- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[hakim yg ditangkap KPK] pernah dilaporkan ke KY, dihukum MA tapi tetep dpt promosi??
TS
sarpool
[hakim yg ditangkap KPK] pernah dilaporkan ke KY, dihukum MA tapi tetep dpt promosi??
Hakim yang Ditangkap KPK Pernah 3 Kali Dilaporkan ke KY
akarta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (Waka PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono ditangkap KPK di ruangannya saat menerima uang di ruang kerjanya. Ternyata, Setyabudi juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
"3 Kali dilapokan masyarakat ke KY. Satu laporan dilimpahkan ke Mahkamah Agung (MA) karena terkait teknis yudisial," bisik pejabat resmi KY yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Jumat (22/3/2013).
Dua laporan yang diolah KY terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam penanganan persidangan kasus Bansos APBD Bandung. Setyobudi pada 17 Desember 2012 selaku ketua majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada 7 terdakwa yakni mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, ajudan Wali Kota Bandung Yanos Septadi, ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, staf keuangan Firman Himawan, serta kuasa bendahara umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana.
"Dia dilaporkan bertemu pihak berperkara. Itu dilarang di kode etik," ujarnya.
Secara resmi KY meminta MA memberhentikan sementara Setyabudi. Hakim ini juga harus dipecat setelah ada putusan tetap dari pengadilan. "Serta menghentikan hak-haknya sebagaimana telah diatur dalam peraturan perudang-undangan," kata juru bicara KY Asep rahmat Fajar.
Sebagai lembaga pengawas yudisial bentukan UUD 1945, KY mengaku kecewa dengan perilaku hakim yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. KY menyatakan apresiasinya terhadap KPK yang melakukan penangkapan ini. "Apalagi setelah kenaikan tunjangan hakim yang cukup signifikan diberikan," pungkasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/03/22/165113/2201408/10/hakim-yang-ditangkap-kpk-pernah-3-kali-dilaporkan-ke-ky?9922032[/url]
Hakim yang Ditangkap KPK Pernah Dihukum MA
Jakarta - Promosi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (Waka PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono jadi hakim tinggi terancam batal karena ditangkap KPK. Padahal jauh sebelum penangkapan, Setya juga pernah dihukum Mahkamah Agung (MA).
"Dari 3 laporan masyarakat, pada tahun 2012 dia terbukti melanggar kode etik hakim dan direkomendasikan mendapat sanksi teguran tertulis. Kemudian diambil alih oleh MA," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Selasa (22/3/2013).
Pada tahun 2011 Setya juga dilaporkan masyarakat ke KY tapi tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Pada 2013 ini juga ada masyarakat yang melaporkan Setya namun belum selesai ditelusuri, Setya keburu tertangkap KPK.
"Dalam menangani laporan masyarakat, KY juga seringkali melakukan koordinasi dengan lembaga negara lain agar hasilnya optimal," tutur Asep.
KY meminta MA memberhentikan sementara Setyabudi. Hakim ini juga harus dipecat setelah ada putusan tetap dari pengadilan. "Serta menghentikan hak-haknya sebagaimana telah diatur dalam peraturan perudang-undangan," kata juru bicara KY Asep rahmat Fajar.
Hakim dengan golongan IV/c mengantongi sertifikasi pelatihan hakim dalam perkara korupsi pada Januari 2010. Setyabudi juga mengantongi sertifikasi hakim tingkat pertama Pengadilan Hubungan Industrial dan program pelatihan hakim Pengadilan Niaga.
Setyabudi juga telah mengantongi sertifikasi penunjang participant in a program on court automation and the United States Court System. The National Center For State Court, Change Management dan Pelatihan Pemantauan Alur Perkara.
Setyabudi resmi dilantik sebagai Waka PN Bandung pada 12 April 2012. Setyabudi sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Tanjung Pinang.
[url]http://news.detik..com/read/2013/03/22/174024/2201490/10/hakim-yang-ditangkap-kpk-pernah-dihukum-ma?9922022[/url]
Ditangkap KPK, Hakim ST Ternyata Baru Saja Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi
Bandung - Hakim Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap oleh KPK ternyata baru saja dipromosikan jabatannya. Dia akan menjadi hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat. Surat Keputusan (SK) pemindahannya tiba hari ini.
"Sebenarnya, hakim Setyabudi itu sudah positif pindah menjadi hakim tinggi di Padang," ujar Humas Pengadilan Negeri Bandung Djoko Indiarto saa jumpa pers di ruang sidang I Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Jumat (23/3/2013).
Ia menuturkan, Setyabudi baru menjabat sebagai Wakil PN Bandung selama 11 bulan terakhir. Pelantikan Setyabudi dilakukan pada 12 April 2012 lalu.
"Setyabudi sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Tanjung Pinang, Bangka Belitung," katanya.
SK kepindahan Setyabudi tersebut disebut Djoko baru diterima hari ini oleh PN Bandung. "Seharusnya sih tidak lama lagi pindah," tuturnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/03/22/170411/2201450/10/ditangkap-kpk-hakim-st-ternyata-baru-saja-dipromosikan-jadi-hakim-tinggi?9922032[/url]
emang kacau hukum kita
0
960
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan