- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gaji Dipotong, Guru Demo Bupati Sigi
TS
rendroprayogo
Gaji Dipotong, Guru Demo Bupati Sigi
Sumber: http://www.perspektifnews.com/?p=942
Rabu, 20 Maret 2013
PerspektifNews, Palu – PGRI Kabupaten Sigi dan puluhan massa yang tergabung dalam GASAK (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi) menggelar aksi untuk rasa di kantor Bupati Sigi, Senin lalu (18/3). Aksi ini dilakukan sebagai buntut dari penilaian DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) dan pemotongan gaji seorang guru di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Ketika ditemui PerspektifNews¸koordinator aksi Imam Safaad menjelaskan penilaian pelaksanaan pekerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai dengan koridornya, bukan atas kehendak pribadi. Menurutnya, penilaian DP3 seharusnya dilakukan oleh pelaksana tugas, bukan kepala dinas.
“Seorang guru di Kabupaten Sigi atas nama Nius telah mendapat perlakuan tidak adil. Gaji tunjangannya dipotong, sementara guru-guru yang lain tidak seperti itu. Penilaian DP3 yang diberikan kepada Nius juga sangat rendah,” katanya.
Menurutnya penilaian yang dilakukan oleh kepala dinas sangat sarat dengan kepentingan dan tidak sesuai kewenangan kepala dinas. “Siapapun yang menjadi kepala dinas tidak boleh bertindak atas kehendak pribadinya. Begitupun dalam memberikan penilaian kepada guru. Hak wewenang sebuah jabatan tidak boleh disalahgunakan. Haruslah bertindak sesuai tupoksinya,” ujarnya.
Untuk itu, mereka menuntut Bupati Sigi agar menurunkan Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Sigi, Adi Dg Pawatta MSi dari jabatannya.
Massa yang melakukan longmarch dari gedung Ampera, desa Mpanau menuju kantor bupati Sigi ini membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Menzalimi Guru, Stop Melecehkan Guru.”
Dalam aksi tersebut, GASAK juga menuntut administrasi pembayaran tunjangan dilakukan secara transparan. “Selama ini kami melihat dalam proses administrasi pembayaran tunjangan guru sangat tidak transparan. Oleh karena itu kami menuntut agar pembayaran tunjangan guru dilakukan secara transparan sehingga diketahui oleh publik. Sampai saat ini pun sertifikasi guru yang dananya mencapai 1 (satu) miliar rupiah belum juga dibayarkan,” tandas Imam.
Ia juga mempermasalahkan pemotongan tunjangan yang dilakukan terhadap guru. “Dari beberapa tunjangan guru yang dipotong itu nilainya berbeda-beda. Ada apa sebenarnya, kami mau transparansi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sigi, Ir H Aswadin Randalembah, Msi, yang didampingi oleh sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Sigi, menjelaskan bahwa masalah sertifikasi bukanlah wewenang pemkab. Wewenang untuk memberikan dan mengeluarkan tunjangan sertifikasi adalah kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan Pemerintah Kabupaten hanya menindaklanjuti.
“Prosesnya ada di pusat. Pemkab melalui dinas pendidikan, pemuda dan olehraga bersama dinas keuangan, pendapatan dan aset daerah telah menyurati beberapa kali menyangkut masalah sertifikasi guru yang ada di Kabupaten Sigi. Masalah yang kita temui adalah kementerian Keuangan dan Dikpora Pusat tidak sejalan. Antara jumlah yang dibayar dan jumlah yang dianggarkan belum begitu konek. Berapa yang haru dibayarkan. Namun kita tidak berhenti sampai disitu. Kami selalu menanyakannya. Bapak dan ibu bisa melihat surat-surat yang kami buat untuk kementerian di pusat” kata Aswadin menjelaskan. (Udin)
Sumber: http://www.perspektifnews.com/?p=942
Rabu, 20 Maret 2013
PerspektifNews, Palu – PGRI Kabupaten Sigi dan puluhan massa yang tergabung dalam GASAK (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi) menggelar aksi untuk rasa di kantor Bupati Sigi, Senin lalu (18/3). Aksi ini dilakukan sebagai buntut dari penilaian DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) dan pemotongan gaji seorang guru di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Ketika ditemui PerspektifNews¸koordinator aksi Imam Safaad menjelaskan penilaian pelaksanaan pekerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai dengan koridornya, bukan atas kehendak pribadi. Menurutnya, penilaian DP3 seharusnya dilakukan oleh pelaksana tugas, bukan kepala dinas.
“Seorang guru di Kabupaten Sigi atas nama Nius telah mendapat perlakuan tidak adil. Gaji tunjangannya dipotong, sementara guru-guru yang lain tidak seperti itu. Penilaian DP3 yang diberikan kepada Nius juga sangat rendah,” katanya.
Menurutnya penilaian yang dilakukan oleh kepala dinas sangat sarat dengan kepentingan dan tidak sesuai kewenangan kepala dinas. “Siapapun yang menjadi kepala dinas tidak boleh bertindak atas kehendak pribadinya. Begitupun dalam memberikan penilaian kepada guru. Hak wewenang sebuah jabatan tidak boleh disalahgunakan. Haruslah bertindak sesuai tupoksinya,” ujarnya.
Untuk itu, mereka menuntut Bupati Sigi agar menurunkan Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Sigi, Adi Dg Pawatta MSi dari jabatannya.
Massa yang melakukan longmarch dari gedung Ampera, desa Mpanau menuju kantor bupati Sigi ini membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Menzalimi Guru, Stop Melecehkan Guru.”
Dalam aksi tersebut, GASAK juga menuntut administrasi pembayaran tunjangan dilakukan secara transparan. “Selama ini kami melihat dalam proses administrasi pembayaran tunjangan guru sangat tidak transparan. Oleh karena itu kami menuntut agar pembayaran tunjangan guru dilakukan secara transparan sehingga diketahui oleh publik. Sampai saat ini pun sertifikasi guru yang dananya mencapai 1 (satu) miliar rupiah belum juga dibayarkan,” tandas Imam.
Ia juga mempermasalahkan pemotongan tunjangan yang dilakukan terhadap guru. “Dari beberapa tunjangan guru yang dipotong itu nilainya berbeda-beda. Ada apa sebenarnya, kami mau transparansi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sigi, Ir H Aswadin Randalembah, Msi, yang didampingi oleh sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Sigi, menjelaskan bahwa masalah sertifikasi bukanlah wewenang pemkab. Wewenang untuk memberikan dan mengeluarkan tunjangan sertifikasi adalah kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan Pemerintah Kabupaten hanya menindaklanjuti.
“Prosesnya ada di pusat. Pemkab melalui dinas pendidikan, pemuda dan olehraga bersama dinas keuangan, pendapatan dan aset daerah telah menyurati beberapa kali menyangkut masalah sertifikasi guru yang ada di Kabupaten Sigi. Masalah yang kita temui adalah kementerian Keuangan dan Dikpora Pusat tidak sejalan. Antara jumlah yang dibayar dan jumlah yang dianggarkan belum begitu konek. Berapa yang haru dibayarkan. Namun kita tidak berhenti sampai disitu. Kami selalu menanyakannya. Bapak dan ibu bisa melihat surat-surat yang kami buat untuk kementerian di pusat” kata Aswadin menjelaskan. (Udin)
Sumber: http://www.perspektifnews.com/?p=942
0
867
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan