Kaskus

News

Radar18Avatar border
TS
Radar18
[Jreeeng...Jreeeng] Tak Ada Sekolah Gratis di Jakarta
JAKARTA– Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mencabut kebijakan sekolah gratis bagi sekolah negeri mendapat penolakan keras kalangan anggota DPRD DKI. Rencana tersebut dinilai telah mengingkari janji kampanye mereka saat Pilkada DKI 2012 lalu, yaitu akan memberikan pendidikan gratis.

“Baru beberapa bulan jadi gubernur dan wakil gubernur, Jokowi-Ahok malah merencanakan untuk mencabut kebijakan sekolah gratis SD hingga SMA. Kalau seperti itu, keduanya sama saja dengan pemimpin Jakarta sebelumnya yang gampang mengingkari janji kampanye,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Ashraf Ali, Selasa (19/3).

Karena itu Ashraf mengajak agar warga Jakarta kembali mengingatkan Jokowi-Ahok untuk tetap konsisten dengan komitmennya di masa kampanye membangun Jakarta sebagai kota yang cerdas dan manusiawi.

“Pendidikan gratis sangat prorakyat. Biar rakyat bisa menikmati pendidikan gratis. Setiap kepentingan rakyat apa pun itu, apalagi pendidikan, berarti rakyat kecil terakomodasi,” kata Ashraf.

Menurut dia, bila Jokowi-Ahok tetap ngotot mencabut kebijakan pendidikan gratis, dikhawatirkan jadi bumerang buat mereka. Terlebih, dalam setiap kampanyenya, Jokowi-Ahok menjanjikan pendidikan gratis bagi seluruh peserta didik di Jakarta dan menyediakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Hal senada diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Achmad Husein Alaydrus. “Dewan akan menolak rencana itu. Warga Jakarta berhak mendapatkan pendidikan gratis yang berkualitas,” tegasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih mengkaji pencabutan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Walaupun sudah diberikan fasilitas KJP, Basuki mengatakan tidak ada sekolah gratis, khususnya di Jakarta.

“Prinsip kita, tidak ada sekolah gratis,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/3). Sekolah gratis, kata dia, hanya untuk siswa yang betul-betul berasal dari keluarga yang tidak mampu. Fasilitas jaminan pendidikan dasar yang diberikan Pemprov DKI adalah berupa KJP. Siswa yang mendapatkan KJP itu masih diseleksi. Menurut Basuki, persyaratan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) dari Kelurahan saja belum cukup.

Menanggapi wacana itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan rencana itu perlu penelaahan yang lebih dalam yang kemudian dapat dilaporkan kembali kepada Basuki. Nanti setelah dikaji Dinas Pendidikan, akan dipaparkan di hadapan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait

Sejak Mei 2012, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP kepada 102.033 siswa dari 106 SMA Negeri dan 44.700 siswa dari 49 SMK Negeri dan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 187,64 miliar, atau Rp 75.000 per siswa per bulan untuk siswa SMA Negeri dan Rp 150.000 per siswa per bulan untuk SMK Negeri.

Sumber :
tekape

Ini mah perlu pengkajian khusus bahas pendidikan...
Diubah oleh Radar18 21-03-2013 07:57
0
2.1K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan