- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ditilang Polisi, Jangan Biasakan “Damai” ok gan


TS
zopasta
Ditilang Polisi, Jangan Biasakan “Damai” ok gan
Ditilang Polisi, Jangan Biasakan “Damai”
Hari Senin 14 Mei 2012 saya menyaksikan Berita di salah satu Televisi Swasta yang memberitakan peristiwa di salah satu kota di Jawa Timur ada pengendara mobil yang di mau di tilang gara-gara menyalip dari kiri , gara-gara mau ditindak , antara pengendara dan polisi sempat beradu mulut. Pemandangan dari peristiwa itu yang tidak biasa yaitu Pengendara itu dengan percaya diri hanya Menunjukkan Surat-surat (STNK/SIM) dan tidak ( yang lazim menyerahkan STNK/SIM kepada Polisi).
Dari peristiwa di atas tampak bahwa pengendara tersebut tampaknya “trauma” untuk memberikan surat2 kepada polisi yang menindak itu, karena seperti kita ketahui memang petugas polisi dalam menindak para pelanggar lalu lintas di jalan selalu meminta surat-surat seperti SIM dan STNK tetapi para oknum polisi yang bertugas dan dalam menjalankan tugas “Berkebiasaan” dengan memegang SIM dan STNK pengendara selalu dilanjut dengan kata-kata “Anda ditilang” sambil mengambil buku “Bukti Pelanggaran (tilang) “.
Setelah itu ada oknum polisi yang setelah melihat raut wajah pelanggar lalu lintas, melanjutkan kata-kata “bagaimana…?” Damai aja pak….. atau ada yang tanpa mengeluarkan kata-kata , pelanggar tersebut langsung memberikan uang sekian ribu rupiah, dengan tindakan yang dilakukan oleh pelanggar dengan memberi sekian ribu rupiah ada oknum polisi yang langsung menerima, ada juga yang dilihat dulu uangnya kemudian kalau dirasa kurang oknum tersebut berkata “jangan segitu dong, kalau segini ditilang aja”.
Pemandangan atas peristwa itu sebenarnya bukan hal baru dan sebaiknya apabila ada kejadian tersebut jangan dibiarkan terus terjadi karena jelas peristiwa itu tidak akan mendidik kedua belah pihak baik oknum polisi maupun pemberi suap atas pelanggarannya.
Seharusnya Polisi Lalu Lintas memberi contoh yang baik dan salah satunya jangan pernah mau menerima suap sekalipun satu rupiahpun (Idealnya sih) dari pelanggar lalu lintas , gambaran peristiwa di atas itu bukti bahwa pengendara yang melanggar berdebat mulut dengan hanya mau menunjukkan surat-surat SIM dan STNK dilandasi rasa trauma dengan oknum polisi lalulintas.
Bagi Pengendara pelanggar lalu lintas sebaiknya kalau ditilang, ditilang saja karena apa pelanggaran lalu lintas itu termasuk tindak pidana pelanggaran ringan dan sidang tilang itu cepat sekali yang lama itu antrinya, tetapi hal itu biasa saja, dengan ditilang kita dapat mengetahui bahwa kita pernah bersalah dan biasanya cuma didenda sekian rupiah. Denda itupun uangnya masuk kas negara bukan masuk ke kantong oknum Polisi.
Akhiri kebiasaan menyuap, bila di tilang Polisi jangan biasakan “Damai” kalau untuk urusan yang satu ini kita bisa sebut Damai itu Bisa Memperkaya oknum polisi, dan jangan biasakan oknum polisi menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya dirinya.
Mudah-mudah Polisi kita menjadi Polisi yang Profesional yang selalu muncul di kemacetan jalan untuk mengurainya bukan hanya rajin menindak pelanggaran salah jalur, salah jalan atau pelanggaran lainnya yang bagi oknum polisi dianggap sebagai komoditi. Kata Sopir Angkot Oknum Polisi kadang rajin menindak pelanggar jalan tanggal 15 ke atas hingga akhir bulan tiap bulannya apakah itu benar , masih perlu diteliti.
