Quote:
Nikita Mirzani Dituntut 5 Bulan Penjara
Nikita Mirzani dituntut hukuman penjara lima bulan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2013. Tuntutan lima bulan itu dikurangi masa tahanan selama Nikita menjalani masa persidangan. Artis yang akrab dipanggil Niki itu didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap Olivia Maesandy.
"Menyatakan terdakwa secara sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan seperti diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP," kata jaksa Agung Kuntowicaksono pada saat membacakan tuntutan.
Jaksa beranggapan, Niki dengan sengaja menganiaya Olivia di The Papilion Cafe, 5 September 2012. Dia menjambak rambut dan memukul pelipis kiri korban. Akibatnya, Olivia mengalami luka memar di kepala dan pusing. "Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, terdakwa memukul korban dengan tangan kanan, mengepalkannya, dan menonjok pelipis kiri," kata Agung.
Hal yang memberatkan, Niki tidak mengakui sebagian perbuatannya, tak mau meminta maaf, dan tidak berdamai dengan Olivia. Untuk hal yang meringankan tuntutan, Niki mengaku tidak pernah dihukum. "Terdakwa berstatus sebagai orang tua tunggal," ujar jaksa lagi.
Terdakwa lain, Army, dituntut tiga bulan penjara. Sidang akan kembali digelar dengan agenda pembelaan Niki atau pleidoi pada 3 April 2013.
SUMBER.......
Menurut saya, biar aje selebriti yang mempuyai masalah dengan hukum merasakan akibatnye????