Quote:
Jombang (beritajatim.com) - Sungguh tragis nasib yang dialami Bunga (16), bukan nama sebenarnya, warga Desa Kertorejo Kecamatan Ngoro, Jombang. Ia disetubuhi oleh dua orang. Sebelumnya, pelajar SMA ini juga dipaksa menenggak minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri.
"Seorang pelaku bernama Rahmat Febrianto alias Kentup (19), warga Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, berhasil kita tangkap. Sedangkan satu pelaku lagi masih buron," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Senin (19/3/2013).
Widodo menjelaskan, aksi bejat pelaku terjadi Minggu (10/3/2013) lalu, sekitar pukul 01.00. Sebelumnya antara Bunga dan Kentup sudah saling kenal. Hingga kemudian mereka berdua janjian untuk jalan-jalan. Akan tetapi hingga malam hari Bunga tak kunjung diantar pulang.
Justru sebaliknya, Kentup mengajak korban ke rumah seorang duda yang biasa dipanggil Celeng (40), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, yang tak lain rekan akrab pelaku. Semula korban tak curiga. Namun tanpa diduga, dirinya dipaksa untuk turut serta dalam pesta miras di rumah temannya itu.
Karena ketakutan, korban bersedia menenggaknya hingga teler. Melihat korban yang mulai tak sadarkan diri, timbul nafsu bejat keduanya. Kentup dan Celeng langsung menggerayangi tubuh korban. Bukan itu saja, keduanya langsung menyetubuhi korban secara bergiliran. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Bunga diantarkan pulang.
Usai peristiwa itu, korban yang ketakutan memutuskan untuk bercerita kepada orang tuanya. Otomatis, orang tua korban tak terima dan lapor ke polisi. Dari laporan tersebut, satu pelaku berhasil dibekuk. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron. "Pelaku kita jerat pasal 81 UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Widodo.
EMBER
masih 16 tahun, mungkin belum ada bulu,..
tersangka yg satu umurnya 19 Thn, yg satunya lagi 40 Thn...
lain kali jng mau di tawari air minum yah dik kalo ga kenal,,..
