
VIVAnews - Terdakwa kasus korupsi Alquran Zulkarnaen Djabar, rupanya masih menerima gaji sebesar Rp60 juta sebagai anggota DPR. Sebab, hingga kini Zulkarnaen belum juga diberhentikan sementara oleh DPR.
"Masih mendapat (gaji), termasuk tunjangan-tunjangan. Kalau berhenti sementara, hanya gaji pokok," kata anggota Badan Kehormatan Ali Maschan Musa, Jumat 22 Maret 2013.
Jika masih termasuk tunjangan, kata Ali, gaji yang diterima Zulkarnaen bisa mencapai Rp60 juta. Sementara, Badan Kehormatan masih menunggu surat keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberhentikan sementara.
"Minggu depan kalau misalnya surat dari KPK datang, Selasa besok diumumkan di paripurna. Kita tunggu KPK," ujar dia.
Anggota Badan Anggaran Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetya, selaku Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, didakwa telah mengatur pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.
Jaksa pengadilan Tipikor menuturkan, pada September 2011 terdakwa satu, Zulkarnaen Djabar memberikan informasi kepada terdakwa dua, Dendy Prasetya dan Fahd El Fouz terkait adanya anggaran optimalisasi pengadaan proyek laboratorium komputer dan pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama.
Dalam pertemuan itu, Fahd bertindak selaku broker dengan mengajak Vascoruseimy atau Syamsul Rachman dan Riski Mulyo Putro untuk mengatur pengadaan dan fee atau komisi untuk terdakwa satu karena telah berkontribusi dalam anggaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga masih mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan laboratorium komputer dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Dalam proyek pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31,2 miliar, Priyo disebut-sebut mendapat jatah imbalan sebanyak 1 persen. Sedangkan, dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran senilai Rp22 miliar, Priyo disebut mendapat jatah sebesar 3,5 persen. Priyo sendiri sudah membantah bahwa dirinya tak menerima fee atau komisi dari kedua proyek tersebut.