- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Degenerasi Moral Semakin Mengkhawatirkan
TS
AREMAN1A
Degenerasi Moral Semakin Mengkhawatirkan
Quote:
:
Budayakan Coment
Quote:
Silent Rider is The Killer Character
No Respect For Them
No Respect For Them
Miris ane denger berita ini gan, menunjukkan telah terjadi DEGENERASI moral dari penerus2 bangsa kita semakin mengancam gan
Read it Bro ..!!!
Spoiler for Lima Bocah bobol Sekola:
Quote:
Ironis, lima bocah yang usianya masih di bawah umur terlibat kasus pencurian. Kelimanya yang merupakan satu komplotan ini, melakukan pembobolan dua sekolahan di wilayah Kabupaten Malang. Akibat perbuatannya itu, kelimanya harus berurusan dengan polisi.
Kelima bocah tersebut masing-masing bernisial Ry, 14 tahun, SW, 13 tahun, FS, 13 tahun, RK, 12 tahun dan TS, 12 tahun. Mereka semuanya berasal dari Kecamatan Wagir. RY, SW dan RK masih berstatus pelajar kelas VI salah satu SD Negeri di Wagir. FS siswa kelas VIII salah satu SMP Negeri di Wagir. Dan TS masih kelas V SD.
“Mengingat usia mereka masih anak-anak, kelimanya tidak kami lakukan penahanan. Mereka hanya kami wajibkan untuk lapor setiap Senin dan Kamis. Namun untuk proses hukumnya tetap lanjut, dan mereka kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” ungkap Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Soleh Masudi.
Informasi yang diperoleh, kelima bocah ini terlibat pencurian di dua lokasi. Pertama di SMP Iskandar Muda, Wagir, pada Nopember 2012 lalu. Sebelum beraksi mencuri, mereka terlebih dahulu bermain sepak bola. Setelah usai bermain bola, RY yang mempunyai ide mencuri, lalu mengajak SW dan FS untuk mencuri. Dengan menggunakan alat obeng yang dibawa dari rumah, mereka lalu menjebol pintu ruang tata usaha (TU).
Di dalam ruang TU itu, mereka mengambil beberapa barang. Diantaranya laptop merek Acer, LCD proyektor, kamera digital, speaker aktif serta modem. Barang-barang tersebut kemudian dititipkan di rumah nenek RY.
Sedangkan pencurian kedua dilakukan pada Januari lalu di SDN Parangargo. Di SD ini lima pelaku terlibat semuanya. Modus yang dilakukan sama, yaitu mereka terlebih dahulu bermain sepakbola. Setelah usai bermain bola sampai sore hari, karena tidak ada petugas jaga, pelaku dengan leluasa beraksi mencuri.
Mereka masuk dengan merusak kawat ram dari kantin sekolah, yang kemudian masuk ke ruang kelas III, lalu menuju ruang kelas II yang tersambung dengan ruang computer. Begitu berada di ruang computer, kelimanya lalu mengambil satu unit computer yang kemudian dititipkan di rumah temannya.
Sementara itu, terungkapnya aksi pencurian ini bermula dari laporan kedua pihak sekolah ke Polres Malang. Berdasarkan laporan itu petugas lalu melakukan penyelidikan. Begitu mendapat petunjuk bahwa pelakunya adalah kelima anak-anak itu, tanpa kesulitan petugas langsung menangkap mereka.(agp/jon)
Kelima bocah tersebut masing-masing bernisial Ry, 14 tahun, SW, 13 tahun, FS, 13 tahun, RK, 12 tahun dan TS, 12 tahun. Mereka semuanya berasal dari Kecamatan Wagir. RY, SW dan RK masih berstatus pelajar kelas VI salah satu SD Negeri di Wagir. FS siswa kelas VIII salah satu SMP Negeri di Wagir. Dan TS masih kelas V SD.
“Mengingat usia mereka masih anak-anak, kelimanya tidak kami lakukan penahanan. Mereka hanya kami wajibkan untuk lapor setiap Senin dan Kamis. Namun untuk proses hukumnya tetap lanjut, dan mereka kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” ungkap Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Soleh Masudi.
Informasi yang diperoleh, kelima bocah ini terlibat pencurian di dua lokasi. Pertama di SMP Iskandar Muda, Wagir, pada Nopember 2012 lalu. Sebelum beraksi mencuri, mereka terlebih dahulu bermain sepak bola. Setelah usai bermain bola, RY yang mempunyai ide mencuri, lalu mengajak SW dan FS untuk mencuri. Dengan menggunakan alat obeng yang dibawa dari rumah, mereka lalu menjebol pintu ruang tata usaha (TU).
