
Saprudin, salah satu korban salah tangkap
Quote:
Original Posted By KOMPAS.com
JAKARTA - Kepolisian memastikan akan menindak anggotanya yang melakukan
dugaanpenganiayaan terhadap 14 warga Poso, Sulawesi Tengah pada Desember 2012 lalu. Sebanyak lima anggota Brimob Sulawesi Tengah telah ditahan sejak Rabu (6/3/2013).
"Jumlah tersangka 5 orang anggota Brimobda Sulawesi Tengah. Semua tersangka ditahan terhitung tanggal 6 Maret," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkat, Jumat (8/3/2013).
Kelima oknum polisi tersebut masing-masing
Brigadir DN, Brigadir INA, Briptu R, Briptu HP, dan
Briptu INS. Suhardi menjelaskan, kelimanya telah menjalani sidang etik. Mereka juga dikenakan hukuman pidana.
"Kasus yang disangkakan penganiayaan pasal 351 ayat 1," ujarnya.
Dalam kasus penganiayaan itu, sebanyak 26 anggota polisi telah diperiksa. Mereka terdiri dari 16 orang anggota Brimob, 4 orang Samapta dan 6 orang anggota Polres Poso. Anggota lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, awalnya aparat kepolisian itu menangkap 14 warga yang diduga teroris. Penangkapan itu terkait tewasnya empat anggota Brimob dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata. Baku tembak terjadi saat anggota Brimob itu tengah melakukan patroli rutin di Desa Kalora, Poso.
Sebanyak 14 warga itu akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat atas tewasnya empat anggota Brimob itu. Namun, mereka pulang dengan wajah lebam dan luka sekitar tubuhnya. Mereka mengaku dianiaya selama menjalani pemeriksaan.
Anggota kepolisian sendiri diduga tak mampu menahan emosi setelah empat anggota Brimob tewas. Insiden ini pun sebelumnya telah dilaporkan Komnas HAM.
(
Sumber)
Hadeeh, udh babak belur gitu masih "diduga". Untung blm dibunuh.