Itu saja mudah-mudahan ini menjadi bahan interospeksi, bagaimana pengalaman anda menghadapi modus oknum polisi ?
Hari Senin 14 Mei 2012 saya menyaksikan Berita di salah satu Televisi Swasta yang memberitakan peristiwa di salah satu kota di Jawa Timur ada pengendara mobil yang di mau di tilang gara-gara menyalip dari kiri , gara-gara mau ditindak , antara pengendara dan polisi sempat beradu mulut. Pemandangan dari peristiwa itu yang tidak biasa yaitu Pengendara itu dengan percaya diri hanya Menunjukkan Surat-surat (STNK/SIM) dan tidak ( yang lazim menyerahkan STNK/SIM kepada Polisi).
Dari peristiwa di atas tampak bahwa pengendara tersebut tampaknya “trauma” untuk memberikan surat2 kepada polisi yang menindak itu, karena seperti kita ketahui memang petugas polisi dalam menindak para pelanggar lalu lintas di jalan selalu meminta surat-surat seperti SIM dan STNK tetapi para oknum polisi yang bertugas dan dalam menjalankan tugas “Berkebiasaan” dengan memegang SIM dan STNK pengendara selalu dilanjut dengan kata-kata “Anda ditilang” sambil mengambil buku “Bukti Pelanggaran (tilang) “.
Setelah itu ada oknum polisi yang setelah melihat raut wajah pelanggar lalu lintas, melanjutkan kata-kata “bagaimana…?” Damai aja pak….. atau ada yang tanpa mengeluarkan kata-kata , pelanggar tersebut langsung memberikan uang sekian ribu rupiah, dengan tindakan yang dilakukan oleh pelanggar dengan memberi sekian ribu rupiah ada oknum polisi yang langsung menerima, ada juga yang dilihat dulu uangnya kemudian kalau dirasa kurang oknum tersebut berkata “jangan segitu dong, kalau segini ditilang aja”.
Pemandangan atas peristwa itu sebenarnya bukan hal baru dan sebaiknya apabila ada kejadian tersebut jangan dibiarkan terus terjadi karena jelas peristiwa itu tidak akan mendidik kedua belah pihak baik oknum polisi maupun pemberi suap atas pelanggarannya.
Seharusnya Polisi Lalu Lintas memberi contoh yang baik dan salah satunya jangan pernah mau menerima suap sekalipun satu rupiahpun (Idealnya sih) dari pelanggar lalu lintas , gambaran peristiwa di atas itu bukti bahwa pengendara yang melanggar berdebat mulut dengan hanya mau menunjukkan surat-surat SIM dan STNK dilandasi rasa trauma dengan oknum polisi lalulintas.
Bagi Pengendara pelanggar lalu lintas sebaiknya kalau ditilang, ditilang saja karena apa pelanggaran lalu lintas itu termasuk tindak pidana pelanggaran ringan dan sidang tilang itu cepat sekali yang lama itu antrinya, tetapi hal itu biasa saja, dengan ditilang kita dapat mengetahui bahwa kita pernah bersalah dan biasanya cuma didenda sekian rupiah. Denda itupun uangnya masuk kas negara bukan masuk ke kantong oknum Polisi.
Akhiri kebiasaan menyuap, bila di tilang Polisi jangan biasakan “Damai” kalau untuk urusan yang satu ini kita bisa sebut Damai itu Bisa Memperkaya oknum polisi, dan jangan biasakan oknum polisi menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya dirinya.
Mudah-mudah Polisi kita menjadi Polisi yang Profesional yang selalu muncul di kemacetan jalan untuk mengurainya bukan hanya rajin menindak pelanggaran salah jalur, salah jalan atau pelanggaran lainnya yang bagi oknum polisi dianggap sebagai komoditi. Kata Sopir Angkot Oknum Polisi kadang rajin menindak pelanggar jalan tanggal 15 ke atas hingga akhir bulan tiap bulannya apakah itu benar , masih perlu diteliti.
Itu saja mudah-mudahan ini menjadi bahan interospeksi, bagaimana pengalaman anda menghadapi modus oknum polisi ?
0
1.6K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan