Jumlah Pemilih Golput Jabar Capai 10 Juta Lebih
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah angka golongan putih (golput) pada Pilkada Jawa Barat 2013 diperkirakan mencapai 10 juta orang lebih, berdasarkan hasil survei Pusat Kajian dan Kepakaran Statistika (PK2S) Universitas Padjadjaran, Bandung.
Angka golput itu sepertiga dari jumlah orang di Jawa Barat yang berhak memilih pada 24 Februari mendatang. "Mayoritas usia golput kurang dari 32 tahun, mereka pemilih muda yang apatis," kata Ketua PK2S Toni Toharudin di Bandung, Selasa, 19 Februari 2013.
Jumlah pemilih di Jawa Barat sekitar 32,5 juta orang. Angka golput berdasarkan survei teranyar lembaga itu mencapai 32,23 persen atau 10. 474.750 orang. Angka golput itu bersaing ketat dengan raihan suara pemenang pilkada berdasar hasil survei, yaitu pasangan calon Dede Yusuf-Lex Laksamana. Kandidat nomor 3 itu mendulang suara 33,44 persen. Angka golput ini mengungguli empat pasangan calon lain.
Pada survei pertama ketika para pasangan calon belum ditetapkan, responden survei yang tidak memilih sebanyak 8,09 persen. Pada survei kedua periode 30 November-12 Desember 2012 lalu, ketika lima pasangan calon sudah terwujud, massa mengambang atau swing votter berjumlah 20,84 persen.
Di survei ketiga yang terbaru pada 11-17 Februari 2013, massa mengambang kebanyakan akhirnya memilih untuk golput dan jumlahnya bertambah menjadi 32,23 persen.
Beberapa alasan dominan responden survei yang golput itu, kata Toni, terkait dengan kasus negatif para politikus atau elite partai, konflik internal partai politik, janji-janji kampanye yang meragukan, para calon tidak meyakinkan untuk mengadakan perubahan di Jawa Barat, serta para kandidat dinilai tidak cakap dan visioner. "Akhirnya calon pemilih memutuskan golput, sebagian memilih calon lain dan menguntungkan lebih banyak ke pasangan Rieke-Teten," ujar Toni.
Lima daerah terbanyak golput tersebut, yaitu Kota Bekasi yang mencapai 8,5 persen dari total jumlah calon pemilih di sana. Kemudian Kabupaten Bekasi sebesar 7,6 persen dan Kabupaten Bogor mencapai 7,1 persen. Kantong golput selanjutnya di Kabupaten Cirebon, yang mencapai 6,9 persen, serta 6,5 persen di Kabupaten Tasikmalaya.
Lima daerah yang partisipasi warganya tinggi untuk memilih yaitu Kota Sukabumi, dengan angka golput 0,5 persen. Berikutnya Kabupaten Sumedang sebanyak 1,5 persen, Kabupaten Purwakarta 1,7 persen, Kota Tasikmalaya 1,9 persen, dan Kabupaten Subang 2 persen.
"Tingginya angka golput di Kota Bekasi mungkin karena faktor tingkat pendidikan warganya yang tinggi, sedangkan di Cirebon bisa terkait isu pendirian provinsi Cirebon," kata Toni.
Survei PK2S Unpad yang digelar 11-17 Februari 2013 itu memakai desain two way stratification sampling. Stratifikasi pertama menjangkau 26 kota dan kabupaten, sedangkan stratifikasi kedua tentang pekerjaan responden. Survei melibatkan 2.313 responden.
GOLPUT itu sebenarnya pilihan BIjak atau bukan? (lewat share berita ini ane mau nanya ke agan2 BPLN)
Alasannya Begini:
Misalkan Pilkada di daerah A, menghasilkan :
Suara Sah : 10%
Suara Golput (bisa dibilang tidak sah) = 90%
Dari suara sah sebanyak 10% dihasilkan :
Pilihan I = 32% dari suara sah
Pilihan II = 15% dari suara sah
pilihan III = 25% dari suara sah
Pilihan IV = 28 dari suara sah
dengan aturan pilihan yang telah mencapai 30% dari suara SAH (ingat ini suara SAH bukan jumlah pemilih) maka orang tersebut diangkat menjadi kepala Daerah.
Agan2 tahu ndak berapa presentase pemilih dari pilihan I? 32% dari 10% suara sah itu berarti hanya 3% dari jumlah pemilih. 3% gan
JADI berdasarkan ilustrasi tadi dapat disimpulkan:
1. Minoritas menjadi pemimpin diatas mayoritas
2. Golput itu bukan suara gan, tapi hanya DIAM, tahu nggak DIAM itu hanya MANUT(ngikut) terhadap hasil dari pilkada.
Kalau dari ilustrasi saya ada yang salah mohon dibenarkan gan,
CMIIW
Sedikit pengetahuan tentang perhitungan Pemilu dari agan comradez
Spoiler for salah satu pendapat di kompasiana:
Ini ada yang ngeshare di kompasiana
Quote:
Banyak yang berpendapat bahwa golput adalah pilihan yang terbaik dengan alasan apabila kita memilih yang salah, kita bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Maaf tetapi sepengertian saya ketika kita golput sewaktu kondisi sekitar kita begitu bobrok, berarti kita mendukung kelanjutan kebobrokan tersebut. Jadi kalau kita tidak puas dengan kondisi yang ada, yang harus dilakukan adalah memilih pada perubahan, pertanggung jawaban berada pada mereka yang kita pilih untuk menjalankan tugas, bukan berada pada kita.
