- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Julia Perez: “I’m Comengg Bungker”


TS
playonjakarta
Julia Perez: “I’m Comengg Bungker”

“I’m Comengg Bungker”
Julia Perez akhirnya berada di tangan aparat Kejaksaan. Siap menjalani hukuman penjara.
Sempat menghilang, Julia Perez alias Jupe akhirnya digelandang aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Wanita bernama asli Yulia Rachmawati itu manut saat sejumlah aparat mencokoknya dari kediamannya di Raffles Hills, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/3) malam.
Sekitar 20-an aparat gabungan berpakaian preman dari Kejari Jakarta Timur, Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan Kejaksaan Agung memasuki rumah Jupe pada kisaran pukul 21.30. Selang satu jam kemudian, pengacara Jupe, Malik Bawazier S.H. tiba di lokasi.
Kehadiran Malik tampaknya memberi ‘jalan’ untuk membawa Jupe. Pada kisaran pukul 23.00, Jupe ke luar dari rumah dengan diapit aparat. Nyaris tanpa make up, ia sempat melempar senyum sebelum memasuki Toyota Fortuner warna putih berplat B 110 TM yang membawanya ke kantor Kejari Jakarta Timur di Jalan D.I. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam waktu bersamaan, Jupe sendiri sempat mengirimkan foto ke akun Twitter-nya. Dalam twit yang dikirim pada kisaran pukul 22.30 tersebut, Jupe mengirimkan foto dirinya mengenakan “baju tahanan’ berwarna oranye.
Tulisan “TAHANAN” dalam font besar di sisi belakang baju berikut tulisan “I’m ready. Are u ready.... Im comengg bungker” seperti menyiratkan kesiapan Jupe mendekam di balik jeruji besi. Hal ini makin diperkuat dengan status yang ia sertakan dalam foto tersebut:”I’m OK. Pray”
Malik sendiri menampik jika aksi malam itu dianggap sebagai penangkapan. “Ini sudah direncanakan,” kata Malik di kantor Kejari, Senin (18/3) malam. “Jadi, yang benar adalah penyerahan. Bukan penangkapan. Ini niat baik Jupe yang sudah merasa sehat dan kuat,” tegasnya.
Informasi dari pihak Kejari, Jupe baru akan dibawa ke rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa (19/3) pagi.
Bisa saja PK
Jupe tersangkut hukum terkait perkelahiannya dengan Dewi Perssik alias Depe pada Desember 2010. Ini adalah buntut dari upaya promosi film Arwah Goyang Kerawang yang sama-sama mereka bintangi.
Perkelahian ‘kebablasan’ itu akhirnya beralih ke meja hijau usai Depe menyampaikan laporan ke Polsek Matraman, Jakarta Timur atas tuduhan penganiayaan. Melalui sejumlah persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya memvonis Jupe dengan hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan selama enam bulan.
Merasa tidak bersalah, pelantun tembang “Belah Duren” itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Kasasi Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Gayus Lumbuun dan Salman Luthan pada 12 Desember 2012, vonis dikembalikan pada putusan Pengadilan Negeri. Celakanya, putusan MA juga menghilangkan vonis masa percobaan menjadi kurungan badan selama tiga bulan penuh. “Diputuskan secara bulat, tidak ada dissenting (keberatan),” kata Artijo di hadapan wartawan kala itu.
Berbekal putusan itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur langsung memerintahkan eksekusi. Surat panggilan pertama dilayangkan pada Senin (11/2) ke rumah yang pernah Jupe tempati di kawasan Raffles Hill, Cibubur, Jakarta Timur. Jupe sendiri menyangkal menerima surat tersebut karena tidak pernah tinggal di kawasan mewah tersebut.
Tak ingin kehilangan buruannya, Kepala Kejari Jakarta Timur Andi Herman melayangkan surat serupa ke kediaman ibunda Jupe, Sri Wulansih di bilangan Cipayung, Jakarta Timur. Jelang hari-hari terakhir masa kompensasi surat, melalui Malik, Jupe memohon penangguhan penahanan dengan alasan menjalani perawatan selama enam pekan, terhitung sejak 28 Februari 2012.
Sementara itu, dalam wawancara khusus kepada C&R pada Senin (11/3) malam di sebuah tempat di Jakarta, Jupe menolak anggapan orang yang menyebut dirinya lari dari eksekusi. “Saya memang masih harus menjalani terapi di bagian leher ada urat yang terjepit. Ternyata dokter bilang ini harus ditangani secara tuntas agar tidak berdampak fatal,” kata Jupe yang malam itu mengenakan cervical collar (alat penyangga leher) berwarna krem.
Jika dihitung maju, seharusnya Jupe bisa dengan tenang menjalani terapi sampai 11 April 2013 mendatang. Apa lacur, baru setengah masa, Kejari melakukan penangkapan. Jauh-jauh hari pihak Kejari memang telah menegaskan indikasi bahwa eksekusi bisa saja dilakukan jika Jupe diketahui sembuh. “Kalau sudah sembuh sebelum batas waktu itu, kami akan tegas eksekusi dia,” kata Kardi saat dihubungi C&R Digital, Rabu (13/3).
Jupe memang masih bisa mengajukan Peninjauan Kembali alias PK atas status hukumnya. Meski demikian, upaya ini tidak dapat menghalangi ataupun menunda jaksa melakukan eksekusi. “Kami tunggu ketetapan dari Kejari besok (Selasa, 19/3). Sekarang kami ikuti dulu saja,” kata Malik.
sumber: baca tabloid cek&ricek

Diubah oleh playonjakarta 19-03-2013 00:59
0
3.4K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan