Kaskus

News

banteng.budugAvatar border
TS
banteng.budug
Pasukan Decepticon Yang Kalah Kembali Menyerang, Kali Ini Membawa Senjata "Agama"
Pasukan Decepticon Yang Kalah Kembali Menyerang, Kali Ini Membawa Senjata "Agama"
Pasukan Decepticon Yang Kalah Kembali Menyerang, Kali Ini Membawa Senjata "Agama"


Rieke-Teten Dituding Tak Matang Berpolitik

JAKARTA, BARATAMEDIA – Kubu Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dituding tidak matang berpolitik. Sebab, memasukkan isu SARA dalam berkas permohonan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar).


Andi M Asrun, kuasa hukum pasangan gubernur-wakil gubernur Jabar terpilih, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (Aher-Deddy) mengatakan, kubu yang diusung PDIP itu dalam permohonannya menyebut, ada kelompok agama tertentu yang sengaja tidak diberi undangan memilih oleh KPU Jabar. Hal ini kata Andi sangat berbahaya.

“Yang paling bahaya itu, ada tuduhan misalnya orang Kristen tidak dikasih surat panggilan memilih. Itu fitnah yang sangat kejam. Karena yang memilih Pak Aher banyak juga dari kelompok Kristen,” tegas Asrun usai sidang perdana sengketa Pilgub Jabar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (18/03).

Asrun menyayangkan isu SARA dibawa dalam sengketa Pilgub Jabar. Seharusnya, kata Asrun, kubu Rieke-Teten mengedepankan etika dalam berpolitik. “Begini jadinya kalau tidak matang dalam berpolitik,” tegas Asrun.

Di sidang perdana ini, kubu Rieke-Teten menyatakan akan mengajukan 1.500 saksi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panel Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengatakan sidang sengketa Pilkada hanya dibatasi 14 hari dan sudah dipotong lima hari untuk pemanggilan sehingga hanya tersisa sembilan hari. Akil meminta pemohon menghadirkan 20 saksi terlebih dahulu dan jika diperlukan lagi bisa dihadirkan kembali saksi lainnya.

“Saudara pikirkan kembali jumlah saksi, bukan kuantitas melainkan kualitas yang saksi dihadirkan,” kata Akil didampingi Hakim Konstitusi Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva.


Dalam gugatannya, kubu Rieke-Teten meminta MK mendiskualifikasi kemenangan pasangan Aher-Deddy. Kuasa hukum Rieke-Teten, Arteria Dahlan dalam dalilnya mengungkapkan ada 3.261 bukti temuan pelanggaran. Di antaranya perbedaan signifikan daftar pemilih tetap (DPT) tiga pemilukada kabupaten/kota dengan pemilihan gubernur yang dihelat di hari yang sama. Pemutakhiran data KPU juga dinilainya asal-asalan.

Disebutkan, banyak warga Jabar yang memiliki nama marga, beragama Kristen, dan Tionghoa, yang berpotensi memilih pasangan pemohon, tidak diberi kartu pemilih. Arteria pun menyesalkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar yang tidak menerbitkan surat edaran tentang hari libur pada 24 Februari 2013 (waktu pelaksanaan pemungutan suara). Menurutnya, meski saat itu adalah hari Minggu, namun Jabar merupakan daerah industri. Sehingga, banyak pekerja pabrik lebih memilih bekerja daripada menyalurkan aspirasinya.

“Ada 800 ribu pemilih tidak bisa mencoblos. Rieke yang dekat dengan rakyat, membuat warga tidak bisa mencoblos karena pekerja pabrik tidak libur,” katanya.

Kuasa hukum KPU Jabar Memet Ahmad Hakim mengaku heran dengan tudingan pemohon terkait penggelembungan suara. Sebab, menurutnya, setelah pemutakhiran, yang ada justru terjadi penyusutan DPT, dari 36,6 menjadi 32,4 juta.

Sidang sengketa Pilgub Jabar ini dihadiri oleh pasangan pemohon, yakni Rieke dan Teten, serta beberapa tokoh PDIP. Di antaranya, Tjahjo Kumolo dan Maruarar Sirait. (fys)

http://www.baratamedia.com/read/2013...ang-berpolitik


kekuatan Megatron & Decepticon menyeraaaaaangemoticon-Takut
Diubah oleh banteng.budug 20-03-2013 11:54
0
1K
0
Thread Digembok
Thread Digembok
Komunitas Pilihan