Lebih buruk lagi, apabila kita golput akhirnya yang terpilih adalah yang terburuk dari yang ada, kondisi kita akan lebih terpuruk lagi. Ketika diantara kandidat yang ada tersedia sosok yang cukup baik, kita harus pastikan dia terpilih, tetapi ketika kandidat yang tersedia tidak ada yang sesuai dengan hati kita, meski pesimis kita setidaknya pelajari sisi positif kandidat-kandidat tersebut dan memilih yang terbaik dari yang terburuk.
Secara singkat sistem pengitungan suara dan penentuan pemenang bisa dilihat di link wikipedia berikut
[url] id.m.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum#Berdasarkan_perhitungan_.5B2.5D.5B3.5D[/url]
Disebutkan bahwa yg diperhitungkan adalah suara sah yang tersedia.
suara golput dan suara tidak sah tidak diperhitungkan.
Namun karena belum pernah ada sebelumnya, maka bila suatu saat suara tidak sah dari jumlah pemilih yang masuk itu jumlahnya signifikan ( lebih besar dari jumlah suara sah), hal itu mungkin akan jadi sejarah baru dan bisa jd pertimbangan terhadap para pembuat aturan untuk memilirkan ulang 'suara pemberontakan' yang direpresentasikan dalam surat suara tidak sah tersebut.
Contohnya, misal bila selama ini jumlah partisipasi hanya 30% dan golput (non partisan) adalah 70%
Maka yg diperhitungkan adalah jumlah suara sah dari 30% partisipasi itu tadi.
Bandingkan dengan bila jumlah partisipasi adalah 95%.
Lalu bayamgkan bila jumlah suara tidak sah dari mencapai 75% dari jumlah partisipasi yg 95% tadi
Maka hal itu mungkin akan menjadi fakta baru, membuat semua pihak menaruh perhatian, membentuk sudut pandang baru, dan bisa saja berujung pada perubahan aturan tentang sistem pemilihan secara keseluruhan.
Siapa yang ngerubah gan?
Perubahan undang2 secara konstitusional ya lewat dpr, dpr dipilih lewat pemilu, lha kalau golput ga milih siapa2 sebagai wakil di dpr lantas siapa yang mesti mewakili suara golput?
Artinya kalau golput ingin suaranya didengar atau ingin melakukan perubahan undang2 ya mesti punya wakil di dpr...tak ada cara lain.
meskipun golput 90% juga yang dihitung tetap suara pmilih yang masuk.
Dari jumlah pemilih yg cuma 10% pun masih ada suara sah dan tidak sah, dan bila suara sah lebih dr 50% itu sudah cukup untuk memberikan legitimasi kepada hasil pemilu.
Walaupun golput 90% sekalipun yang diakui secara konstitusi ya suara pemilih yang masuk.
Sebaiknya golput bikin partai sj...partai golput gitu. Kan lumayan kalau tiap pemilu dan pemilukada suara golput bisa nyampe lebih dari 40%
Kemenangan mutlak tuh...
Ternyata ada koreksi dari agan oonbgt mengenai macam2 golput:
Gan kesalahan perhitungan ente adalah menganggap/mengasumsikan GOLPUT itu satu suara padahal kenyataannya GOLPUT ITU BUKAN SATU SUARA
jadi misal pada hitung2an agan GOLPUT 90% bukan berarti 90% penduduk golput tsb berada dalam satu suara/satu pilihan GOLPUT itu macam2 alasan jadi GOLPUT juga tidak sepakat satu suara
1. GOLPUT karena alasan teknis sehingga terjadi kesalahan dalam melakukan teknis pencoblosan, misal orang tua salah nyoblos di garis sehingga suaranya tidak sah dll
2. GOLPUT karena berhalangan hadir (misal sakit, berpergian, dll) yg intinya orang tsb sebenarnya punya pilihan salah satu calon tapi karena suatu hal maka tidak bisa ikut milih
3. GOLPUT karena anti demokrasi/alasan "agama"/ideologi misal kelompok ekstrim kanan
4. GOLPUT karena cuek misal ABG labil yg memang gak mau mikir negara
5. GOLPUT karena kecewa dengan politisi, dia sangat peduli dengan negara tapi kecewa banyak hal2 negatif yg dilakukan oleh oknum politisi, biasanya ini orang2 yg idealis
6. dll masih banyak tambahin sendiri agan2
dari macam2 GOLPUT tsb yg no 1 & 2 sebenarnya punya pilihan (mendukung pemilu) tapi suaranya tidak terhitung karena alasan teknis
jadi dari contoh agan misal GOLPUT 90% maka nilai 90% ini masih harus dibagi2 menjadi beberapa "kelompok" seperti uraian saya tadi
jadi tetep saja yg mayoritas adalah pemenang pemilu
tolong taruh pejwan gan
Jadi disini saya persempit, golput yang dimaksud adalah para pemilih yang dapat / mampu untuk hadir di TPS untuk memberikan hak suaranya.