Kaskus

Entertainment

andika94Avatar border
TS
andika94
Nenek 70 Tahun Dituduh Mencuri 4 Potong Kayu Diancam 5 Tahun Penjara
Secara jujur Saya tidak mengerti apa itu hukum pertanahan dan apa hukumnya ketika harta benda diatasnya diambil tanpa izin secara legal formal negara. Secara moral Saya mengakui itu adalah tindakan tercela, namun menghakimi seorang Ibu (kandung) sendiri karena perihal mengambil 4 potong kayu bayur yang beliau tanam sendiri jauh lebih tidak bermoral. Hal ini dialami oleh seorang nenek asal Jember bernama Artija.

Artija, beliau adalah seorang nenek berusia 70 tahun yang terancam hukuman penjara selama 5 tahun karena perkara menebang pohon yang ditanamnya dipekarangan rumah anaknya sendiri. Sebagai seorang Ibu, tiadalah terlintas bahwa akan ada tuntutan hukum dari anaknya sendiri. Terlebih daripada itu, hukuman tersebut sangat tidak rasional dengan ancaman 5 tahun penjara, jika dibandingkan dengan perbuatannya yang hanya mencuri 4 potong kayu.

Usia beliau sudah terlalu senja untuk hukuman 5 tahun dengan perbuatan yang begitu sepele. Kita juga tahu perbuatan-perbuatan (kejahatan) kecil seperti ini seringkali mendapatkan ganjaran hukum yang tidak sesuai terjadi berkali-kali di negeri ini. Jangan sampai kejadian yang sama berulang dan kita kembali memalingkan muka dari rasa azas keadilan dari rasa ke-manusiawian. Mungkin pembaca petisi yang budiman menyadari bahwa petisi ini sangat inskonstitusional. Namun Saya berharap kita memahami bahwa terdapat hukum yang buta dan tajam kebawah dan justru tumpul keatas.

Bebaskan Ibu Artija sebelum satu hari saja beliau mendekam di penjara.

Kalau kalian perduli dengan Ibu Artija, ayo kita berusaha dari cara yang paling mudah dengan menandatangani petisi ini.



Diubah oleh andika94 18-03-2013 21:11
0
1.2K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan