Kaskus

News

emperasankoAvatar border
TS
emperasanko
KPK Diminta Ambilalih Kasus Korupsi BJT & BJB Karena PKS Diduga Terima Aliran Dana
KPK Diminta Ambilalih Kasus Korupsi BJT dan BJB
Published Date 21/03/13

KPK Diminta Ambilalih Kasus Korupsi BJT & BJB Karena PKS Diduga Terima Aliran Dana
[Eben Eser Ginting (kanan) saat memberikan keterangan pers nasib kliennya Yudi Setiawan]

Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambilalih penyidikan kasus korupsi kredit Bank Jawa Timur (BJT) serta Bank Jawa Barat dan Banten (BJB), yang menyeret Yudi Setiawan, Direktur PT Cipya Inti Permindo, sebagai tersangka.

"Klien kami tak percaya lagi dengan penegak hukum. Makanya kami minta KPK mengambilalih kasus ini," kata Eben Eser Ginting, kuasa hukum Yudi Setiawan, di Jakarta, Kamis (21/3).

Eben mengungkapkan, kliennya tak lagi memercayai penyidik Polri, karena hanya memeriksa pihak Yudi, sedangkan orang dari partai dan orang dekat kekuasaan tak pernah tersentuh.

"Sejak dimulai penyidikan kasus ini di Polda Jatim, pihak yang dimaksud OH, yang dekat dengan petinggi Kejagung termasuk kru-krunya tidak tersentuh," ungkapnya.

Penyidik Polri juga dinilainya tidak pernah secara spesifik memeriksa kasus ini. KPK harus mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk pejababat-pejabat tertentu yang terima aliran dana dari kredit kedua bank tersebut.

Menurut Eben, KPK harus menangani kasus ini, karena kasus dugaan BJT dan BJB berhubungan erat dengan kasus impor daging sapi di Kementrian Pertanian.Selain itu, diduga aliran dana BJT dan BJB untuk membiayai proyek pengamanan masa mendatang, seperti berbagai proyek pertanian di Kementrian Pertanian, termasuk impor daging.

Atas dasar itu, Eben mengaku telah dua melaporkan kasus ini ke KPK, yakni pada 2 dan 19 Maret 2013. "Ini saatnya KPK mengambilalih perkara hukum yang melibatkan kedua klien kami tersebut. KPK juga sudah menyita barang bukti mobil," tambahnya.

Code:
hxxp://www.gatra.com/hukum/26625-kpk-diminta-ambil-alih-kasus-korupsi-bjt-dan-bjb.html



PKS Diduga Terima Aliran Dana BJT dan BJB
Published Date 21/03/2013

KPK Diminta Ambilalih Kasus Korupsi BJT & BJB Karena PKS Diduga Terima Aliran Dana
[Pengacara Eben menunjukkan foto pertemuan petinggi PKS dengan Yudi Setiawan (GATRAnews/Iwan Sutiawan)]

Jakarta, GATRAnews - Kuasa hukum Direktur PT Cipta Inti Permindo Yudi Setiawan mensinyalir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat aliran dana dari kasus korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo sebesar Rp 55 miliar, dan kredit modal dari Bank Jawa Timur (BJT).

Menurut Eben Eser Ginting, kuasa hukum tersebut, aliran dana itu berawal dari pengajuan kredit kliennya ke BJT dan BJB, senilai Rp 75 miliar. "Nah, seiring diajukan klien saya, tiba-tiba dengan campur tangan pihak tertentu menjadi Rp 250 miliar. Digolkannya platfom ada indikasi petinggi-petinggi parpol, misalnya yang berinisial A," ujar Eben.

Setelah kredit dari BPD BJB dan BJT itu cair, menurut dugaan Eben, ada aliran dana ke sejumlah proyek pengamanan masa depan di Kementerian Pertanian, termasuk dugaan ke rekening gemuk milik OH, yang diduga mengenal sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung.

"Kaitannya dengan BJB juga diduga mengalir ke proyek-proyek pengamanan pertanian, termasuk rekening gemuk dengan inisial OH yang mengenal dan mempunyai kedekatan dan petinggi-petinggi Kejagungdengan inisial D," ujarnya.

Selain itu, misalnya ada bukti transfer ke AR yang terkait dengan impor daging sapi. Sayangnya, indikasi-indikasi ini tidak pernah disentuh penyidik Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, yang seharusnya membongkarnya, bagaimana aliran BJT dan BJB itu ditempatkan kepada pihak-pihak tertentu. Seharusnya peyidik jeli mengungkap ini, karena aliran BJT dan BJB sangat besar. Eben mengaku ragu dengan penyidik, jangan-jangan mereka tidak bisa membedakan dana BJT dan BJB.

Terkait dengan aliran dana tersebut, Eben mengatakan, kliennya sempat bertatap muka dengan pihak-pihak yang terkait impor daging sapi melalui Elda. Ada hal-hal lain yang duga belum disentuh penyidik, di antaranya OH dan pejababat-pejabat tertentu, sehingga persoalan ini tidak sistematis. Atas dasar itu, pihaknya mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambilalih kasus ini.

"Klien kami tak percaya lagi dengan penegak hukum, makanya diserahkan kasus ini ke KPK. Sejak dimulai kasus ini di Polda Jatim, pihak yang dimaksud OH yang dekat dengan petinggi Kejagung termasuk kru-krunya tidak tersentuh," ungkapnya.

Ia juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke KPK dua kali, masing-masing pada 2 dan 19 Maret 2013. "Ini saatnya KPK mengambilalih perkara hukum yang melibatkan kedua klien kami tersebut. KPK juga sudah menyita barang bukti mobil," ujarnya.

Ia menambahkan, banyak kasus-kasus lain terkait proyek pengamanan lainya yang masih belum terungkap. Maka itu, ia sangat berharap kepada KPK untuk segera mengambil alih kasus hukum ini. "Pokoknya masih banyak kasus-kasus lain terkait proyek-proyek pengamanan ini," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eben juga menunjukan barang bukti sebuah foto pertemuan antara petinggi PKS dengan kliennya, kepada para wartawan. Namun ia enggan menjelaskan seputar foto pertemuan tersebut. Sampai berita ini diturunkan, GATRAnews masih berupaya meminta konfirmasi dari PKS, mengenai hal ini. (IS)

Code:
hxxp://www.gatra.com/hukum/26636-eben-pks-diduga-terima-aliran-dana-bjt-dan-bjb.html


emoticon-CoolKejagung dari kemarin masih lelet walau sudah menetapkan Elda Devianne Adiningrat (saksi kasus suap impor daging SAPI) sebagai tersangka dalam kasus korupsi BJB, lebih baik KPK ambil alih saja karena ini peluang untuk mengungkap kasus korupsi yg lebih besar lagi.
Diubah oleh emperasanko 22-03-2013 01:54
0
3.7K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan