya kira semuanya akan setuju pada opsi ketiga, sistem yang baik yang diisi oleh orang-orang yang baik. Saya percaya ini bisa diwujudkan, memang tidak mudah, tapi jika semuanya berperan baik, termasuk parpol dalam rekruitmen caleg maupun rakyat dalam memilih wakilnya, semuanya akan lebih baik," pungkasnya
LINK SUMBER
segera berbenah klo tidak mau di bubarkan ne sarang koruptor