Di dalam ruang TU itu, mereka mengambil beberapa barang. Diantaranya laptop merek Acer, LCD proyektor, kamera digital, speaker aktif serta modem. Barang-barang tersebut kemudian dititipkan di rumah nenek RY.
Sedangkan pencurian kedua dilakukan pada Januari lalu di SDN Parangargo. Di SD ini lima pelaku terlibat semuanya. Modus yang dilakukan sama, yaitu mereka terlebih dahulu bermain sepakbola. Setelah usai bermain bola sampai sore hari, karena tidak ada petugas jaga, pelaku dengan leluasa beraksi mencuri.
Mereka masuk dengan merusak kawat ram dari kantin sekolah, yang kemudian masuk ke ruang kelas III, lalu menuju ruang kelas II yang tersambung dengan ruang computer. Begitu berada di ruang computer, kelimanya lalu mengambil satu unit computer yang kemudian dititipkan di rumah temannya.
Sementara itu, terungkapnya aksi pencurian ini bermula dari laporan kedua pihak sekolah ke Polres Malang. Berdasarkan laporan itu petugas lalu melakukan penyelidikan. Begitu mendapat petunjuk bahwa pelakunya adalah kelima anak-anak itu, tanpa kesulitan petugas langsung menangkap mereka.(agp/jon)
Sumber
Spoiler for Penjarah Kios ternyata Anak2 anak:
Quote:
Penjarah Kios Ternyata Anak-anak
BANDA ACEH - Penjarah sejumlah kios di sisi ‘lintasan’ area balapan liar (bali) di Jalan Mr Muhammad Hasan, Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ternyata puluhan anak-anak di bawah umur. Mereka pernah diamankan polisi dibantu warga sekitar. Setelah dibina agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka dilepaskan kembali.
“Mereka juga menandatangani perjanjian di atas surat pernyataan yang diketahui muspika, perangkat gampong serta orang tua anak,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK, kepada Prohaba, Kamis (14/3).
Kapolsek Darul Imarah, Iptu Machfud, menjelaskan kesempatan menjadikan anak-anak tersebut lebih baik ke depan masih dapat dilakukan. Karena itu, Kapolsek Darul Imarah mengharapkan peran serta orang tua lebih ditingkatkan membina dan mengawasi anak-anaknya.
“Pencegahan dini perlu dilakukan ekstra oleh orang tua, sebelum terlambat. Memang saat ini anak-anak baru tertangkap melakukan tindak pencurian ringan. Tapi, jika mereka tetap dibiarkan begitu, tanpa pembinaan dan pengawasan orang tua dan lingkungannya, kemungkinan mereka melakukan kejahatan lebih besar,” pungkas Machfud.
Ia menjelaskan, para anak-anak yang terlibat penjarahan kios warga dan sempat ‘bermalam’ 1x24 jam di Mapolsek Darul Imarah itu sebelumnya juga melakukan aksi balapan liar. “Aksi balapan liar saja sudah cukup menimbulkan keresahan bagi warga. Apalagi sampai ada di antara mereka yang mulai terpikir melakukan tindak kejahatan seperti menjarah kios-kios. Ini akan sangat berbahaya bagi perkembangan anak-anak bila tidak mendapat pengawasan dan pembinaan ekstra dari orang tua dan lingkungannya,” papar Machfud.
Dari puluhan surat pernyataan anak-anak yang pernah diamankan di Polsek Darul Imarah karena terlibat aksi penjarahan itu, berasal dari sejumlah kecamatan di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Untuk mencegah aksi kebut-kebutan di kawasan itu, pihaknya akan terus mengintesifkan razia di lokasi balapan liar tersebut yang turut dibantu tiga polsek: Luengbata, Banda Raya, dan Darul Kamal. “Untuk mencegah tindakan kriminalitas personel Darul Imarah akan meningkatkan patroli,” sebut Machfud.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi balapan liar yang berlangsung di Jalan Mr Muhammad Hasan, Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, sudah mengarah kepada gaya genk motor, hingga mulai memunculkan keresahan. Salah satu bukti adalah tindakan penjarahan yang dilakukan pada beberapa kios milik pedagang di sisi ‘lintasan’ balapan.(mir)
Sumber
Quote:
SARAN
Keluarga, masyarakat dan negara bertanggung jawab terhadap kriminalitas yang dilakukan anak-anak saat ini. Tingkat tanggung jawabnya bertambah dan puncaknya berada di negara. Menyerahkan pendidikan anak kepada keluarga saja belum cukup, apabila masyarakat dan negara tidak menerapkan aturan dan sanksi untuk melindungi anak-anak dari tindak kejahatan dan berbuat jahat
sumber
0
3K
Kutip
39
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan