- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pencabutan Moratorium Izin Tebang Hutan Ditunda
TS
tonidm91
Pencabutan Moratorium Izin Tebang Hutan Ditunda
TEMPO.CO, Jakarta -Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sepakat pencabutan moratorium izin tebang hutan ditunda hingga dua tahun. Moratorium tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Moratorim izin tebang hutan ini akan segera berakhir pada 20 Mei 2013.
"Moratorium ini waktu bagi kita untuk menumbuhkan kepercayaan pada dunia bahwa kita bisa kurangi emisi," kata Deputi I UKP4 Heru Prasetyo di Jakarta, Selasa 19 Maret 2013.
Menurut dia, perpanjangan waktu moratorium tebang hutan juga menghindari munculnya tumpang tindih lahan dan konflik sosial. Sebab, proses yang buruk dalam birokrasi pemberian izin pemanfaatan hutan menimbulkan kebingunan dan ketidakpastian investor di lapangan.
Moratorium pemberian izin baru tersebut, lanjutnya bermanfaat untuk memperbaiki tata kelola baru. "Tapi moratorium ini kan dasarnya Inpres, jadi kalau presiden ganti maka inpres selesai. Begitu presiden baru muncul jadi pertanyaan apakah moratorium diteruskan tidak," ujarnya.
Selama moratorium, lanjutnya, pemerintah dan UKP4 akan memperbaiki peta pemanfaatan lahan hutan. Perbaikan ini nantinya akan membuat semua peta hutan mengacu pada data base tunggal dan seragam sehingga tidak berbeda satu sama lain. "Peta ini datanya harus benar dan sama secara nasional hingga tiap provinsi," kata Heru.
Saat ini, UKP4 sedang berusaha mensinkronisasi data dan angka luasan hutan termasuk peruntukkannya. Dengan keseragaman data ini nantinya pemerintah bisa menghitung angka emisi secara pasti, termasuk soal laju deforestasi hutan dan kandungan karbonnya.
Sumber
Ayo gan sodakoh ke ane
0
759
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan